Suara.com - Sebuah janji politik kini berbalik menjadi bumerang bagi Bupati Pati, Sudewo. Ucapan manisnya saat kampanye yang menyebut 'rakyat kasihan' jika pajak naik, kini berbalik arah setelah ia menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen.
Alhasil muncul gelombang protes dari warganya, sikapnya yang justru menantang warga untuk mengadu ke Mendagri Tito Karnavian semakin memanaskan situasi di Pati.
Jejak digital sebagai penagih janji yang paling abadi kini membayangi Bupati Pati, Sudewo. Kebijakannya yang menaikkan PBB secara drastis membuka kembali arsip pernyataannya di masa lalu, menciptakan sebuah ironi yang menyakitkan bagi warga yang pernah menaruh harapan padanya.
Janji Manis yang Kini Menjadi Bumerang
Inti dari kemarahan publik bukan hanya soal angka, tetapi soal ingkar janji. Saat berjuang merebut simpati publik, Sudewo secara sadar memposisikan diri sebagai pelindung rakyat dari beban pajak.
"Kalau peningkatan PAD bertitik tumpu pada sektor pajak dan retribusi, itu sangat-sangat kasihan kepada rakyat Kabupaten Pati," ujar Sudewo saat debat pilkada yang disiarkan salah satu media pada tahun 2024.
Namun di balik kenaikan fantastis 250 persen, Bupati Sudewo memberikan alasan klasik, pembangunan. Tak hanya itu, ia juga menekankan sebuah fakta yang menurutnya harus dipahami publik sebagai pembenaran atas kebijakannya.
"Selama 14 tahun PBB di Pati tidak pernah naik, ini yang harus dipahami," tegas Sudewo mencoba memberikan konteks atas keputusannya yang tidak populer.
Ia berdalih, lonjakan PBB diperlukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi memperbaiki infrastruktur, khususnya jalan yang rusak.
Baca Juga: PBB Pati Naik 250 Persen: Bupati Sudewo Tantang Demonstran, Tito Karnavian Turun Tangan
Selain itu, Sudewo bahkan membandingkan pendapatan PBB Pati dengan kabupaten tetangga yang nilainya sangat kontras. Ia menilai pendapatan Pati saat ini tidak sebanding dengan luas wilayah dan potensi yang dimiliki.
"PBB Kabupaten Pati hanya sekitar Rp29 miliar. Sementara Jepara Rp75 miliar, Rembang dan Kudus masing-masing Rp50 miliar. Padahal secara wilayah, Pati lebih luas dan potensinya lebih besar," jelasnya dalam keterangan resmi di laman Humas Kabupaten Pati.
Bahkan, Sudewo mengatakan kenaikan PBB 250 persen lebih sedikit prosentasenya dibandingkan dalam kurun waktu 14 tahun yang seharusnya bisa mencapai 1.500 persen.
"Jadi kalau kita hitung secara konsisten selama 14 tahun ini sesuai dengan undang-undang justru bisa akan naik lebih dari 1.500 persen, tetapi kami hanya mengambil sebesar 250 persen," ujarnya.
Persoalan itu kemudian memicu warga melakukan aksi protes. Bahkan aksi protes warga malah direprsif.
Alih-alih meredam amarah dengan dialog, respons Sudewo justru terkesan konfrontatif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group