Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah serius mengkaji rencana pengenaan cukai pada Produk Pangan Olahan Bernatrium (P2OB) alias makanan dan minuman tinggi garam.
Langkah ini menjadi bagian dari program pengelolaan penerimaan negara tahun anggaran 2026 dan bisa jadi pukulan telak bagi industri makanan ringan di Indonesia.
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI hari ini, Senin (14/7/2025), mengungkapkan bahwa penambahan objek barang kena cukai baru ini adalah salah satu rekomendasi untuk ekspansi barang-barang kena cukai. "Rekomendasi kepada ekspansi barang-barang kena cukai," tegas Anggito.
Rekomendasi cukai produk pangan olahan bernatrium ini merupakan bagian dari perumusan kebijakan administratif Kemenkeu yang bertujuan untuk mencapai pendapatan negara yang maksimal, berkeadilan, dan mendukung perekonomian nasional.
Selain dari cukai, Kemenkeu juga berencana menggali potensi perpajakan melalui analisis data dan media sosial, memperkuat regulasi perpajakan dan PNBP, serta merekomendasikan proses bisnis untuk kegiatan ekspor impor dan logistik guna meningkatkan penerimaan negara.
Meskipun tujuan utamanya adalah mengoptimalkan pendapatan negara, langkah ini juga dipandang sebagai upaya pemerintah untuk mengendalikan konsumsi natrium berlebih di masyarakat. Pasalnya, konsumsi natrium yang tinggi dapat berkontribusi pada berbagai masalah kesehatan, seperti hipertensi dan penyakit jantung.
Rencana ini tentu akan menjadi perhatian besar bagi produsen makanan ringan, mengingat produk-produk seperti keripik, biskuit, hingga mi instan merupakan bagian tak terpisahkan dari gaya hidup masyarakat Indonesia. Implikasinya bisa bermacam-macam, mulai dari kenaikan harga produk hingga potensi penurunan daya beli konsumen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Bahlil Wanti-wanti BPS: Saya Orang Timur Tidak Suka Manipulatif!
-
Karawang Makin Dilirik, Lippoland Genjot Penjualan di Dua Kawasan Hunian
-
Mentan Amran Pastikan Temuan Kasus Pupuk Tidak Ganggu Pertanaman Petani, Stok Pupuk Aman
-
Tingkatkan Kehidupan Warga Pesisir Toisapu, PNM Bangun Akses Air Bersih
-
IHSG Rontok di Sesi Pertama Perdagangan Selasa, Ini Pemicunya
-
Dua Komisaris dan Satu Direksi Astra International (ASII) Tiba-tiba Mundur
-
BCA Syariah Dorong Pemberdayaan UMKM Lewat Semangat Keberagaman di Bali Mester
-
BRI Beri Cashback Main Padel Pakai BRImo, Cek Promonya di Jakarta Sampai Bali
-
Apa Itu Family Office yang Diusulkan Luhut Pandjaitan? Menkeu Purbaya Menolak Modali dengan APBN
-
Family Office Usulan Luhut Ditolak Menkeu, Apa Itu Gerbang Investasi Bebas Pajak Orang Super Kaya?