Suara.com - Bank Indonesia (BI) terus mendorong pertumbuhan ekonomi agar meroket di tahun 2025 dan salah satunya adalah rencana mengenai memangkas suku bunga di tahun ini.
Apalagi, BI sudah dua kali menurunkan suku bunga di tahun ini. Adapun, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, tengah menunggu waktu yang tepat untuk memangkas suku bunga.
Ke depan, BI terus mencermati ruang penurunan suku bunga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah dan pencapaian sasaran inflasi.
"Kapan waktunya? Tunggu tanggal mainnya,” kata Perry dalam konferensi pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) III Tahun 2025 dikutip Selasa (29/7/2025).
Menurutnya, rencana memangkas suku bunga demi mempertahankan stabilitas nilai tukar Rupiah dan pencapaian sasaran inflasi sesuai dengan dinamika di perekonomian global dan domestik.
Sebagai informasi, BI menurunkan BI-Rate pada bulan Mei dan Juli 2025 masing-masing sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen pada bulan Mei 2025. Lalu, 5,25 persen pada bulan Juli 2025.
"Arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dalam rangka memperkuat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tersebut didukung dengan langkah-langkah kebijakan," katanya.
BI terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Serta, bersinergi erat dengan bauran kebijakan ekonomi nasional.
"Kebijakan moneter BI diarahkan pada keseimbangan untuk menjaga stabilitas serta turut mendorong pertumbuhan ekonomi (pro-stability and growth)," katanya.
Baca Juga: BI Sarankan Perbankan Cari Dana dari Asing, Ini Keuntungannya
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan (pro-growth).
Keputusan ini konsisten dengan semakin rendahnya prakiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 dalam sasaran 2,5±1 persen, terjaganya stabilitas nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamentalnya, serta perlunya untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi.
BI Sarankan Perbankan Cari Dana dari Asing
Bank Indonesia (BI) memberikan kelonggaran terhadap perbankan dalam memperkuat likuiditasnya. Salah satunya memberikan fasilitas kepada perbankan Indonesia agar tidak hanya menggantungkan nasib likuiditas pada pasar dalam negeri.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan telah memberikan kebijakan RPLN (Rasio Pendanaan Luar Negeri) untuk bank. Hal ini dilakukan agar perbankan dalam mendapat dana pihak ketiga (DPK) dari asing.
Untuk itu, BI menetapkan parameter kontrasiklikal (faktor penambah/pengurang sesuai kebutuhan perekonomian) sebesar positif 5 persen, sehingga batasan RPLN meningkat dari maksimum 30 persen menjadi sebesar 35 persen dari modal bank. Ini berlaku mulai 1 Juni 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
IHSG Diprediksi Menguat 'Bersama' Wall Street, Cek Saham-saham Rekomendasi Ini
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
Satu Lagi Bank Bangkrut, OJK Cabut Izin Usaha BPR Nagajayaraya Sentrasentosa
-
Laba Inti PWON Lampaui Ekspektasi Konsensus di Kuartal 3 2025
-
Menkeu Purbaya Tolak Skema Burden Sharing BI-Kemenkeu, Singgung Independensi
-
Kebiasaan Mager Bisa Jadi Beban Ekonomi
-
Jurus Korporasi Besar Jamin Keberlanjutan UMKM Lewat Pinjaman Nol Persen!
-
Purbaya Sepakat sama Jokowi Proyek Whoosh Bukan Cari Laba, Tapi Perlu Dikembangkan Lagi
-
Dorong Pembiayaan Syariah Indonesia, Eximbank dan ICD Perkuat Kerja Sama Strategis
-
Respon Bahlil Setelah Dedi Mulyadi Cabut 26 Izin Pertambangan di Bogor