Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bergerak cepat mengatasi potensi kebocoran penerimaan negara. Setelah dividen BUMN senilai Rp 90 triliun resmi "kabur" ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Kemenkeu membentuk direktorat baru bernama Direktorat Potensi dan Pengawasan (Potwas) PNBP.
Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah untuk mengamankan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang kini terancam menyusut drastis.
Pergeseran pengelolaan dividen BUMN ini adalah dampak langsung dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 yang berlaku sejak Maret lalu. Akibatnya, pundi-pundi negara dari dividen BUMN yang sebelumnya masuk dalam PNBP Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) kini kering. Hingga 31 Maret, realisasi PNBP dividen hanya Rp 10,88 triliun, anjlok 74,6% dibanding tahun lalu dan baru mencapai 12,1% dari target.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, menjelaskan dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI pada Senin (14/7), bahwa kehadiran Direktorat Potwas PNBP akan melengkapi dua direktorat yang sudah ada, yaitu Direktorat PNBP Sumber Daya Alam (SDA) dan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND), serta Direktorat PNBP Kementerian/Lembaga (KL).
"Diharapkan kita bisa lebih fokus menggali potensi PNBP, menyusun strategi pengawasan yang lebih baik, dan mendukung kerja sama lintas unit," ujar Luky.
Direktorat baru ini tidak main-main. Mereka akan memiliki tiga tugas utama: menggali potensi PNBP yang belum optimal, menyusun strategi pengawasan PNBP yang lebih ketat, serta mendukung sinergi antarunit seperti Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai, Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal (SEF), dan kementerian/lembaga lain. Ini adalah respon strategis Kemenkeu untuk memastikan target PNBP sebesar Rp 513,64 triliun pada tahun 2025 tetap tercapai, meskipun saat ini baru terkumpul Rp 115,9 triliun atau 22,6% hingga akhir kuartal I.
Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Anggaran, Suahasil Nazara, menambahkan bahwa dividen interim dari BRI untuk tahun buku 2024 sempat masuk di bulan Januari. Namun, setelah UU baru berlaku, tidak ada lagi dividen yang mengalir ke kas negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz
-
Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura
-
Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim
-
Pastikan Stok BBM Aman Selama Mudik, Wakil Menteri ESDM Kunjungi Rest Area 379 A Batang-Semarang
-
Cerita Ibu Eka Setelah Dua Tahun Menahan Rindu Kini Bisa Mudik Nyaman Bareng PNM
-
Menteri LH: PT Agincourt Resources Boleh Kelola Tambang Emas Martabe Lagi
-
Purbaya: Harga BBM Subsidi Tak Akan Naik Harga
-
Layanan BRI Lebaran 2026: Cukup Scan QRIS, Bisa Kirim THR dalam Hitungan Detik via BRImo
-
BRI Siap Sedia Layani Nasabah Lebaran 2026: 627 Ribu E-Channel Aktif Layani Nasabah 24 Jam
-
[HOAKS] Presiden Prabowo Resmikan KUR BRI Tanpa Agunan