Suara.com - Bank Indonesia (BI) terus mendorong pertumbuhan ekonomi agar meroket di tahun 2025 dan salah satunya adalah rencana mengenai memangkas suku bunga di tahun ini.
Apalagi, BI sudah dua kali menurunkan suku bunga di tahun ini. Adapun, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, tengah menunggu waktu yang tepat untuk memangkas suku bunga.
Ke depan, BI terus mencermati ruang penurunan suku bunga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah dan pencapaian sasaran inflasi.
"Kapan waktunya? Tunggu tanggal mainnya,” kata Perry dalam konferensi pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) III Tahun 2025 dikutip Selasa (29/7/2025).
Menurutnya, rencana memangkas suku bunga demi mempertahankan stabilitas nilai tukar Rupiah dan pencapaian sasaran inflasi sesuai dengan dinamika di perekonomian global dan domestik.
Sebagai informasi, BI menurunkan BI-Rate pada bulan Mei dan Juli 2025 masing-masing sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen pada bulan Mei 2025. Lalu, 5,25 persen pada bulan Juli 2025.
"Arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dalam rangka memperkuat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tersebut didukung dengan langkah-langkah kebijakan," katanya.
BI terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Serta, bersinergi erat dengan bauran kebijakan ekonomi nasional.
"Kebijakan moneter BI diarahkan pada keseimbangan untuk menjaga stabilitas serta turut mendorong pertumbuhan ekonomi (pro-stability and growth)," katanya.
Baca Juga: BI Sarankan Perbankan Cari Dana dari Asing, Ini Keuntungannya
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan (pro-growth).
Keputusan ini konsisten dengan semakin rendahnya prakiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 dalam sasaran 2,5±1 persen, terjaganya stabilitas nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamentalnya, serta perlunya untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi.
BI Sarankan Perbankan Cari Dana dari Asing
Bank Indonesia (BI) memberikan kelonggaran terhadap perbankan dalam memperkuat likuiditasnya. Salah satunya memberikan fasilitas kepada perbankan Indonesia agar tidak hanya menggantungkan nasib likuiditas pada pasar dalam negeri.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan telah memberikan kebijakan RPLN (Rasio Pendanaan Luar Negeri) untuk bank. Hal ini dilakukan agar perbankan dalam mendapat dana pihak ketiga (DPK) dari asing.
Untuk itu, BI menetapkan parameter kontrasiklikal (faktor penambah/pengurang sesuai kebutuhan perekonomian) sebesar positif 5 persen, sehingga batasan RPLN meningkat dari maksimum 30 persen menjadi sebesar 35 persen dari modal bank. Ini berlaku mulai 1 Juni 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Dasco Puji BI yang Bikin Kuat Rupiah: RI Kini Tak Bergantung Dolar AS
-
AS-Iran Resmi Berdamai? Draf Kesepakatan Rahasia Dua Negara Bocor!
-
PM Malaysia Kenang Bung Hatta: Negara Tidak Boleh Ditopang Segelintir Elit
-
Dugaan Dikerahkan Kawal Demo, Apakah Komcad Dapat Gaji dan Tunjangan?
-
Pemerintah Janji Stok Pupuk Nasional Aman, Zulhas: Kopdes Jadi Penyalur
-
DPR Apresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Nilai Rupiah
-
Foto e-KTP Jelek Bisa Diganti? Ini Aturan dan Syarat Resminya
-
Dasco Dukung Gebrakan 'Dedolarisasi' BI: Transaksi Triliunan ke China Cukup Pakai QRIS
-
Tiket Pesawat Mahal! Pengamat Bongkar Anomali Pajak 'Tersembunyi'
-
Harga Bawang dan Beras Kompak Naik, Minyak Goreng Ikut Makin Mahal