Suara.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memastikan aturan mengenai Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor Perumahan akan diterbitkan pekan depan, atau paling lambat akhir Juli 2025.
Skema pembiayaan senilai Rp130 triliun ini digadang-gadang menjadi solusi ampuh untuk mengatasi backlog perumahan nasional dan memacu kapasitas pengembang.
"Sudah 90 persen (pembahasannya). Harusnya minggu depan ya, minggu depan harusnya bisa. Karena memang kan kami sudah berkomitmen, bulan Juli akhir itu sudah selesai, berarti minggu depan lah,” kata Maruarar atau yang akrab disapa Ara, usai menghadiri rapat koordinasi (rakor) di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Ara menjelaskan, aturan tersebut akan sangat detail, mengatur sejumlah aspek penting seperti sasaran penerima KUR perumahan, kategori profesi yang berhak, plafon kredit, suku bunga, hingga tenor pinjaman. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam merancang program yang inklusif dan terukur.
Skema KUR ini bakal menjadi strategi pamungkas pemerintah dalam menciptakan akses pembiayaan masyarakat di sektor perumahan. Kementerian PKP tak main-main, menargetkan skema ini mampu mendukung realisasi program pembangunan 3 juta rumah, dengan alokasi anggaran KUR yang sangat fantastis, yakni Rp130 triliun.
Menurut Ara, pemerintah kini tengah memfinalisasi formula agar program ini tepat sasaran dan yang tak kalah penting, tidak menimbulkan risiko kredit macet atau non-performing loan (NPL). Sosialisasi yang masif juga tengah disiapkan agar publik memahami manfaat dan mekanisme program ini secara menyeluruh.
"Kita lagi rumuskan itu yang berhak mendapat siapa, supaya sosialisasinya menjadi efektif dan masif. Karena kami kan mau itu tepat sasaran, NPL-nya juga, kalau bisa jangan ada NPL," tuturnya.
Dalam rakor bersama menteri teknis lainnya, Ara juga mengusulkan agar skema KUR ini turut menjadi solusi vital untuk mengatasi backlog perumahan nasional yang saat ini mencapai 9,9 juta unit. Salah satu pendekatan utamanya ialah memaksimalkan penyerapan rumah subsidi.
"Rumah subsidi tahun ini kan 350 ribu, nah tentu tantangannya bagaimana menyerap BP Tapera ini 350 ribu. Hari ini saya langsung panggil BP Tapera, karena tadi arahan Pak Menko itu harus betul-betul terserap tahun ini," jelasnya.
Baca Juga: Menteri PKP Tawarkan Solusi Pinjaman Rumah Lebih Mudah dan Murah di Jabar, Bye-bye Bank Emok
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Suku Bunga Deposito BRI Tahun 2026
-
Belanja Suku Cadang Lokal SMGR Tembus Rp809 Miliar di 2025
-
Dari Limbah Jadi Nilai Ekonomi, Kisah Inspiratif Ibu Amaliyah Bersama PNM di Kampung Masigit
-
Sinergi Hulu Migas Dorong Tata Kelola Sumur Rakyat dan Ketahanan Energi Nasional
-
Industri Tekstil RI Terjepit: Krisis Global dan Serbuan Barang Kawasan Berikat
-
Prabowo Tunjuk Pengusaha Tambang-Sawit: Cari Makan di Sini, Simpan Uang di Luar Negeri!
-
Cekik Industri Tembakau Sama Saja 'Bunuh' 6 Juta Pekerja, Wamenaker: Negara Belum Siap!
-
7 Subsektor Manufaktur Melemah, Kemenperin Ungkap Biang Keroknya
-
Prabowo Gebrak Hilirisasi Fase II Senilai Rp116 Triliun: Jalan Tunggal Menuju Kemakmuran!
-
IKI April 2026 Bertahan di Level Ekspansi 51,75 Meski Bayang-bayang Global Menghantui