Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan para pengemudi ojek online (ojol) merasa khawatir dengan rencana kenaikan tarif ojol. Pasalnya, para pengemudi atau mitra ojol bisa kehilangan dan sepi pelanggan dengan kenaikan tarif itu.
Sekretaris Direktur Jenderal Perhubungan Datar Kemenhub, Ahmad Yani mengatakan, dari sisi konsumen juga pasti akan merasa geram, jika memang tarif ojol naik.
"Mereka juga takut. Teman-teman driver juga takut kalau dinaikin anyep. Dari sisi masyarakat pasti, wah pemerintah kok naikin lagi," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenhub Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Menurut Yani, kajian yang dilakukan Kemenhub terhadap tarif ojol itu mempertimbangkan kemampuan dan kemauan membayar masyarakat.
"Jadi kita sudah survei. Tingkat kemauan dan kemampuan masyarakat untuk membayar tarif gojek. Jadi itu yang menjadi dasar tetapi itu belum pindah," imbuh dia.
Yani menambahkan, proses kajian hingga penetapan kebijakan itu sangat panjang. Perlu ada Forum Diskusi Grup (FGD) dengan pihak konsumen seperti YLKI, mitra pengemudi ojol, serta aplikator.
"Jadi ini baru kajian. Jadi kita perlu lakukan yang gini Pak. Dengan siapa? Dengan DLKI. Perwakilan kita anggap sebagai perwakilan konsumen. Kemudian dengan aplikator. Dengan para pengemudi, asosiasi pengemudi," ucap dia.
"Itu yang kita lakukan biasanya sebelum menetapkan tarif. Nah ini masih lama nih. Masih butuh waktu nih menentapkan tarif itu," sambung dia.
Tiga Tahun Tak Naik
Baca Juga: Kemenhub: Sudah Tiga Tahun Tarif Ojol Tak Naik, Makanya Dikaji
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan mengatakan, pengkajian ini merupakan usulan dari asosiasi mitra pengemudi bahwa tarif diminta disesuaikan. Terlebih, tarif ojol sudah tiga tidak mengalami kenaikan.
"Jadi dengan tarif yang ada sekarang, itu, kaitan usulan dari teman-teman, asosiasi pengemudi, ini biaya pelayanan itu cukup 10 persen, maka kita kaji semua, kaji semua. Karena tadi sudah 3 tahun tidak naik, itu kita kaji juga. Karena ada urutan juga ya, tarif ini. Ada permintaan dari teman-teman, bahwa tarik itu harus disesuaikan," imbuh dia.
Sebenarnya, lanjutnya, Kemenhub telah melakukan kajian soal kenaikan tarif ojol, ketika adanya kenaikan harga BBM non subsidi. Namun sayangnya, Aan bilang, kajian tidak dilanjutkan, karena banyak pertimbangan.
"Ini kan dulu juga sudah mengkaji, waktu ada kenaikan BBM kalau tidak salah, itu sudah dikaji. Tapi setelah kita diskusi dengan para teman-teman dari Ojek Online, dari mitra, ini, kajian yang kita buat itu, belum bisa dilaksanakan," ucap dia.
Menurut Aan, kajian tarif ojol itu merupakan satu-kesatuan dari biaya potongan layanan yang dibebankan terhadap pengemudi ojol. Dan kajian ini, memang rutin dilakukan oleh Kemenhub.
"Jadi ini rutinan seperti itu, kemudian, tidak dalam tuntutan. Artinya ini satu-kesatuan, struktur tarif itu satu-satuan, ada tarif dasar, perhitungan dari tarik dasar itu, nanti ada potongan, itu strukturnya satu-satuan," beber dia.
Tarif Ojol Saat Ini
Untuk diketahui, tarif layanan ojek online (ojol) di Indonesia hingga saat ini masih mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor KP 564 Tahun 2022. Aturan tersebut membagi struktur tarif berdasarkan tiga zona wilayah operasional, dengan masing-masing zona memiliki kisaran tarif berbeda.
Berdasarkan beleid tersebut, berikut rincian tarif per kilometer ojek online di setiap zona:
- Zona I meliputi wilayah Sumatra, Jawa (di luar Jabodetabek), dan Bali, dengan tarif sebesar Rp1.850 hingga Rp2.300 per kilometer.
- Zona II mencakup wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), dengan tarif ditetapkan sebesar Rp2.600 hingga Rp2.700 per kilometer.
- Zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku, serta Papua, dengan kisaran tarif Rp2.100 hingga Rp2.600 per kilometer.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Usaha Mining Bitcoin Milik Donald Trump Rugi Besar
-
IHSG Melemah Sepekan, Saham BUMI Jadi Salah Satu Faktor
-
Realisasi Penjualan CLEO Kuartal III 2023 Capai Rp2,09 Triliun
-
Perang Timur Tengah: Sejumlah Penerbangan di Bandara Soetta Resmi Dibatalkan
-
Harta Kekayaan Riva Siahaan, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga
-
Harga Emas Stabil di Pegadaian, Bertahan Kisaran 3 Jutaan pada 1 Maret 2026
-
Analis Prediksi Harga Minyak Awal Maret: Tidak Lagi Menyala, Namun Terbakar!
-
Iran Tutup Selat Hormuz, Harga Minyak Diprediksi Naik Dua Kali Lipat!
-
Garda Revolusi Iran Disebut Tutup Selat Hormuz, Mengapa Dunia Harus Panik?
-
Target Pasar Global, Pertamina Bangun Ekosistem SAF Terverifikasi Internasional