Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) secara mendadak membatalkan rilis data jumlah penduduk miskin di Indonesia yang seharusnya digelar hari ini Selasa (15/7/2025).
Pembatalan ini sontak memicu tanda tanya besar, terutama mengingat perbedaan data yang mencolok dengan angka kemiskinan versi Bank Dunia.
BPS beralasan penundaan ini dilakukan untuk memastikan ketepatan dan kualitas data. Dalam pengumumannya melalui website bps.go.id, BPS menyatakan, "Badan Pusat Statistik (BPS) akan menunda waktu rilis angka kemiskinan dalam beberapa waktu yang akan kami umumkan segera." Sebut pengumuman BPS.
Mereka menegaskan komitmen untuk menyajikan informasi statistik yang akurat dan dapat dipercaya.
Namun, di balik alasan normatif tersebut, tersimpan fakta menarik bahwa pembatalan ini terjadi di tengah perbedaan data antara BPS dan Bank Dunia mengenai jumlah penduduk miskin di Tanah Air.
Selama ini, data BPS pada September 2024 menunjukkan 24,06 juta jiwa penduduk Indonesia masuk kategori miskin. Angka ini jauh berbeda dengan laporan terbaru Bank Dunia yang menyebutkan jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 194,6 juta jiwa. Sebuah lonjakan fantastis yang tentu saja membuat kening berkerut.
Perbedaan drastis ini bukan tanpa sebab. BPS sendiri mengategorikan orang miskin jika memiliki pengeluaran di bawah Rp595.242 per kapita per bulan atau sekitar Rp20.000 per hari.
Di sisi lain, Bank Dunia baru saja mengubah acuan garis kemiskinan globalnya. Mereka kini menggunakan standar paritas daya beli (purchasing power parity/PPP) 2021, menggantikan PPP 2017. Akibat pembaruan ini, ambang batas garis kemiskinan meningkat signifikan di semua kategori negara.
Untuk negara berpendapatan menengah ke bawah (lower-middle income), garis kemiskinan berubah dari yang sebelumnya US3,65menjadi USD4,20 per hari. Sementara itu, untuk negara berpendapatan menengah ke atas (upper-middle income) seperti Indonesia, batasnya berubah dari US6,85menjadi USD8,40 per hari.
Baca Juga: Lowongan Kerja Bank Dunia untuk WNI: Tugas, Syarat, dan Kualifikasi
Jika menggunakan standar garis kemiskinan Bank Dunia yang baru, dengan ambang batas pengeluaran di bawah Rp49.244 per hari, maka 68,2% dari total populasi Indonesia pada 2024 (sekitar 285,1 juta orang) akan masuk kategori miskin. Ini berarti, 194,4 juta warga Indonesia akan menyandang status miskin berdasarkan perhitungan Bank Dunia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Prabowo Mau Beli Jet Tempur China Senilai Rp148 Triliun, Purbaya Langsung ACC!
-
Menkeu Purbaya Mulai Tarik Pungutan Ekspor Biji Kakao 7,5 Persen
-
4 Rekomendasi HP 2 Jutaan Layar AMOLED yang Tetap Jelas di Bawah Terik Matahari
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
Terkini
-
Purbaya Murka Terima Laporan Warga, Pegawai Bea Cukai Nongkrong Starbucks Tiap Hari
-
Transmart dan Trans7 Apakah Satu Pemilik? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Pertamina Hulu Sanga Sanga Targetkan Lifting Minyak 1 Juta Barel di Kalimantan
-
Dari Waswas Jadi Tenang: Penambang Minyak Rakyat Sumsel Rasakan Manfaat Aturan Baru ESDM
-
26 Ribu Sumur Rakyat Berada di Sumatera Selatan: Bahlil Jamin Harga Beli 80% ICP!
-
Menteri Maman Kena Sentil Menkeu Purbaya Gara-gara Hal Ini!
-
Nama Haji Isam Dirikan Bursa Kripto, Ini Kata OJK
-
Saham GZCO Naik 306 Persen, Efek Spekulasi Akuisisi Happy Hapsoro?
-
Survei Bank Indonesia Laporkan Kegiatan Dunia Usaha Masih Lesu di Triwulan III 2025
-
Investasi Naik 13,9 Persen di Q3 2025, Serap 686.478 Tenaga Kerja