Suara.com - Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI) Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, menyebut pendanaan yang diraih Danantara tidak semua menjaminkan aset milik BUMN.
Menurutnya, ada lembaga yang memberikan dananya secara cuma-cuma tanpa perlu jaminan kepada Danantara.
Salah satunya, bank asing yang akan menyodorkan dananya senilai USD 10 miliar atau setara Rp 163,07 triliun (asumsi Rp 16.307 per USD) untuk lembaga pengelola BUMN.
Rosan bilang, raihan pendanaan ini merupakan bukti bahwa lembaga asing mempercayai keberadaan Danantara sebagai pengelola BUMN.
"Kami pun meyakini ke depannya ini akan makin banyak kepercayaan yang diberikan, dan beberapa investasi yang akan kami lakukan tentunya tetap mengacu kepada kriteria yang ada," ujarnya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta yang dikutip Rabu (23/7/2025).
Rosan juga memaparkan, Danantara juga menghimpun endanaan sebesar USD 7 miliar atau setara Rp 114,14 triliun (asumsi Rp 16.307 per USD). Pendanaan ini diperoleh semenjak, lembaga pemegang saham BMN itu terbentuk 4 bulan lalu.
Rosan menjelaskan, pendanaan yang diraihnya ini bisa bersifat belanja modal atau investasi pemerintah. Dia sebut, raihan modal ini bukti bahwa lembaga Danantara diakui investor.
"Kita sudah mendapatkan pendanaan baik yang sifatnya equity atau bersama dengan private equity dengan sovereign wealth fund lain, itu sebesar US$ 7 miliar," imbuhnya.
Adapun, Rosan menuturkan, dana USD 7 miliar berasal dari Qatar sebesar USD 4 miliar, kemudian, China Investment Corporation (CIC) sebesar USD 2 miliar. Lalu, sisanya disumbang dari Russian Direct Investment Fund (RDIF).
Baca Juga: Danantara Telah Koleksi Pendanaan Rp 114 Triliun Selama 4 Bulan
"Kita sedang ada pembicaraan dengan sovereign wealth fund lainnya untuk bersama-sama untuk berbasis terutama di Indonesia," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026
-
Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi
-
BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa
-
BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik
-
Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan
-
OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026
-
OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu
-
Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM
-
Saham BBCA Anjlok ke Level Era Covid-19, Asing Penyebabnya