Suara.com - Setidaknya 14 negara akan menghadapi tarif menyeluruh yang tinggi mulai 1 Agustus, seperti diungkapkan Presiden Donald Trump mengungkapkan pada hari Senin.
Presiden, dalam serangkaian unggahan media sosial, membagikan tangkapan layar surat formulir yang mendiktekan tarif baru kepada para pemimpin Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, Afrika Selatan, Laos, dan Myanmar.
Ia juga membagikan tujuh surat lainnya, kepada para pemimpin Bosnia dan Herzegovina, Tunisia, Indonesia, Bangladesh, Serbia, Kamboja, dan Thailand. Adapun, barang-barang yang diimpor ke AS dari Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, dan Tunisia sekarang akan menghadapi tarif 25 persen.
Barang-barang Afrika Selatan dan Bosnia akan dikenakan tarif AS sebesar 30 persen dan impor dari Indonesia akan dikenakan bea cukai sebesar 32 persen.
Bangladesh dan Serbia sama-sama dikenakan tarif 35 persen. Sedangkan Kamboja dan Thailand ditetapkan untuk tarif 36 persen. Impor dari Laos dan Myanmar akan dikenakan bea masuk sebesar 40 persen.
Surat yang ditandatangani Trump menambahkan bahwa AS "mungkin" akan mempertimbangkan untuk menyesuaikan tingkat tarif baru.
"Tergantung pada hubungan kami dengan Negara Anda," kata Trump dilansir CNBC International, Selasa (8/7/2025).
Surat-surat tersebut adalah yang pertama dikirim sebelum hari Rabu, hari ketika apa yang disebut tarif timbal baliknya pada puluhan negara dijadwalkan untuk kembali ke tingkat yang lebih tinggi yang telah diumumkannya pada awal April.
Sekretaris pers Gedung Putih Karoline Leavitt mengatakan lebih banyak surat akan dikirim dalam beberapa hari mendatang.
Baca Juga: Sikap Sri Mulyani Tanggapi Tarif Trump Tambahan 10 Persen Negara-negara BRICS
Dalam hal ini, Trump menandatangani perintah eksekutif yang menunda batas waktu tarif hari Rabu hingga 1 Agustus.
Perintah tersebut mengatakan Trump membuat keputusan itu "berdasarkan informasi tambahan dan rekomendasi dari berbagai pejabat senior."
Semua surat tersebut mengatakan bahwa tarif umum terpisah dari bea masuk sektor tertentu tambahan pada kategori produk utama.
Surat tersebut juga mengatakan, "Barang yang dikirim ulang untuk menghindari Tarif yang lebih tinggi akan dikenakan Tarif yang lebih tinggi tersebut," tulisnya.
Pengiriman ulang dalam kasus ini tampaknya merujuk pada praktik pemindahan barang ke negara sementara sebelum pengiriman terakhirnya ke AS, untuk menghindari tarif.
Surat formulir tersebut menegaskan bahwa tarif baru diperlukan untuk mengoreksi defisit perdagangan AS yang terus-menerus dengan 14 negara tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Prabowo Gebrak BRICS: Tolak Standar Ganda dan Suarakan Bandung Spirit untuk Palestina
-
Utang Amerika Serikat Tembus Rp48.900 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Sudirman Said Ungkap Alasan Kenapa Gibran Harus Dimakzulkan
-
Debut di BRICS, Prabowo Kuatkan Posisi Indonesia di Kancah Global
-
CEK FAKTA: Indonesia Jadi Tuan Rumah Putaran ke-4 Kualifikasi Piala Dunia 2026?
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Profil BPR Berkat Artha Melimpah, Resmi di Bawah Kendali Generasi Baru Sinar Mas
-
BI Sebut Asing Bawa Kabur Dananya Rp 940 Miliar pada Pekan Ini
-
BI Ungkap Bahayanya 'Government Shutdown' AS ke Ekonomi RI
-
Pensiunan Bisa Gali Cuan Jadi Wirausahawan dari Program Mantapreneur
-
Sambungan Listrik Gratis Dorong Pemerataan Energi dan Kurangi Ketimpangan Sosial di Daerah
-
Bank Indonesia Rayu Apple Adopsi Pembayaran QRIS Tap
-
Profil Cucu Eka Tjipta Widjaja yang Akusisi PT BPR Berkat Artha Meimpah
-
Kementerian ESDM Tata Kelola Sumur Rakyat, Warga Bisa Menambang Tanpa Takut
-
SPKLU Terra Charge Resmi Tersedia di Plaza Senayan, Bisa Charge Kendaraan Apa Saja?
-
KA Purwojaya Alami Anjlok, Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh Terganggu