Suara.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai Kebijakan pembatasan konsumsi Gula, Garam, dan Lemak (GGL) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 bisa berdampak pada kelangsungan usaha. Salah satunya, kebijakan itu baka menekan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, menerangkan kapasitas adaptasi pelaku usaha sangat beragam, sehingga kebijakan tidak bisa diterapkan secara seragam tanpa mempertimbangkan kesiapan masing-masing sektor.
"Karena itu, kebijakan ini tidak bisa dipaksakan atau diterapkan secara seragam tanpa mempertimbangkan kesiapan masing-masing sektor," ujarnya di Jakarta, Senin (4/8/2025).
Apindo pun meminta agar pelaku UMKM dilibatkan dalam proses perumusan kebijakan. Shinta menyoroti kesenjangan teknologi dan operasional yang dapat menyulitkan jutaan pelaku UMKM dalam menyesuaikan diri dengan regulasi ini.
Shinta juga menekankan pentingnya konsistensi dan keadilan dalam penerapan aturan.
"Kami berharap pelaku usaha tetap diberikan ruang seluas-luasnya untuk terlibat dalam proses perumusan kebijakan," katanya.
Apindo juga mendorong agar kebijakan pembatasan GGL dilengkapi dengan kajian dampak regulasi yang komprehensif, serta pemberian waktu transisi dan tahapan implementasi yang jelas.
UMKM diketahui menyumbang sekitar 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Sementara itu, industri makanan dan minuman (mamin), yang banyak digerakkan oleh UMKM, menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 5,82 persen pada Kuartal III 2024, melampaui pertumbuhan PDB nasional yang tercatat 4,95 persen.
Senada dengan Shinta, Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono menyoroti dampak langsung dari pembatasan GGL terhadap UMKM sektor mamin. Ia menilai kebijakan ini dapat menggerus daya beli masyarakat dan memperlemah sektor yang menyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia.
Baca Juga: Cara PANI Dongkrak UMKM Lokal Naik Kelas di Era Digital
"Karena daya belinya masyarakat sudah menurun, dan ini sangat berdampak terhadap ekonomi kita," imbuhnya.
Bambang juga mengingatkan potensi kerugian dari sisi penerimaan negara jika sektor mamin terganggu. Ia mendesak agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap regulasi ini demi menjaga keberlangsungan UMKM dan stabilitas ekonomi nasional.
Lebih lanjut, ia menyarankan pendekatan edukatif ketimbang represif. Menurutnya, peran Puskesmas dalam menyadarkan masyarakat tentang pola konsumsi sehat jauh lebih efektif daripada membatasi penjualan produk.
"Bukan penjualannya yang harus dilarang. Biarkan masyarakat tetap bisa mengonsumsi, tapi atur jumlah konsumsinya sesuai anjuran dari Puskesmas. Jadi bukan industrinya atau UMKM yang dikorbankan, tapi masyarakat yang perlu disadarkan melalui edukasi dari Puskesmas," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bank Mandiri Jalankan 1.174 Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Sepanjang 2025
-
Klasterku Hidupku BRI Jadi Penggerak UMKM Panaba Banyuwangi
-
Danantara Segera Mulai Pembangunan Pabrik Bioetanol di Banyuwangi
-
Kementerian PU Angkut 698 Ton Sampah dari Aceh
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
IHSG Menguat Lagi, Purbaya: Pasar Mulai Terima Thomas Djiwandono
-
Profil Shinhan Sekuritas, Digeledah Polisi Imbas Dugaan Saham Gorengan
-
Merger Trio Anak Usaha Pertamina Dikebut
-
Diminta Bereskan Saham Gorengan, Purbaya: Jangan Biarkan Investor Ritel Rugi
-
Purbaya: Saya Tak Bisa Kendalikan Saham, Tapi Pastikan Ekonomi Naik Cepat