Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) secara mendadak membatalkan rilis data jumlah penduduk miskin di Indonesia yang seharusnya digelar hari ini Selasa (15/7/2025).
Pembatalan ini sontak memicu tanda tanya besar, terutama mengingat perbedaan data yang mencolok dengan angka kemiskinan versi Bank Dunia.
BPS beralasan penundaan ini dilakukan untuk memastikan ketepatan dan kualitas data. Dalam pengumumannya melalui website bps.go.id, BPS menyatakan, "Badan Pusat Statistik (BPS) akan menunda waktu rilis angka kemiskinan dalam beberapa waktu yang akan kami umumkan segera." Sebut pengumuman BPS.
Mereka menegaskan komitmen untuk menyajikan informasi statistik yang akurat dan dapat dipercaya.
Namun, di balik alasan normatif tersebut, tersimpan fakta menarik bahwa pembatalan ini terjadi di tengah perbedaan data antara BPS dan Bank Dunia mengenai jumlah penduduk miskin di Tanah Air.
Selama ini, data BPS pada September 2024 menunjukkan 24,06 juta jiwa penduduk Indonesia masuk kategori miskin. Angka ini jauh berbeda dengan laporan terbaru Bank Dunia yang menyebutkan jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 194,6 juta jiwa. Sebuah lonjakan fantastis yang tentu saja membuat kening berkerut.
Perbedaan drastis ini bukan tanpa sebab. BPS sendiri mengategorikan orang miskin jika memiliki pengeluaran di bawah Rp595.242 per kapita per bulan atau sekitar Rp20.000 per hari.
Di sisi lain, Bank Dunia baru saja mengubah acuan garis kemiskinan globalnya. Mereka kini menggunakan standar paritas daya beli (purchasing power parity/PPP) 2021, menggantikan PPP 2017. Akibat pembaruan ini, ambang batas garis kemiskinan meningkat signifikan di semua kategori negara.
Untuk negara berpendapatan menengah ke bawah (lower-middle income), garis kemiskinan berubah dari yang sebelumnya US3,65menjadi USD4,20 per hari. Sementara itu, untuk negara berpendapatan menengah ke atas (upper-middle income) seperti Indonesia, batasnya berubah dari US6,85menjadi USD8,40 per hari.
Baca Juga: Lowongan Kerja Bank Dunia untuk WNI: Tugas, Syarat, dan Kualifikasi
Jika menggunakan standar garis kemiskinan Bank Dunia yang baru, dengan ambang batas pengeluaran di bawah Rp49.244 per hari, maka 68,2% dari total populasi Indonesia pada 2024 (sekitar 285,1 juta orang) akan masuk kategori miskin. Ini berarti, 194,4 juta warga Indonesia akan menyandang status miskin berdasarkan perhitungan Bank Dunia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Volume Transmisi Gas PGN Naik, EBITDA Tembus USD971,2 Juta
-
Respons Garuda Indonesia Usai Tak Lagi Dapat Bintang 5 dari Skytrax
-
Goldman Sachs Ramal Harga Minyak Tembus USD100 Pekan Depan
-
Sudah Punya Direksi Asing, Tapi Garuda Indonesia Malah Turun Kasta Jadi Bintang 4
-
Garuda Indonesia Turun Kasta Jadi Bintang 4, Kenyamanan dan Fasilitas Menurun
-
Ketum PERBANAS Hery Gunardi Beberkan Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Elektrifikasi Jalur Kereta Malaysia Rampung Lebih Cepat, PLN Group Perkuat Reputasi Internasional
-
Wapres Cek Proyek Strategis Senilai Rp1,4 T di Tuban, Siap Genjot Ekspor Semen ke Pasar Global
-
Fitch Semprot Outlook RI Jadi Negatif, Menkeu Purbaya Jujur: Salah Saya Juga!
-
Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman: Cadangan Nasional Bisa Tahan hingga 35 Hari