Suara.com - Penerbitan sertifikat halal untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengalami lonjakan drastis pada paruh pertama tahun 2025.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengungkap bahwa usaha mikro menjadi motor utama dari peningkatan ini, dengan mendominasi hingga 92,79% dari total sertifikat yang diterbitkan bagi UMKM.
Lonjakan ini tak lepas dari program strategis pemerintah yang menyasar langsung ke akar rumput pelaku usaha.
Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat S Burhanuddin, menjelaskan bahwa kunci utama di balik meroketnya angka ini adalah program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) yang digulirkan pemerintah.
"Bahwa sertifikat halal di triwulan pertama dan kedua ada kenaikan. Kenapa ada kenaikan? Karena disitu kami memberikan layanan gratis kepada UMKM. Kita memberikan kuota ada 1 juta untuk layanan UMKM," kata Mamat di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, pada Jumat (18/5/2025).
Data menunjukkan efektivitas program ini. Pada triwulan pertama 2025, hanya ada 25.509 unit UMKM yang bersertifikasi halal.
Angka tersebut melonjak tajam menjadi 654.518 UMKM pada semester pertama 2025, yang berarti lebih dari separuh kuota gratis telah terserap.
Dominasi Usaha Mikro
Dari total 654.518 UMKM yang telah tersertifikasi halal hingga pertengahan tahun ini, sebaran berdasarkan skala usaha menunjukkan dominasi mutlak dari pelaku usaha paling kecil.
Baca Juga: Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Halal dan HaKI untuk Genjot Daya Saing UMKM
Berikut rinciannya:
- Usaha Mikro: 607.326 unit (92,79%)
- Usaha Kecil: 24.013 unit (3,67%)
- Usaha Menengah: 11.125 unit (1,70%)
- Usaha Besar: 12.054 unit (1,84%)
Secara kumulatif, sejak 2019 hingga 30 Juni 2025, BPJPH telah menerbitkan total 2.348.061 sertifikat halal yang mencakup 6.563.083 produk di seluruh Indonesia.
Skema Self-Declare
Latar belakang teknis dari lonjakan ini adalah pemanfaatan skema self-declare atau pernyataan mandiri oleh pelaku usaha.
Skema ini menjadi pilihan utama, mencakup 97,2 persen dari total sertifikat yang diterbitkan. Sisanya, sebesar 2,8 persen, diterbitkan melalui skema reguler.
Skema self-declare dirancang untuk mempermudah UMKM dengan proses produksi sederhana dan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya untuk mendapatkan sertifikat dengan lebih cepat dan efisien.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Jalan Lintas Pidie Jaya - Bireuen Aceh Kembali Lumpuh Diterjang Banjir Minggu Dini Hari
-
Feminist Jakarta Serukan Negara Tanggung Jawab Atas Femisida dan Kerusakan Lingkungan
-
Bahlil dan Raja Juli Serang Balik Cak Imin Usai Suruh Taubat 3 Menteri, Pengamat: Dia Ngajak Perang!
-
Rapat Darurat Hambalang: Prabowo Ultimatum Listrik Sumatera Nyala 2 Hari, Jalur BBM Wajib Tembus
-
Prabowo Beri Hasto Amnesti, Habiburokhman: Agar Hukum Tak Jadi Alat Balas Dendam Politik
-
Johan Budi Dukung Abolisi dan Amnesti Tom Lembong - Ira Puspadewi, Tapi Kritisi Untuk Hasto
-
Waspada Rob! Malam Minggu Pluit dan Marunda Masih Tergenang, BPBD DKI Jakarta Kebut Penyedotan Air
-
Habiburokhman Bela Zulhas yang Dituding Rusak Hutan hingga Bencana Sumatera: Agak Lucu Melihatnya!
-
Gebrakan Mendagri Tito untuk Geopark Disambut Baik Ahli: Kunci Sukses di Tangan Pemda
-
Darurat Kekerasan Sekolah! DPRD DKI Pastikan Perda Anti Bullying Jadi Prioritas 2026