Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bergerak cepat mengatasi potensi kebocoran penerimaan negara. Setelah dividen BUMN senilai Rp 90 triliun resmi "kabur" ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Kemenkeu membentuk direktorat baru bernama Direktorat Potensi dan Pengawasan (Potwas) PNBP.
Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah untuk mengamankan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang kini terancam menyusut drastis.
Pergeseran pengelolaan dividen BUMN ini adalah dampak langsung dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 yang berlaku sejak Maret lalu. Akibatnya, pundi-pundi negara dari dividen BUMN yang sebelumnya masuk dalam PNBP Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) kini kering. Hingga 31 Maret, realisasi PNBP dividen hanya Rp 10,88 triliun, anjlok 74,6% dibanding tahun lalu dan baru mencapai 12,1% dari target.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, menjelaskan dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI pada Senin (14/7), bahwa kehadiran Direktorat Potwas PNBP akan melengkapi dua direktorat yang sudah ada, yaitu Direktorat PNBP Sumber Daya Alam (SDA) dan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND), serta Direktorat PNBP Kementerian/Lembaga (KL).
"Diharapkan kita bisa lebih fokus menggali potensi PNBP, menyusun strategi pengawasan yang lebih baik, dan mendukung kerja sama lintas unit," ujar Luky.
Direktorat baru ini tidak main-main. Mereka akan memiliki tiga tugas utama: menggali potensi PNBP yang belum optimal, menyusun strategi pengawasan PNBP yang lebih ketat, serta mendukung sinergi antarunit seperti Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai, Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal (SEF), dan kementerian/lembaga lain. Ini adalah respon strategis Kemenkeu untuk memastikan target PNBP sebesar Rp 513,64 triliun pada tahun 2025 tetap tercapai, meskipun saat ini baru terkumpul Rp 115,9 triliun atau 22,6% hingga akhir kuartal I.
Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Anggaran, Suahasil Nazara, menambahkan bahwa dividen interim dari BRI untuk tahun buku 2024 sempat masuk di bulan Januari. Namun, setelah UU baru berlaku, tidak ada lagi dividen yang mengalir ke kas negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sektor Ekonomi Kreatif RI Serap Tenaga Kerja 27,4 Juta
-
Multiplier Effect Industri Hulu Migas, Dukung Perekonomian Daerah
-
Harga Minyak Naik Tipis, Investor Ragukan Kesepakatan AS-Iran Tercapai
-
Harga Pangan Nasional 7 Mei 2026: Bawang Merah Meroket, Cabai dan Minyak Goreng Ikut Naik
-
Kurs Rupiah Hari Ini 7 Mei 2026 Naik ke Rp17.336, Ini Penyebabnya
-
BI: Program Makan Bergizi Gratis Jadi Pendorong Ekonomi Indonesia Meroket
-
IHSG Lanjutkan Tren Penguatan Pagi Ini, Melesat ke Level 7.100
-
Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
-
Emas Antam Terus Meroket, Hari Ini Harganya Rp 2,84 Juta/Gram
-
Ngeri! Macet Jabodetabek Rugikan RI Rp 100 T, BUMN Ini Punya Solusinya