Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan para pengemudi ojek online (ojol) merasa khawatir dengan rencana kenaikan tarif ojol. Pasalnya, para pengemudi atau mitra ojol bisa kehilangan dan sepi pelanggan dengan kenaikan tarif itu.
Sekretaris Direktur Jenderal Perhubungan Datar Kemenhub, Ahmad Yani mengatakan, dari sisi konsumen juga pasti akan merasa geram, jika memang tarif ojol naik.
"Mereka juga takut. Teman-teman driver juga takut kalau dinaikin anyep. Dari sisi masyarakat pasti, wah pemerintah kok naikin lagi," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenhub Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Menurut Yani, kajian yang dilakukan Kemenhub terhadap tarif ojol itu mempertimbangkan kemampuan dan kemauan membayar masyarakat.
"Jadi kita sudah survei. Tingkat kemauan dan kemampuan masyarakat untuk membayar tarif gojek. Jadi itu yang menjadi dasar tetapi itu belum pindah," imbuh dia.
Yani menambahkan, proses kajian hingga penetapan kebijakan itu sangat panjang. Perlu ada Forum Diskusi Grup (FGD) dengan pihak konsumen seperti YLKI, mitra pengemudi ojol, serta aplikator.
"Jadi ini baru kajian. Jadi kita perlu lakukan yang gini Pak. Dengan siapa? Dengan DLKI. Perwakilan kita anggap sebagai perwakilan konsumen. Kemudian dengan aplikator. Dengan para pengemudi, asosiasi pengemudi," ucap dia.
"Itu yang kita lakukan biasanya sebelum menetapkan tarif. Nah ini masih lama nih. Masih butuh waktu nih menentapkan tarif itu," sambung dia.
Tiga Tahun Tak Naik
Baca Juga: Kemenhub: Sudah Tiga Tahun Tarif Ojol Tak Naik, Makanya Dikaji
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan mengatakan, pengkajian ini merupakan usulan dari asosiasi mitra pengemudi bahwa tarif diminta disesuaikan. Terlebih, tarif ojol sudah tiga tidak mengalami kenaikan.
"Jadi dengan tarif yang ada sekarang, itu, kaitan usulan dari teman-teman, asosiasi pengemudi, ini biaya pelayanan itu cukup 10 persen, maka kita kaji semua, kaji semua. Karena tadi sudah 3 tahun tidak naik, itu kita kaji juga. Karena ada urutan juga ya, tarif ini. Ada permintaan dari teman-teman, bahwa tarik itu harus disesuaikan," imbuh dia.
Sebenarnya, lanjutnya, Kemenhub telah melakukan kajian soal kenaikan tarif ojol, ketika adanya kenaikan harga BBM non subsidi. Namun sayangnya, Aan bilang, kajian tidak dilanjutkan, karena banyak pertimbangan.
"Ini kan dulu juga sudah mengkaji, waktu ada kenaikan BBM kalau tidak salah, itu sudah dikaji. Tapi setelah kita diskusi dengan para teman-teman dari Ojek Online, dari mitra, ini, kajian yang kita buat itu, belum bisa dilaksanakan," ucap dia.
Menurut Aan, kajian tarif ojol itu merupakan satu-kesatuan dari biaya potongan layanan yang dibebankan terhadap pengemudi ojol. Dan kajian ini, memang rutin dilakukan oleh Kemenhub.
"Jadi ini rutinan seperti itu, kemudian, tidak dalam tuntutan. Artinya ini satu-kesatuan, struktur tarif itu satu-satuan, ada tarif dasar, perhitungan dari tarik dasar itu, nanti ada potongan, itu strukturnya satu-satuan," beber dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Aturan Purbaya soal Kripto Dinilai Bikin Industri Makin Transparan
-
Rupiah Makin Ambruk Hingga ke Level Rp 16.855
-
8 Ide Usaha Menjanjikan di Desa dengan Modal Kecil yang Menguntungkan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
Harga Beras SPHP Akan Dipatok Sama Rp 12.500/Liter di Seluruh Wilayah RI
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
DJP Kemenkeu Berhentikan Sementara Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK
-
Pegawai Pajak Kena OTT KPK, Purbaya: Kami Bantu Dari Sisi Hukum, Tak Akan Ditinggal
-
Kementerian PU Percepat Normalisasi Sungai Batang Kuranji