Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bergerak cepat mengatasi potensi kebocoran penerimaan negara. Setelah dividen BUMN senilai Rp 90 triliun resmi "kabur" ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Kemenkeu membentuk direktorat baru bernama Direktorat Potensi dan Pengawasan (Potwas) PNBP.
Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah untuk mengamankan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang kini terancam menyusut drastis.
Pergeseran pengelolaan dividen BUMN ini adalah dampak langsung dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 yang berlaku sejak Maret lalu. Akibatnya, pundi-pundi negara dari dividen BUMN yang sebelumnya masuk dalam PNBP Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) kini kering. Hingga 31 Maret, realisasi PNBP dividen hanya Rp 10,88 triliun, anjlok 74,6% dibanding tahun lalu dan baru mencapai 12,1% dari target.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, menjelaskan dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI pada Senin (14/7), bahwa kehadiran Direktorat Potwas PNBP akan melengkapi dua direktorat yang sudah ada, yaitu Direktorat PNBP Sumber Daya Alam (SDA) dan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND), serta Direktorat PNBP Kementerian/Lembaga (KL).
"Diharapkan kita bisa lebih fokus menggali potensi PNBP, menyusun strategi pengawasan yang lebih baik, dan mendukung kerja sama lintas unit," ujar Luky.
Direktorat baru ini tidak main-main. Mereka akan memiliki tiga tugas utama: menggali potensi PNBP yang belum optimal, menyusun strategi pengawasan PNBP yang lebih ketat, serta mendukung sinergi antarunit seperti Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai, Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal (SEF), dan kementerian/lembaga lain. Ini adalah respon strategis Kemenkeu untuk memastikan target PNBP sebesar Rp 513,64 triliun pada tahun 2025 tetap tercapai, meskipun saat ini baru terkumpul Rp 115,9 triliun atau 22,6% hingga akhir kuartal I.
Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Anggaran, Suahasil Nazara, menambahkan bahwa dividen interim dari BRI untuk tahun buku 2024 sempat masuk di bulan Januari. Namun, setelah UU baru berlaku, tidak ada lagi dividen yang mengalir ke kas negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
Terkini
-
AHY Enggan Buru-buru Bangun Tanggul Raksasa Jawa, Khawatir Anggaran Membengkak
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Menteri dan Wamen Dapat Mobil Dinas Maung, Purbaya: Uang Ada, Tergantung Pindad?
-
Disuruh Prabowo Pindahkan Uang Korupsi Rp 13,2 T, Purbaya: LPDP Uangnya Masih Kebanyakan
-
Cara Mendaftarkan Nama ke DTKS Agar Bisa Terima Bansos, KIP, PKH Sampai Prakerja!
-
BSU Rp 600 Ribu Cair Lagi Oktober 2025? Jangan Asal Cek Rekening, Ini Faktanya
-
Menkeu Purbaya Ungkap Nasib Insentif Mobil, Singgung Kesiapan Industri Otomotif
-
Ditantang Dedi Mulyadi, Menkeu Purbaya: Mungkin Anak Buahnya Ngibulin Dia
-
Menkeu Purbaya Buka Peluang Gaji PNS Naik Tahun Depan
-
Pemerintah Janji Maret 2026 Pelaksanaan MBG Tanpa Risiko Satu Orang Pun