Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) secara mendadak membatalkan rilis data jumlah penduduk miskin di Indonesia yang seharusnya digelar hari ini Selasa (15/7/2025).
Pembatalan ini sontak memicu tanda tanya besar, terutama mengingat perbedaan data yang mencolok dengan angka kemiskinan versi Bank Dunia.
BPS beralasan penundaan ini dilakukan untuk memastikan ketepatan dan kualitas data. Dalam pengumumannya melalui website bps.go.id, BPS menyatakan, "Badan Pusat Statistik (BPS) akan menunda waktu rilis angka kemiskinan dalam beberapa waktu yang akan kami umumkan segera." Sebut pengumuman BPS.
Mereka menegaskan komitmen untuk menyajikan informasi statistik yang akurat dan dapat dipercaya.
Namun, di balik alasan normatif tersebut, tersimpan fakta menarik bahwa pembatalan ini terjadi di tengah perbedaan data antara BPS dan Bank Dunia mengenai jumlah penduduk miskin di Tanah Air.
Selama ini, data BPS pada September 2024 menunjukkan 24,06 juta jiwa penduduk Indonesia masuk kategori miskin. Angka ini jauh berbeda dengan laporan terbaru Bank Dunia yang menyebutkan jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 194,6 juta jiwa. Sebuah lonjakan fantastis yang tentu saja membuat kening berkerut.
Perbedaan drastis ini bukan tanpa sebab. BPS sendiri mengategorikan orang miskin jika memiliki pengeluaran di bawah Rp595.242 per kapita per bulan atau sekitar Rp20.000 per hari.
Di sisi lain, Bank Dunia baru saja mengubah acuan garis kemiskinan globalnya. Mereka kini menggunakan standar paritas daya beli (purchasing power parity/PPP) 2021, menggantikan PPP 2017. Akibat pembaruan ini, ambang batas garis kemiskinan meningkat signifikan di semua kategori negara.
Untuk negara berpendapatan menengah ke bawah (lower-middle income), garis kemiskinan berubah dari yang sebelumnya US3,65menjadi USD4,20 per hari. Sementara itu, untuk negara berpendapatan menengah ke atas (upper-middle income) seperti Indonesia, batasnya berubah dari US6,85menjadi USD8,40 per hari.
Baca Juga: Lowongan Kerja Bank Dunia untuk WNI: Tugas, Syarat, dan Kualifikasi
Jika menggunakan standar garis kemiskinan Bank Dunia yang baru, dengan ambang batas pengeluaran di bawah Rp49.244 per hari, maka 68,2% dari total populasi Indonesia pada 2024 (sekitar 285,1 juta orang) akan masuk kategori miskin. Ini berarti, 194,4 juta warga Indonesia akan menyandang status miskin berdasarkan perhitungan Bank Dunia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026
-
Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi
-
BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa
-
BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik
-
Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan
-
OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026
-
OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu
-
Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM
-
Saham BBCA Anjlok ke Level Era Covid-19, Asing Penyebabnya