Suara.com - Setidaknya 14 negara akan menghadapi tarif menyeluruh yang tinggi mulai 1 Agustus, seperti diungkapkan Presiden Donald Trump mengungkapkan pada hari Senin.
Presiden, dalam serangkaian unggahan media sosial, membagikan tangkapan layar surat formulir yang mendiktekan tarif baru kepada para pemimpin Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, Afrika Selatan, Laos, dan Myanmar.
Ia juga membagikan tujuh surat lainnya, kepada para pemimpin Bosnia dan Herzegovina, Tunisia, Indonesia, Bangladesh, Serbia, Kamboja, dan Thailand. Adapun, barang-barang yang diimpor ke AS dari Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, dan Tunisia sekarang akan menghadapi tarif 25 persen.
Barang-barang Afrika Selatan dan Bosnia akan dikenakan tarif AS sebesar 30 persen dan impor dari Indonesia akan dikenakan bea cukai sebesar 32 persen.
Bangladesh dan Serbia sama-sama dikenakan tarif 35 persen. Sedangkan Kamboja dan Thailand ditetapkan untuk tarif 36 persen. Impor dari Laos dan Myanmar akan dikenakan bea masuk sebesar 40 persen.
Surat yang ditandatangani Trump menambahkan bahwa AS "mungkin" akan mempertimbangkan untuk menyesuaikan tingkat tarif baru.
"Tergantung pada hubungan kami dengan Negara Anda," kata Trump dilansir CNBC International, Selasa (8/7/2025).
Surat-surat tersebut adalah yang pertama dikirim sebelum hari Rabu, hari ketika apa yang disebut tarif timbal baliknya pada puluhan negara dijadwalkan untuk kembali ke tingkat yang lebih tinggi yang telah diumumkannya pada awal April.
Sekretaris pers Gedung Putih Karoline Leavitt mengatakan lebih banyak surat akan dikirim dalam beberapa hari mendatang.
Baca Juga: Sikap Sri Mulyani Tanggapi Tarif Trump Tambahan 10 Persen Negara-negara BRICS
Dalam hal ini, Trump menandatangani perintah eksekutif yang menunda batas waktu tarif hari Rabu hingga 1 Agustus.
Perintah tersebut mengatakan Trump membuat keputusan itu "berdasarkan informasi tambahan dan rekomendasi dari berbagai pejabat senior."
Semua surat tersebut mengatakan bahwa tarif umum terpisah dari bea masuk sektor tertentu tambahan pada kategori produk utama.
Surat tersebut juga mengatakan, "Barang yang dikirim ulang untuk menghindari Tarif yang lebih tinggi akan dikenakan Tarif yang lebih tinggi tersebut," tulisnya.
Pengiriman ulang dalam kasus ini tampaknya merujuk pada praktik pemindahan barang ke negara sementara sebelum pengiriman terakhirnya ke AS, untuk menghindari tarif.
Surat formulir tersebut menegaskan bahwa tarif baru diperlukan untuk mengoreksi defisit perdagangan AS yang terus-menerus dengan 14 negara tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Prabowo Gebrak BRICS: Tolak Standar Ganda dan Suarakan Bandung Spirit untuk Palestina
-
Utang Amerika Serikat Tembus Rp48.900 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Sudirman Said Ungkap Alasan Kenapa Gibran Harus Dimakzulkan
-
Debut di BRICS, Prabowo Kuatkan Posisi Indonesia di Kancah Global
-
CEK FAKTA: Indonesia Jadi Tuan Rumah Putaran ke-4 Kualifikasi Piala Dunia 2026?
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Cekcok Dua Anggota DPRD Riau Berujung Bentrok, Golkar Pusat Minta Maaf
-
Bedak Tabur Viva Face Powder untuk Kulit Sawo Matang No Berapa? Ini Pilihan Shade yang Paling Cocok
-
Bahlil soal Antrean BBM di Sumatera: Bukan Minyak Habis, tapi Sopir Tangki Mogok
-
DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
-
Kematian Dokter PPDS di Siak Masih Misteri, 4 Orang Diperiksa
-
Menunggu 22 Tahun Hingga Hamil di Usia 45: Kisah Nyata Perjuangan Bayi Tabung yang Menginspirasi
-
Euforia Piala Dunia 2026 Tak Cukup Selamatkan Ekonomi Meksiko: Stadion Penuh, Pemasukan Lesu
-
KPK Tolak Laporan Menhut Raja Juli Kembalikan Amplop Bupati Kuansing
-
Jejak Brutal MYF: Pembacok Samurai di Lumajang yang Ternyata Predator Pemerkosa Driver Ojol
-
Detik-detik Kakek Saniman Terhantam CBR Saat Putar Balik di Watudakon Jombang