Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) secara mendadak membatalkan rilis data jumlah penduduk miskin di Indonesia yang seharusnya digelar hari ini Selasa (15/7/2025).
Pembatalan ini sontak memicu tanda tanya besar, terutama mengingat perbedaan data yang mencolok dengan angka kemiskinan versi Bank Dunia.
BPS beralasan penundaan ini dilakukan untuk memastikan ketepatan dan kualitas data. Dalam pengumumannya melalui website bps.go.id, BPS menyatakan, "Badan Pusat Statistik (BPS) akan menunda waktu rilis angka kemiskinan dalam beberapa waktu yang akan kami umumkan segera." Sebut pengumuman BPS.
Mereka menegaskan komitmen untuk menyajikan informasi statistik yang akurat dan dapat dipercaya.
Namun, di balik alasan normatif tersebut, tersimpan fakta menarik bahwa pembatalan ini terjadi di tengah perbedaan data antara BPS dan Bank Dunia mengenai jumlah penduduk miskin di Tanah Air.
Selama ini, data BPS pada September 2024 menunjukkan 24,06 juta jiwa penduduk Indonesia masuk kategori miskin. Angka ini jauh berbeda dengan laporan terbaru Bank Dunia yang menyebutkan jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 194,6 juta jiwa. Sebuah lonjakan fantastis yang tentu saja membuat kening berkerut.
Perbedaan drastis ini bukan tanpa sebab. BPS sendiri mengategorikan orang miskin jika memiliki pengeluaran di bawah Rp595.242 per kapita per bulan atau sekitar Rp20.000 per hari.
Di sisi lain, Bank Dunia baru saja mengubah acuan garis kemiskinan globalnya. Mereka kini menggunakan standar paritas daya beli (purchasing power parity/PPP) 2021, menggantikan PPP 2017. Akibat pembaruan ini, ambang batas garis kemiskinan meningkat signifikan di semua kategori negara.
Untuk negara berpendapatan menengah ke bawah (lower-middle income), garis kemiskinan berubah dari yang sebelumnya US3,65menjadi USD4,20 per hari. Sementara itu, untuk negara berpendapatan menengah ke atas (upper-middle income) seperti Indonesia, batasnya berubah dari US6,85menjadi USD8,40 per hari.
Baca Juga: Lowongan Kerja Bank Dunia untuk WNI: Tugas, Syarat, dan Kualifikasi
Jika menggunakan standar garis kemiskinan Bank Dunia yang baru, dengan ambang batas pengeluaran di bawah Rp49.244 per hari, maka 68,2% dari total populasi Indonesia pada 2024 (sekitar 285,1 juta orang) akan masuk kategori miskin. Ini berarti, 194,4 juta warga Indonesia akan menyandang status miskin berdasarkan perhitungan Bank Dunia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
Pilihan
-
Ironi di Kandang Sendiri: UMKM Wajib Sertifikasi Lengkap, Barang China Masuk Bebas?
-
Gubernur BI : Tiga Kunci Ini Bisa Bikin Indonesia Meroket di 2026, Apa Saja?
-
Darurat Tengah Malam? Ini Daftar Rumah Sakit & Puskesmas 24 Jam di Palembang
-
604 Orang Meninggal Dunia dalam Bencana Sumatera: Update Terkini
-
Jeritan Ojol di Uji Coba Malioboro: Jalan Kaki Demi Sesuap Nasi, Motor Terancam Hilang
Terkini
-
Cek Pasokan BBM dan LPG di Bencana Sumatera, Bos Pertamina Patra Niaga: Akses Energi Harus Terjaga
-
Harga Emas di Pegadaian Naik Semua Varian, Kecuali Antam
-
Volume Penjualan Inalum Lampaui Target RKAP 102,4 Persen Hingga Oktober 2025
-
Ironi di Kandang Sendiri: UMKM Wajib Sertifikasi Lengkap, Barang China Masuk Bebas?
-
Kemenhub: Seluruh Pesawat Airbus A320 di Indonesia Layak Operasi
-
Gubernur BI : Tiga Kunci Ini Bisa Bikin Indonesia Meroket di 2026, Apa Saja?
-
Lonjakan Impor Baju Bekas Sentuh 3.600 Ton, Menteri UMKM: Lapangan Kita Dibanjiri Barang Thrifting
-
Dirut BUMN Diminta Danantara Turun Bantu Korban Bencana Sumatra, Ini Kata Bos SIG
-
Berkat PNM, Aan Andasari Sukses Kembangkan Sampah Jadi Peluang Usaha
-
Cara Pencairan BLT Kesra di Kantor Pos, Bisa Diwakilkan dengan Syarat