Suara.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai Kebijakan pembatasan konsumsi Gula, Garam, dan Lemak (GGL) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 bisa berdampak pada kelangsungan usaha. Salah satunya, kebijakan itu baka menekan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, menerangkan kapasitas adaptasi pelaku usaha sangat beragam, sehingga kebijakan tidak bisa diterapkan secara seragam tanpa mempertimbangkan kesiapan masing-masing sektor.
"Karena itu, kebijakan ini tidak bisa dipaksakan atau diterapkan secara seragam tanpa mempertimbangkan kesiapan masing-masing sektor," ujarnya di Jakarta, Senin (4/8/2025).
Apindo pun meminta agar pelaku UMKM dilibatkan dalam proses perumusan kebijakan. Shinta menyoroti kesenjangan teknologi dan operasional yang dapat menyulitkan jutaan pelaku UMKM dalam menyesuaikan diri dengan regulasi ini.
Shinta juga menekankan pentingnya konsistensi dan keadilan dalam penerapan aturan.
"Kami berharap pelaku usaha tetap diberikan ruang seluas-luasnya untuk terlibat dalam proses perumusan kebijakan," katanya.
Apindo juga mendorong agar kebijakan pembatasan GGL dilengkapi dengan kajian dampak regulasi yang komprehensif, serta pemberian waktu transisi dan tahapan implementasi yang jelas.
UMKM diketahui menyumbang sekitar 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Sementara itu, industri makanan dan minuman (mamin), yang banyak digerakkan oleh UMKM, menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 5,82 persen pada Kuartal III 2024, melampaui pertumbuhan PDB nasional yang tercatat 4,95 persen.
Senada dengan Shinta, Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono menyoroti dampak langsung dari pembatasan GGL terhadap UMKM sektor mamin. Ia menilai kebijakan ini dapat menggerus daya beli masyarakat dan memperlemah sektor yang menyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia.
Baca Juga: Cara PANI Dongkrak UMKM Lokal Naik Kelas di Era Digital
"Karena daya belinya masyarakat sudah menurun, dan ini sangat berdampak terhadap ekonomi kita," imbuhnya.
Bambang juga mengingatkan potensi kerugian dari sisi penerimaan negara jika sektor mamin terganggu. Ia mendesak agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap regulasi ini demi menjaga keberlangsungan UMKM dan stabilitas ekonomi nasional.
Lebih lanjut, ia menyarankan pendekatan edukatif ketimbang represif. Menurutnya, peran Puskesmas dalam menyadarkan masyarakat tentang pola konsumsi sehat jauh lebih efektif daripada membatasi penjualan produk.
"Bukan penjualannya yang harus dilarang. Biarkan masyarakat tetap bisa mengonsumsi, tapi atur jumlah konsumsinya sesuai anjuran dari Puskesmas. Jadi bukan industrinya atau UMKM yang dikorbankan, tapi masyarakat yang perlu disadarkan melalui edukasi dari Puskesmas," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf
-
Stok Di Atas Rata-rata, Bahlil Jamin Tak Ada Kelangkaan BBM Selama Nataru
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur