Suara.com - Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada hari Selasa, 5 Agustus 2025 untuk ukuran satu dibanderol di harga Rp 1.959.000 per gram.
Harga emas Antam melompat tinggi sebesar Rp 13.000 dibandingkan hari Senin, 4 Agustus 2025 sebelumnya.
Sementara itu, harga Buyback (beli kembali) emas Antam dibanderol di harga Rp 1.805.000 per gram.
Harga buyback itu juga melonjak Rp 13.000 dibandingkan dengan harga buyback hari Senin kemarin.
Seperti dilansir dari laman resmi Logam Mulia Antam, berikut adalah harga emas antam pada hari ini:
- Emas 0,5 Gram Rp 1.029.500
- Emas 1 Gram Rp 1.959.000
- Emas 2 gram Rp 3.858.000
- Emas 3 gram Rp 5.762.000
- Emas 5 gram Rp 9.570.000
- Emas 10 gram Rp 19.085.000
- Emas 25 gram Rp 47.587.000
- Emas 50 gram Rp 95.095.000
- Emas 100 gram Rp 190.112.000
- Emas 250 gram Rp 475.015.000
- Emas 500 gram Rp 949.820.000
- Emas 1.000 gram Rp 1.899.600.000
Harga Emas Dunia Lanjutkan Kenaikan
Harga emas dunia melanjutkan reli untuk hari ketiga berturut-turut pada Senin (4/8/2025), seiring meningkatnya harapan pasar terhadap pemangkasan suku bunga oleh Federal Reserve AS. Sentimen ini muncul setelah serangkaian data ekonomi yang dirilis pekan lalu menunjukkan pelemahan di pasar tenaga kerja AS.
Seperti dilansir Reuters, harga emas spot naik 0,3 persen menjadi USD 3.372,15 per ons, mencapai level tertingginya sejak 24 Juli. Sementara itu, harga emas berjangka AS ditutup menguat lebih tajam, naik 0,8 persen ke level USD 3.426,4 per ons.
"Peluang penurunan suku bunga di bulan September kini semakin kuat, dan bahkan lebih kuat lagi untuk penurunan suku bunga berikutnya di bulan Desember. Hal itu, ditambah dengan hambatan inflasi, menurut saya cukup bullish untuk emas," ujar Daniel Pavilonis, ahli strategi pasar senior di RJO Futures.
Baca Juga: Harga Emas Antam Tak Bergerak, Hari Ini Dibanderol Rp 1.946.000 per Gram
Data ketenagakerjaan AS menunjukkan pelemahan signifikan pada bulan Juli, di mana pertumbuhan lapangan kerja berada di bawah ekspektasi. Lebih lanjut, data penggajian nonpertanian (NFP) untuk dua bulan sebelumnya direvisi turun sebesar 258.000, menandakan penurunan tajam dalam kondisi pasar tenaga kerja.
Di sisi lain, inflasi berbasis Personal Consumption Expenditures (PCE) yang menjadi tolok ukur utama The Fed tercatat naik 0,3 persen pada Juni, lebih tinggi dari bulan sebelumnya sebesar 0,2 persen. Kenaikan ini sebagian dipicu oleh efek tarif baru yang mulai mendongkrak harga barang-barang tertentu.
Berdasarkan alat pemantau CME FedWatch, probabilitas pemangkasan suku bunga oleh The Fed pada bulan September kini mencapai 87,8 persen, meningkat signifikan dari 63% pada pekan sebelumnya.
Dalam situasi suku bunga rendah, emas umumnya menjadi aset yang lebih menarik karena tidak memberikan imbal hasil bunga, dan secara historis juga dipandang sebagai lindung nilai terhadap inflasi.
Sementara itu, kebijakan tarif kembali menjadi sorotan. Presiden AS Donald Trump, dalam perintah eksekutif terbaru, menetapkan tarif baru atas sejumlah negara: 35 persen untuk Kanada, 50 persen untuk Brasil, 25 persen untuk India, 20 persen untuk Taiwan, dan 39 persen untuk Swiss. Perwakilan Perdagangan Jamieson Greer menyampaikan bahwa tarif-tarif tersebut diperkirakan akan tetap diberlakukan sebagai bagian dari strategi negosiasi dagang AS yang sedang berlangsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026
-
Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS
-
KOSPI dan IHSG Kompak Anjlok Parah, Pasar Saham Merana
-
Khofifah Paparkan Realisasi Pendapatan APBD Jatim 2025 Tembus 104,65 Persen