Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) seperti kebakaran jenggot dengan adanya penetapan tersangka Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (Klik), Sunindyo Suryoherdadi yang dalam dugaan kasus korupsi tambang batu bara di wilayah Bengkulu.
Pasalnya, sebelum bulan Oktober Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mau memanggil seluruh perusahaan tambang ke kantornya.
Hal ini untuk sosialisasi aturan baru soal Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk pertambangan batu bara. Dalam beleid nanti akan diubah intesitas pelaporan RKAB dari yang awalnya dilaporkan tiga tahun menjadi setahun sekali.
"Menjelang Oktober ini kita akan mengumpulkan segera pelaku usaha dan asosiasi untuk mensosialisasikan mengenai peraturan baru terkait perubahan RKAB, dari 3 tahun menjadi 1 tahun," ujar Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Aturan baru itu, bilangnya, demi untuk pengawasan di sektor pertambangan lebih ketat lagi. Terlebih, pemerintah sudah kecolongan dengan adanya kasus korupsi tersebut.
"Jadi, untuk menghindari hal-hal seperti ini lah terjadi, dan juga untuk memperketat pengawasan dan lain-lain. Biar enggak kaget semuanya," ucapnya.
kasus ini terjadi saat Sunindyo menjabat sebagai Direktur Teknik dan Lingkungan di Direktorat Minerba di tahun 2022.
"Kapasitanya beliau memang benar, Pak Sunindyo Suryo tadi merupakan Karo Klik. tapi ketika kasus berlangsung, posisi beliau sebagai Direktur Teknik dan Lingkungan di Direktorat Minerba di tahun 2022 hingga Juli 2024 ya ketika itu," imbuhnya.
Menurut Anggia, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan. Ian menegaskan, pengawasan tata kelola pertambangan tetap berjalan secara transparan.
Baca Juga: Pejabat ESDM Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pertambangan Batu Bara, Pemerintah Kecolongan?
"Kita berkomitmen untuk tetap melakukan pengawasan dan tata kelola pertambangan yang akuntabel dan transparan," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Tiba-tiba Menkeu Purbaya Minta Maaf ke Kementerian dan Pemda
-
Telin dan Cabos de Timor-Leste, E.P. Perkuat Kolaborasi Bilateral Pengembangan Infrastruktur Digital
-
Menkeu Purbaya Balas Protes Pedagang Thrifting: Harga Murah Tapi Merusak Industri Kita
-
Kajian CPI: Investasi Sektor Ketenagalistrikan di RI Masih Jauh dari Target
-
Pemda Pinjam Duit ke Pemerintah Pusat, Menkeu Purbaya Beri Bunga 0,5 Persen
-
CIO Danantara Pandu Sjahrir Bantah Emiten TOBA Ikut Tender Proyek Waste-to-Energy
-
Telkom Jamin Keamanan Data dan Keandalan Sistem, HDC NeutraDC-Nxera Batam Raih Sertifikasi Tier-3
-
7 Fakta PHK Massal Karyawan Pabrik Ban Michelin Cikarang Timur
-
4 Syarat Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Siapa Saja Bisa Ajukan?
-
Bangun Pabrik Soda Ash Pertama, Dirut Pupuk Indonesia: Impian Tiga Dekade Lalu Akhirnya Terwujud