Suara.com - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara secara resmi mereformasi skema kompensasi untuk direksi dan dewan komisaris BUMN yang berada di bawah portofolionya. Kabar paling mengejutkan adalah insentif bagi direksi kini sepenuhnya berbasis kinerja operasional, sementara tantiem atau bonus berbasis kinerja bagi komisaris resmi dihapuskan!
Kebijakan ini langsung mendapat beranggapan tanggapan dari pengamat. Herry Gunawan, pengamat BUMN dari Next Indonesia, menyambut baik langkah ini. "Semangat yang tercantum dalam surat edaran Danantara itu, menurut saya bagus. Memberikan apresiasi sesuai peruntukan dan kepantasannya, sekaligus menghapus rezim tantiem yang seperti bancakan," ujar Herry kepada Suara.com, Selasa (5/8/2025).
Menurut Herry, kebijakan Danantara ini merupakan koreksi terhadap praktik lama. Selama ini, tantiem terkadang diberikan tidak murni karena kinerja, melainkan karena "rezeki nomplok" atau windfall profit, misalnya saat harga komoditas global sedang naik.
"Jangan sampai, gara-gara harga komoditas di pasar sedang naik, sementara produksi perusahaan turun, Direksi tetap dapat tantiem. Ini tentu pemberian bonus yang tidak fair, karena bonus diterima bukan karena kinerja yang membaik," jelas Herry.
Hal yang sama berlaku untuk Dewan Komisaris. Herry Gunawan menilai, Dewan Komisaris yang umumnya diangkat dengan pertimbangan political appointee (pilihan politik) tidaklah patut menerima tantiem. "Ini juga yang coba dikoreksi oleh Danantara lewat surat edarannya," tambahnya.
Meskipun semangatnya bagus, Herry Gunawan memberikan catatan penting terkait landasan hukum kebijakan ini. Menurutnya, regulasi yang menaungi harus tepat. Urusan tantiem diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-12/MBU/11/2020, di mana dalam lampirannya disebutkan bahwa tantiem masih bisa diberikan asal perusahaan tidak semakin rugi. "Jadi walaupun perusahaan rugi, masih boleh kasih tantiem," ungkapnya, menyoroti celah dalam aturan lama.
Persoalannya, surat edaran Danantara tidak dapat menganulir Peraturan Menteri. Selain itu, penetapan tantiem beserta remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Herry menekankan, pemegang saham yang punya kuasa di RUPS adalah pemegang saham seri A (negara yang diwakili Menteri BUMN), bukan Danantara yang hanya memegang saham seri B.
Herry Gunawan mengingatkan Danantara untuk memperhitungkan dasar regulasi ini dengan matang. Ia khawatir, niat baik Danantara melalui surat edaran ini hanya akan menjadi "surat cinta untuk BUMN dimana boleh diterima, tapi boleh juga ditolak".
Kekuatan surat edaran yang lebih lemah dari peraturan menteri dan keputusan RUPS bisa menjadi batu sandungan bagi implementasi kebijakan ini. Herry berharap Danantara dapat memastikan kebijakannya memiliki landasan hukum yang kuat agar tidak hanya menjadi imbauan semata, melainkan aturan yang mengikat dan efektif untuk mereformasi tata kelola BUMN.
Baca Juga: RUPSLB Bank Mandiri: Zainuddin Amali Masih Wakomut, Eks Bos PLN Zulkifli Zaini Jadi Komisaris
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Nama Pegawai BRI Selalu Dalam Doa, Meski Wajahnya Telah Lupa
-
Pemerintah Siapkan 'Karpet Merah' untuk Pulangkan Dolar WNI yang Parkir di Luar Negeri
-
Kartu Debit Jago Syariah Kian Populer di Luar Negeri, Transaksi Terus Tumbuh
-
BRI Dukung JJC Rumah Jahit, UMKM Perempuan dengan Omzet Miliaran Rupiah
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Bahlil 'Sentil' Pertamina: Pelayanan dan Kualitas BBM Harus Di-upgrade, Jangan Kalah dari Swasta!
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Program AND untuk 71 SLB, Bantuan Telkom Dalam Memperkuat Akses Digitalisasi Pendidikan
-
Dari Anak Tukang Becak, KUR BRI Bantu Slamet Bangun Usaha Gilingan hingga Bisa Beli Tanah dan Mobil
-
OJK Turun Tangan: Klaim Asuransi Kesehatan Dipangkas Jadi 5 Persen, Ini Aturannya