Suara.com - Suasana haru bercampur lega terasa di Desa Mekar Sari, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Di antara deretan rumah yang berdampingan dengan sumur-sumur minyak tradisional, warga tampak semangat kembali beraktivitas seperti sedia kala.
"Dengan adanya (aturan) sumber minyak yang dikelola masyarakat ini, sangat terbantukan sekali. Kami kerja mungkin tidak ada rasa takut, rasa was-was dan berasa terlindungi," ujar Joko Mulyono, salah seorang warga Mekar Sari, menggambarkan betapa besar perubahan yang mereka rasakan sejak terbitnya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025.
Aktivitas mereka kini mendapat perhatian dan penataan langsung dari pemerintah melalui peraturan tersebut. Regulasi ini menjadi angin segar bagi ribuan penambang minyak rakyat di Sumatera Selatan. Setelah bertahun-tahun beroperasi dengan berbagai keterbatasan, kini mereka mendapat kepastian dan pendampingan agar bisa bekerja secara aman, terarah, dan berkelanjutan. Pemerintah memberikan ruang bagi masyarakat untuk berusaha di sektor energi dengan sistem pembinaan yang tertata dan pengawasan yang lebih baik.
"Kami bersyukur dan terima kasih kepada Pak Menteri ESDM, yang sudah bersusah payah membantu masyarakat Keluang. Ga takut lagi kami molot (kerja) nambang. Kalau sudah ada aturan, aman kami, Pak," ungkap Anita Bakti, warga Mekar Sari.
Namun, aturan baru ini tak sekadar menata ulang kegiatan penambangan rakyat. Di dalamnya, pemerintah mengatur secara komprehensif bagaimana kegiatan penambangan rakyat bisa berjalan berkelanjutan. Mulai dari pembinaan aspek keselamatan kerja, pengelolaan lingkungan agar tidak menimbulkan pencemaran, hingga kepastian harga jual minyak yang lebih adil bagi penambang.
Produksi rakyat kini juga akan tercatat sebagai bagian dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), menjadikannya bagian resmi dari perekonomian nasional.
Langkah ini tak hanya memberi napas baru bagi warga, tapi juga mengubah wajah desa-desa penghasil minyak di Musi Banyuasin. Jika dulu sumur-sumur tradisional di pekarangan rumah dan kebun warga sering kali dikelola tanpa pendampingan teknis, kini menjadi bagian dari sistem tata kelola energi nasional yang lebih aman dan efisien. Sumur-sumur tradisional yang dulu belum tertata kini menjadi simbol kemandirian energi rakyat.
Pemerintah berharap, dengan payung hukum baru ini, potensi energi rakyat bisa terus berkembang tanpa mengorbankan keselamatan dan kelestarian lingkungan. Pembinaan teknis akan diperkuat melalui kerja sama antara Pertamina, Medco, dan pihak terkait lainnya yang beroperasi di wilayah kerja setempat.
Apresiasi atas langkah tersebut datang langsung dari Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, yang menilai aturan ini sebagai bukti nyata keberpihakan negara kepada rakyat kecil.
"Kita bersama-sama menyambut kehadiran Bapak Menteri ESDM dengan penuh sukacita. Apa yang selama ini menjadi hak masyarakat agar sumber daya alam yang ada di daerah ini dapat juga dinikmati oleh masyarakat dengan prosedur dan aturan yang benar, hari ini menunjukkan titik cerah," ujar Herman.
Baca Juga: 26 Ribu Sumur Rakyat Berada di Sumatera Selatan: Bahlil Jamin Harga Beli 80% ICP!
Ia menambahkan, selama ini banyak warga yang kehilangan nyawa akibat bekerja tanpa pembinaan dan perlindungan.
"Begitu banyak saudara-saudara kita di Muba ini meninggal karena tidak dapat diintervensi penyelamatan untuk pembinaan keselamatannya. Kini dengan aturan baru ini, mereka bisa bekerja dengan tenang, aman, dan bermartabat," ujarnya.
Menurut Herman, aturan yang lahir di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini juga menandai perubahan besar dalam cara negara memandang potensi energi rakyat. Selama puluhan tahun, penambangan minyak skala kecil hanya diatur lewat regulasi sumur tua yang tidak mencakup aktivitas masyarakat. Kini, dengan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, potensi besar minyak rakyat diakui sebagai bagian dari kekayaan alam yang dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, selaras dengan amanat Pasal 33 UUD 1945.
Tak hanya pemerintah daerah yang merasakan manfaatnya. Pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM memastikan, ke depan, skema pembinaan, perizinan, hingga pembelian hasil minyak rakyat akan terus disempurnakan. Pertamina dan perusahaan mitra di wilayah kerja (WK) setempat akan berperan aktif mendampingi masyarakat dalam hal keselamatan, pengelolaan, dan pemasaran.
Harga jual minyak yang sebelumnya hanya 70 persen dari harga Badan Usaha PT Pertamina (Persero) kini naik menjadi 80 persen, memberi nilai ekonomi yang lebih layak bagi penambang kecil.
Herman berharap agar program ini menjadi awal baru bagi masyarakat Sumatera Selatan.
"Kami harapkan binaannya, Pak Menteri, agar masyarakat ini mendapatkan pekerjaan yang legal bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)nya, bersama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dan koperasinya. Ini bukan sekadar tentang minyak, tapi tentang martabat rakyat," ucapnya penuh semangat. ***
Berita Terkait
-
26 Ribu Sumur Rakyat Berada di Sumatera Selatan: Bahlil Jamin Harga Beli 80% ICP!
-
Resiko Geopolitik Dongkrak Harga Minyak Indonesia ke 66,81 Dolar AS
-
Penambang Kini Lebih Tenang, Sumur Minyak Rakyat Diatur
-
ESDM Targetkan Implementasi Penggunaan Avtur dari Minyak Jelantah di 2026
-
Ekonom Beberkan Dampak Kebijakan Legalisasi Sumur Minyak Rakyat
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Prabowo Mau Beli Jet Tempur China Senilai Rp148 Triliun, Purbaya Langsung ACC!
-
Menkeu Purbaya Mulai Tarik Pungutan Ekspor Biji Kakao 7,5 Persen
-
4 Rekomendasi HP 2 Jutaan Layar AMOLED yang Tetap Jelas di Bawah Terik Matahari
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
Terkini
-
26 Ribu Sumur Rakyat Berada di Sumatera Selatan: Bahlil Jamin Harga Beli 80% ICP!
-
Menteri Maman Kena Sentil Menkeu Purbaya Gara-gara Hal Ini!
-
Nama Haji Isam Dirikan Bursa Kripto, Ini Kata OJK
-
Saham GZCO Naik 306 Persen, Efek Spekulasi Akuisisi Happy Hapsoro?
-
Survei Bank Indonesia Laporkan Kegiatan Dunia Usaha Masih Lesu di Triwulan III 2025
-
Investasi Naik 13,9 Persen di Q3 2025, Serap 686.478 Tenaga Kerja
-
Resiko Geopolitik Dongkrak Harga Minyak Indonesia ke 66,81 Dolar AS
-
Goda Prabowo ke Purbaya, Siap Kasih Hadiah Jika Ekonomi Tumbuh Lebih dari 5,5 Persen
-
Prabowo Mau Beli Jet Tempur China Senilai Rp148 Triliun, Purbaya Langsung ACC!
-
Menkeu Purbaya Mulai Tarik Pungutan Ekspor Biji Kakao 7,5 Persen