Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bergerak cepat mengatasi potensi kebocoran penerimaan negara. Setelah dividen BUMN senilai Rp 90 triliun resmi "kabur" ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Kemenkeu membentuk direktorat baru bernama Direktorat Potensi dan Pengawasan (Potwas) PNBP.
Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah untuk mengamankan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang kini terancam menyusut drastis.
Pergeseran pengelolaan dividen BUMN ini adalah dampak langsung dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 yang berlaku sejak Maret lalu. Akibatnya, pundi-pundi negara dari dividen BUMN yang sebelumnya masuk dalam PNBP Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) kini kering. Hingga 31 Maret, realisasi PNBP dividen hanya Rp 10,88 triliun, anjlok 74,6% dibanding tahun lalu dan baru mencapai 12,1% dari target.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, menjelaskan dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI pada Senin (14/7), bahwa kehadiran Direktorat Potwas PNBP akan melengkapi dua direktorat yang sudah ada, yaitu Direktorat PNBP Sumber Daya Alam (SDA) dan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND), serta Direktorat PNBP Kementerian/Lembaga (KL).
"Diharapkan kita bisa lebih fokus menggali potensi PNBP, menyusun strategi pengawasan yang lebih baik, dan mendukung kerja sama lintas unit," ujar Luky.
Direktorat baru ini tidak main-main. Mereka akan memiliki tiga tugas utama: menggali potensi PNBP yang belum optimal, menyusun strategi pengawasan PNBP yang lebih ketat, serta mendukung sinergi antarunit seperti Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai, Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal (SEF), dan kementerian/lembaga lain. Ini adalah respon strategis Kemenkeu untuk memastikan target PNBP sebesar Rp 513,64 triliun pada tahun 2025 tetap tercapai, meskipun saat ini baru terkumpul Rp 115,9 triliun atau 22,6% hingga akhir kuartal I.
Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Anggaran, Suahasil Nazara, menambahkan bahwa dividen interim dari BRI untuk tahun buku 2024 sempat masuk di bulan Januari. Namun, setelah UU baru berlaku, tidak ada lagi dividen yang mengalir ke kas negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Harga MinyaKita Tak Jadi Naik, Terus Apa Solusi Pemerintah?
-
Hilirisasi Nikel Butuh Talenta, IWIP dan WBN Fokus Kembangkan SDM
-
Aset Negara Bernilai Tinggi di Senayan Diminta Kembali Dikelola Pemerintah
-
Pedagang Online Wajib Punya NIB, Buat Ditarik Pajak?
-
Merana Ditinggal Investor Asing, IHSG Turun ke Level 6.116 Hari Ini
-
Properti Kembali Bergairah, Akses Tol Jadi Magnet Baru Kenaikan Nilai Hunian
-
BI Bidik 200 Pesantren Punya Bisnis Air Minum Kemasan, Jadi Sumber Cuan Baru
-
Purbaya Tetap Ngotot Ekonomi RI Kuat Meski Banyak Protes, Ini Buktinya
-
Rupiah Terperosok Jatuh ke Level Rp17.843/Dolar AS
-
Profil PT Esa Medika Mandiri Tbk (EMMI): Emiten Alkes, Pemegang Saham dan Prospek