Suara.com - Kenaikan beban cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) kini menjadi tantangan bagi banyak pemilik rumah, terutama karena suku bunga yang belum sepenuhnya turun. Dalam kondisi ini, banyak orang mencari opsi finansial yang lebih ringan, seperti Take Over KPR.
Take Over KPR adalah proses pengalihan kredit rumah ke satu bank ke bank lainnya. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan skema cicilan yang lebih ringan. Proses ini kini makin mudah melalui platform seperti Pinhome. Take Over KPR di Pinhome menawarkan fasilitas simulasi, pengajuan, hingga pendampingan langsung ke berbagai bank mitra. Ini penjelasannya!
Apa itu Take Over KPR?
Take Over KPR adalah proses Pengalihan kewajiban pembayaran cicilan rumah dari satu bank ke bank lainnya. Ini dilakukan dengan harapan pemilik properti bisa mendapatkan bunga yang lebih rendah atau skema pembayaran yang lebih sesuai dengan kondisi finansial saat ini.
Ada beberapa jenis take over yang umum di Indonesia, antara lain:
Take Over Antar Bank
Take Over Jual Beli
Take Over Bawah Tangan
Manfaat Take Over KPR
Ada beragam keuntungan yang bisa kamu dapatkan dengan pindah KPR ke bank lain, seperti:
Cicilan bulanan yang lebih ringan berkat suku bunga yang lebih rendah.
Menawarkan tenor yang lebih fleksibel untuk menyesuaikan cicilan dengan pendapatan.
Selisih bunga dan tenor yang efektif bisa menciptakan efisiensi pembayaran total.
Baca Juga: BRI Hadir untuk UMKM: Cerita Sukses Renaco dari Dapur ke Digital
Apa keuntungan Take Over KPR lewat Pinhome?
Selain mendapatkan manfaat di atas, kamu bisa memperoleh keuntungan lain jika mengajukan Take Over KPR via Pinhome, antara lain:
Melakukan simulasi cicilan
Membandingkan satu bank dengan lainnya
Mendapatkan pendampingan dari konsultan properti selama proses pengajuan
Platform Pinhome menghadirkan proses yang cepat, aman, dan transparan.
Cara mengajukan Take Over KPR
Proses pengajuan pindah KPR ke bank lain umumnya meliputi:
Berita Terkait
-
BRI Hadir untuk UMKM: Cerita Sukses Renaco dari Dapur ke Digital
-
BRI Perkuat UMKM Lewat Penyaluran KUR Rp83,88 Triliun
-
Strategi Mendorong Ekosistem UMKM Lewat Jejaring dan Kolaborasi Alumni
-
WE Finance Code Diterapkan di Indonesia, Arah Baru Pembiayaan UMKM Perempuan
-
Pertamina UMK Academy Fokus Pembinaan Tepat Sasaran untuk UMKM Berdaya Saing Global
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Industri Pindar Tumbuh 22,16 Persen, Tapi Hadapi Tantangan Berat
-
Perilaku Konsumen RI Berubah, Kini Maunya Serba Digital
-
Bagaimana Digitalisasi Mengubah Layanan Pertamina
-
Memahami Pergerakan Harga Bitcoin, Analisis Teknikal Sudah Cukup?
-
BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
-
BCA Kembali Menjadi Juara Umum Annual Report Award, Diikuti BCA Syariah pada Klaster Rp1 Triliun
-
ESDM: Rusia-Kanada Mau Bantu RI Bangun Pembakit Listrik Tenaga Nuklir
-
Bos Lippo Ungkap 5 Modal Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global 2026
-
Purbaya Larang Bea Cukai Sumbangkan Pakaian Bekas Hasil Sitaan ke Korban Banjir Sumatra
-
Purbaya Sewot Teknologi AI Bea Cukai Dibandingkan dengan Milik Kemenkes: Tersinggung Gue!