Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) secara mendadak membatalkan rilis data jumlah penduduk miskin di Indonesia yang seharusnya digelar hari ini Selasa (15/7/2025).
Pembatalan ini sontak memicu tanda tanya besar, terutama mengingat perbedaan data yang mencolok dengan angka kemiskinan versi Bank Dunia.
BPS beralasan penundaan ini dilakukan untuk memastikan ketepatan dan kualitas data. Dalam pengumumannya melalui website bps.go.id, BPS menyatakan, "Badan Pusat Statistik (BPS) akan menunda waktu rilis angka kemiskinan dalam beberapa waktu yang akan kami umumkan segera." Sebut pengumuman BPS.
Mereka menegaskan komitmen untuk menyajikan informasi statistik yang akurat dan dapat dipercaya.
Namun, di balik alasan normatif tersebut, tersimpan fakta menarik bahwa pembatalan ini terjadi di tengah perbedaan data antara BPS dan Bank Dunia mengenai jumlah penduduk miskin di Tanah Air.
Selama ini, data BPS pada September 2024 menunjukkan 24,06 juta jiwa penduduk Indonesia masuk kategori miskin. Angka ini jauh berbeda dengan laporan terbaru Bank Dunia yang menyebutkan jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 194,6 juta jiwa. Sebuah lonjakan fantastis yang tentu saja membuat kening berkerut.
Perbedaan drastis ini bukan tanpa sebab. BPS sendiri mengategorikan orang miskin jika memiliki pengeluaran di bawah Rp595.242 per kapita per bulan atau sekitar Rp20.000 per hari.
Di sisi lain, Bank Dunia baru saja mengubah acuan garis kemiskinan globalnya. Mereka kini menggunakan standar paritas daya beli (purchasing power parity/PPP) 2021, menggantikan PPP 2017. Akibat pembaruan ini, ambang batas garis kemiskinan meningkat signifikan di semua kategori negara.
Untuk negara berpendapatan menengah ke bawah (lower-middle income), garis kemiskinan berubah dari yang sebelumnya US3,65menjadi USD4,20 per hari. Sementara itu, untuk negara berpendapatan menengah ke atas (upper-middle income) seperti Indonesia, batasnya berubah dari US6,85menjadi USD8,40 per hari.
Baca Juga: Lowongan Kerja Bank Dunia untuk WNI: Tugas, Syarat, dan Kualifikasi
Jika menggunakan standar garis kemiskinan Bank Dunia yang baru, dengan ambang batas pengeluaran di bawah Rp49.244 per hari, maka 68,2% dari total populasi Indonesia pada 2024 (sekitar 285,1 juta orang) akan masuk kategori miskin. Ini berarti, 194,4 juta warga Indonesia akan menyandang status miskin berdasarkan perhitungan Bank Dunia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
DBS: Ekonomi AS Bakal Masuki Era Baru, Utang Bakal Tinggi
-
Laporan Korban Makin Banyak, Ini Metode Penipuan Paling Rentan di Sektor Keuangan
-
Aliran Uang PT Dana Syariah Indonesia Diduga Masuk ke Rekening Direksi
-
Cadangan Hidrokarbon Ditemukan di Sumur Mustang Hitam, Riau
-
OJK Ungkap Dana Syariah Indonesia Terlibat Proyek Fiktif Hingga Skema Ponzi
-
Dorong Melek Keuangan, Pelajar Dibidik Buka Tabungan
-
Harga Minyak Stabil Pasca Kenaikan Ekstrem Imbas Krisis Iran, AS dan Venezuela
-
Harga Emas Batangan Antam Terkoreksi Jelang Akhir Pekan
-
Target Harga PTBA, Sahamnya Bisa Ulangi Level Tinggi Tahun 2025?
-
Sosok Pemegang Saham FUTR: Penentu Strategi PT Futura Energi Global Tbk