Suara.com - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) mereformasi pemberian insentif, tantief, dan penghasilan direksi dan komisaris BUMN.
Reformasi ini mencakup penyesuaian struktur tantiem, insentif, dan penghasilan, yang dirancang mengikuti praktik tata kelola perusahaan terbaik di tingkat global.
Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani, mengaku kebijakan ini berpedoman pada OECD Guidelines on Corporate Governance of State-Owned Enterprises, yang menganjurkan sistem kompensasi tetap untuk menjaga independensi dan objektivitas pengawasan di tingkat komisaris.
Langkah ini merupakan bagian dari agenda reformasi struktural BPI Danantara dalam membangun tata kelola investasi dan BUMN yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Reformasi sistem tantiem ini juga dirancang sebagai landasan awal untuk meninjau ulang keseluruhan sistem remunerasi di lingkungan BUMN.
"Dengan kebijakan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap penghargaan, terutama di jajaran dewan komisaris, sejalan dengan kontribusi dan dampak nyatanya terhadap tata kelola BUMN terkait," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (1/8/2025).
Salah satu perubahan utama dalam kebijakan ini adalah bahwa insentif bagi direksi kini sepenuhnya berbasis pada kinerja operasional dan laporan keuangan yang mencerminkan kondisi nyata perusahaan.
Sementara itu, kompensasi berbasis kinerja (tantiem) untuk komisaris dihapuskan, sejalan dengan standar internasional yang menyatakan bahwa komisaris seharusnya tidak menerima insentif yang dapat mempengaruhi independensi mereka.
Kebijakan ini akan mulai diterapkan untuk tahun buku 2025 dan diatur secara resmi dalam Surat S-063/DI-BP/VII/2025. Penyesuaian berlaku untuk seluruh entitas BUMN dalam portofolio BPI Danantara.
"Kami ingin menunjukkan bahwa efisiensi bukan berarti mengurangi kualitas, dan reformasi bukan berarti instan. Tapi jika negara ingin dipercaya dalam mengelola investasi, maka kita harus mulai dari dalam dari cara kita menghargai kontribusi," pungkas Rosan.
Baca Juga: Jadi Komisaris dan Direksi BUMN Kini Tak Lagi Berdompet Tebal
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz
-
Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura
-
Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim
-
Pastikan Stok BBM Aman Selama Mudik, Wakil Menteri ESDM Kunjungi Rest Area 379 A Batang-Semarang
-
Cerita Ibu Eka Setelah Dua Tahun Menahan Rindu Kini Bisa Mudik Nyaman Bareng PNM
-
Menteri LH: PT Agincourt Resources Boleh Kelola Tambang Emas Martabe Lagi
-
Purbaya: Harga BBM Subsidi Tak Akan Naik Harga
-
Layanan BRI Lebaran 2026: Cukup Scan QRIS, Bisa Kirim THR dalam Hitungan Detik via BRImo
-
BRI Siap Sedia Layani Nasabah Lebaran 2026: 627 Ribu E-Channel Aktif Layani Nasabah 24 Jam
-
[HOAKS] Presiden Prabowo Resmikan KUR BRI Tanpa Agunan