Suara.com - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) mengumumkan kebijakan baru terkait pemberian bonus dan tantiem bagi para petinggi BUMN.
Dalam aturan anyar ini Danantara resmi menghapus bonus tantiem untuk komisaris dan mengharuskan pemberian insentif bagi direksi sepenuhnya berbasis pada kinerja operasional riil perusahaan.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat S-063/DI-BP/VII/2025, dan akan mulai diimplementasikan untuk tahun buku 2025 bagi seluruh BUMN yang berada di bawah portofolio BPI Danantara. Langkah ini merupakan bagian dari agenda besar Danantara untuk membangun sistem pengelolaan BUMN yang lebih akuntabel, efisien, dan berorientasi pada kepentingan publik.
CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani, menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah pembenahan menyeluruh terhadap cara negara memberikan insentif. "Dengan kebijakan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap penghargaan, terutama di jajaran dewan komisaris sejalan dengan kontribusi dan dampak nyatanya terhadap tata kelola BUMN terkait," sebut Rosan dalam keterangannya, Jumat (1/8/2025).
Rosan menegaskan bahwa dalam aturan baru ini, insentif bagi direksi kini harus sepenuhnya berbasis pada kinerja operasional perusahaan yang sebenarnya dan laporan keuangan yang mencerminkan kondisi riil.
Sementara itu, untuk tantiem bagi komisaris tidak lagi diperkenankan. Alasan di balik keputusan ini adalah untuk menyelaraskan dengan prinsip praktik terbaik global yang menyatakan bahwa posisi komisaris tidak menerima kompensasi berbasis kinerja perusahaan.
BPI Danantara menegaskan bahwa kebijakan ini bukanlah bentuk pemangkasan honorarium, melainkan penyesuaian struktur remunerasi agar sesuai dengan praktik tata kelola perusahaan terbaik (good corporate governance). Rosan memastikan para komisaris akan tetap menerima pendapatan bulanan yang layak sesuai dengan tanggung jawab dan kontribusinya.
"Komisaris akan masih menerima pendapatan bulanan tetap yang layak sesuai dengan tanggung jawab dan kontribusinya," jelas Rosan.
Struktur baru ini mengadopsi praktik terbaik global yang menetapkan sistem pendapatan tetap dan tidak mengenal kompensasi variabel berbasis laba untuk posisi komisaris. Hal ini bertujuan untuk memastikan komisaris tetap fokus pada tugas pengawasan dan strategis, tanpa terbebani oleh target laba yang berpotensi memicu keputusan jangka pendek yang merugikan.
Baca Juga: Mulai Berlaku Tahun Buku 2025, Rosan Bongkar Alasan Atur Insentif dan Tantief Direksi-Komisaris BUMN
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Profil PT Esa Medika Mandiri Tbk (EMMI): Emiten Alkes, Pemegang Saham dan Prospek
-
Industri Kopi Berpotensi Bikin Cuan Negara, Tapi Baristanya Banyak Nggak Profesional
-
Profil PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX): Prospek IPO, Pemilik Saham dan Bisnis
-
Emiten Pengolah Limbah MHKI Bagikan Dividen Rp9,9 Miliar, Catat Jadwalnya
-
Aturan Outsourcing Bakal Dirombak Total, Ini Kata Said Iqbal dan Wamenaker
-
Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp771 Miliar, BUMI hingga BUKA Jadi Sasaran
-
Benarkah Patriot Bond dan Merah Putih Bond Jadi Mesin Pencuci Uang Legal?
-
Harga Bitcoin Menguat Tembus Level US$ 64.000, Siap Menuju 100.000 Dolar AS?
-
Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Gene Bank Indonesia Berjalan Optimal untuk Kesehatan Nasional
-
3 Saham Paling 'Sibuk' pada Sesi I, IHSG Ambrol di Zona Merah