Peran Vital Anak Perusahaan: CFX dan ICC
PT Central Finansial X (CFX) telah menjadi tonggak sejarah dalam regulasi aset kripto di Indonesia. Setelah mengantongi izin usaha sebagai Bursa Berjangka (Juni 2023) dan Bursa Aset Kripto (Juli 2023) dari BAPPEBTI, pada 10 Januari 2025, tugas pengaturan dan pengawasan aset kripto resmi beralih ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hal ini menjadikan CFX sebagai Bursa Aset Kripto pertama di Indonesia yang diregulasi oleh OJK. CFX berkomitmen mendorong pertumbuhan pasar aset keuangan digital yang aman dan transparan, didukung oleh 31 Anggota Bursa (19 di antaranya Pedagang berizin) dan 7 Anggota Bursa Berjangka (berizin Pialang Berjangka).
Sementara itu, PT Kustodian Koin Indonesia (ICC), didirikan pada Januari 2022, juga telah mendapatkan izin sebagai Pengelola Tempat Penyimpanan dari BAPPEBTI pada Desember 2023. ICC memegang peran krusial dalam pengamanan perdagangan aset kripto di Indonesia, bertanggung jawab menjaga aset dan memastikan transparansi bagi konsumen, Lembaga Kliring Penjaminan dan Penyelesaian, serta Lembaga Kliring Berjangka.
Penggunaan dana IPO juga telah dirinci dengan jelas: 85% akan disalurkan ke CFX dalam bentuk penyertaan modal kerja untuk infrastruktur teknologi (45%), provisi likuiditas bursa (40%), serta beban umum dan administrasi (15%), termasuk edukasi publik dan riset. Sisanya, 15%, akan dialokasikan untuk modal kerja ICC, fokus pada biaya infrastruktur teknologi (80%) dan beban umum serta administrasi (20%), termasuk pemasaran dan edukasi tentang penyimpanan aset kripto.
Berita Terkait
-
Andrew Hidayat: IPO COIN Bisa Tingkatkan Pengawasan dan Jawab Keraguan Publik
-
Resmi Melantai Bursa, Saham COIN Langsung Melejit Hingga Catatkan ARA
-
Siap-siap! Hari Ini Dua Emiten COIN dan CDIA dengan Minat Investor Tinggi Lakukan IPO
-
Buktikan IPO Indokripto Koin Semesta (COIN) Tak Langgar Aturan, Ini Kata BEI
-
Besok Saham COIN dan CDIA Debut, Simak Proyeksi Analis
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Sama-sama Bisnis di Pertambangan, Perbedaan Perminas dengan MIND ID
-
IHSG Bergerak Dua Arah di Rabu Pagi, Cek Saham Pilihan
-
Profil PT Minna Padi Asset Manajemen: Jaringan, Pemilik Saham dan Afiliasi PADI
-
Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi RI 2029 Bisa Dekati 8 Persen, Jika Saya Masih Menkeu
-
Tekan Biaya Transaksi Demi Likuiditas, Strategi Jangka Panjang Industri Kripto Nasional
-
BEI Buka Kembali 5 Emiten Ini, Cek Pergerakan Sahamnya
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Antisipasi Force Majeure, Askrindo Siapkan Strategi Keberlanjutan Bisnis
-
Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi RI, Jamin Tak Intervensi BPS
-
Purbaya Ungkap Penerimaan Pajak Januari 2026 Naik 30 Persen: Ekonomi Lagi Bagus!