Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat tata kelola organisasi melalui penguatan fungsi audit internal, manajemen risiko, pengendalian kualitas.
Serta penegakan integritas dengan meluncurkan Sistem Informasi Governance, Risk, and Compliance (SI-GRC) untuk mendukung tugas-tugas OJK mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan OJK sebagai regulator perlu memperkuat ketahanan industri jasa keuangan terhadap volatilitas ekonomi global melalui peningkatan manajemen risiko yang cermat. Termasuk, manajemen risiko siber yang adaptif melalui investasi berkelanjutan pada infrastruktur dan SDM.
"Implementasi Sistem Informasi Governance Risk and Compliance (SI-GRC) akan menjadi alat bantu penting dalam memastikan bahwa pengelolaan risiko dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi dari level Satuan Kerja hingga OJK secara keseluruhan,” kata Mahendra dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Untuk itu, Forum RQO 2025 menjadi momentum penting untuk memperkuat peran strategis Pimpinan Satuan Kerja dan RQO dalam tata kelola dan pengendalian internal dalam mendukung agenda utama OJK.
Selain itu, kualitas dan kapabilitas insan OJK, kemampuan berinovasi, menjaga tata kelola dan mengelola risiko secara efektif menjadi pondasi paling penting dalam menentukan stabilitas dan pertumbuhan Industri Jasa Keuangan ke depan.
Sebagai bagian dari penguatan implementasi SI-GRC, diperlukan peningkatan peran strategis dan kesadaran risiko (risk awareness) seluruh Pimpinan Satuan Kerja sebagai lini pertama (first line), termasuk RQO di setiap satuan kerja.
Sementara itu, Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena menyampaikan apresiasi atas kolaborasi seluruh unit kerja dalam pengembangan SI-GRC yang dimulai sejak sebelum 2019.
Saat itu, sistem informasi masih berjalan terpisah antarsatuan kerja. Seiring meningkatnya kebutuhan terhadap data yang efisien, cepat, dan akurat, OJK kemudian mengembangkan SI-GRC sebagai platform terintegrasi untuk mendukung tata kelola organisasi.
Baca Juga: Cegah Pencucian Uang, OJK Gandeng Kemenkum untuk Transfer Data
"SI-GRC telah menyatukan sistem informasi manajemen risiko dan pengendalian internal ke dalam satu platform, yang dilengkapi dengan dashboard interaktif untuk menyajikan laporan risiko secara real-time, mulai dari statistik kejadian dan mitigasi risiko, IRU, hingga pemantauan tindak lanjut CACM,” tandas Sophia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim