Suara.com - Sebuah janji politik kini berbalik menjadi bumerang bagi Bupati Pati, Sudewo. Ucapan manisnya saat kampanye yang menyebut 'rakyat kasihan' jika pajak naik, kini berbalik arah setelah ia menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen.
Alhasil muncul gelombang protes dari warganya, sikapnya yang justru menantang warga untuk mengadu ke Mendagri Tito Karnavian semakin memanaskan situasi di Pati.
Jejak digital sebagai penagih janji yang paling abadi kini membayangi Bupati Pati, Sudewo. Kebijakannya yang menaikkan PBB secara drastis membuka kembali arsip pernyataannya di masa lalu, menciptakan sebuah ironi yang menyakitkan bagi warga yang pernah menaruh harapan padanya.
Janji Manis yang Kini Menjadi Bumerang
Inti dari kemarahan publik bukan hanya soal angka, tetapi soal ingkar janji. Saat berjuang merebut simpati publik, Sudewo secara sadar memposisikan diri sebagai pelindung rakyat dari beban pajak.
"Kalau peningkatan PAD bertitik tumpu pada sektor pajak dan retribusi, itu sangat-sangat kasihan kepada rakyat Kabupaten Pati," ujar Sudewo saat debat pilkada yang disiarkan salah satu media pada tahun 2024.
Namun di balik kenaikan fantastis 250 persen, Bupati Sudewo memberikan alasan klasik, pembangunan. Tak hanya itu, ia juga menekankan sebuah fakta yang menurutnya harus dipahami publik sebagai pembenaran atas kebijakannya.
"Selama 14 tahun PBB di Pati tidak pernah naik, ini yang harus dipahami," tegas Sudewo mencoba memberikan konteks atas keputusannya yang tidak populer.
Ia berdalih, lonjakan PBB diperlukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi memperbaiki infrastruktur, khususnya jalan yang rusak.
Baca Juga: PBB Pati Naik 250 Persen: Bupati Sudewo Tantang Demonstran, Tito Karnavian Turun Tangan
Selain itu, Sudewo bahkan membandingkan pendapatan PBB Pati dengan kabupaten tetangga yang nilainya sangat kontras. Ia menilai pendapatan Pati saat ini tidak sebanding dengan luas wilayah dan potensi yang dimiliki.
"PBB Kabupaten Pati hanya sekitar Rp29 miliar. Sementara Jepara Rp75 miliar, Rembang dan Kudus masing-masing Rp50 miliar. Padahal secara wilayah, Pati lebih luas dan potensinya lebih besar," jelasnya dalam keterangan resmi di laman Humas Kabupaten Pati.
Bahkan, Sudewo mengatakan kenaikan PBB 250 persen lebih sedikit prosentasenya dibandingkan dalam kurun waktu 14 tahun yang seharusnya bisa mencapai 1.500 persen.
"Jadi kalau kita hitung secara konsisten selama 14 tahun ini sesuai dengan undang-undang justru bisa akan naik lebih dari 1.500 persen, tetapi kami hanya mengambil sebesar 250 persen," ujarnya.
Persoalan itu kemudian memicu warga melakukan aksi protes. Bahkan aksi protes warga malah direprsif.
Alih-alih meredam amarah dengan dialog, respons Sudewo justru terkesan konfrontatif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir