Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih menunggu hasil uji coba mengenai skema program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Rencananya, Kopdes mendapatkan skema penjaminan pembiayaan oleh Dana Desa.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan skema pembiayaan dana desa ini bisa menyempurnakan model bisnis koperasi tersebut.
"Nanti kita lihat dulu. Karena masih tahap piloting, justru ini kesempatan untuk saling melengkapi, saling mengisi, saling berinteraksi agar model bisnis yang sedang disusun dan dicontohkan ini benar-benar bisa menghasilkan yang baik dan pada gilirannya berkelanjutan," kata Ketua OJK Mahendra Siregar di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Kata dia, pemodelan proses bisnis koperasi yang akan didukung pembiayaan. Khususnya oleh sektor perbankan masih smasih dilakukan tahap percontohan (piloting).
"Ini kami akan tentu memperoleh informasi lebih banyak mengenai hal ini, pada gilirannya memberikan dukungan agar jika diperlukan pembiayaan, dan katakanlah dukungan fasilitas lainnya, keuangan, dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan good governance dan secara prudent," katanya.
Dia menambahkan langkah pembentukan kopdes tersebut bisa berpotensi memperkuat ekonomi desa. Serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kalau yang disampaikan bahwa dalam waktu hari-hari ini akan ada penuncuran piloting dari Koperasi Desa Merah Putih. Dan dalam hal itu dilakukan suatu piloting ataupun modeling dari proses bisnis yang bisa dilaksanakan oleh koperasi-koperasi itu," bebernya.
"Yang kemungkinan juga memperoleh dukungan pembiayaan dari perusahaan keuangan, terutama dari perbankan," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menyebut dari 80.000 koperasi desa (kopdes) merah putih baru 100 kopdes yang siap beroperasi. 100 kopdes merah putihitu telah ada di 38 provinsi.
Baca Juga: Koperasi Bangun Hunian Flat di Menteng, Bisakah Jadi Solusi Rumah Mahal? Begini Kata Wamenkop
Ia menjelaskan, 100 kopdes merah putih itu, telah memiliki bentuk model usaha hingga kepengurusan, sehingga tinggal beroperasi.
"Ada, diperkirakan yang sudah daftar jadi, sudah memenuhi persyaratan, sudah ada 100 lebih,"imbuhnya.
Ia menuturkan, Kopdes Merah Putih harus memenuhi persyaratan jika memang beroperasi. Misalnya, bilang Zulhas, suatu desa harus memiliki agen pupuk, agen LPG 3 kg, gerai sembako, hingga truk untuk logistik.
Ada mobil truknya. Nanti bantu ngangkut gabah, ngangkut jagung, setor ke Bulog itu ada untungnya. Ada truknya, ada juga mobil kecil dari desa-desa masuk ke Kopdes Itu ada mobil kecilnya," ucapnya.
Kemudian, Zulhas melanjutkan, desa juga harus memiliki kantor pos untuk menyalurkan bantuan dari pemerintah. Lalu, ada Kantor Bulog untuk kerja sama pembelian bahan pangan, serta akses perbankan.
"Agar lebih dekat, kita untuk memotong rentenir. Rentenir-rentenir, tengkulak-tengkulak, sementara sembako untuk memotong rantai pasok yang panjang," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!
-
Ulasan Novel Lara Rasa, Menata Ulang Masa Depan Sebelum Usia Tiga Puluh
-
Arsenal Gunakan Jalur Agen untuk Datangkan Bruno Guimaraes, Newcastle Mulai Gerah
-
Setara Institute Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Desak Tim 9 Utamakan Supremasi Hukum
-
Cegah Konflik Keluarga! BRI Beri Cara Mudah Amankan Warisan untuk Anak dan Cucu
-
3 Klub Asing Tiba di Indonesia untuk Piala Presiden Elite 2026, Panitia Apresiasi Dukungan Imigrasi
-
Perkuat Ekonomi, Apa Itu Dana Bagi Hasil Tambang dan Kenapa Perlu Dievaluasi?
-
Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok
-
Soroti Febrie Adriansyah Tanpa Rompi dan Borgol, Legislator Gerindra: Tak Ada yang Kebal Hukum
-
Bukan Sekadar Nostalgia, Timeless Project Live Ajak Generasi 2000-an Merayakan Perjalanan Hidup