Suara.com - Rilis data pertumbuhan ekonomi Triwulan II 2025 yang mencapai 5,12 persen (y-on-y) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) memicu kegaduhan.
Angka fantastis ini terasa janggal dan menuai keraguan dari berbagai lembaga ekonomi, baik di dalam maupun luar negeri.
Banyak pihak meragukan validitas data tersebut. Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) FEB UI, misalnya, meramalkan pertumbuhan hanya di kisaran 4,78 persen.
Sementara Bank Indonesia memproyeksikan antara 4,7 persen hingga 5,1 persen. Bahkan, lembaga multilateral seperti IMF dan Bank Dunia pun meramalkan angka di bawah 5 persen.
Muhammad Anwar, peneliti Institute For Demographic and Poverty Studies (IDEAS), mengaku terkejut.
"Pertumbuhan ini justru terasa kontras dengan berbagai indikator makro lain yang menunjukkan sinyal perlambatan," komentarnya.
Senada, Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, terang-terangan tidak percaya.
"Pertumbuhan ekonomi triwulan II 2025 penuh kejanggalan dan tanda tanya publik. Saya tidak percaya dengan data yang disampaikan mewakili kondisi ekonomi yang sebenarnya," tegasnya.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menanggapi keraguan ini dengan tenang.
Baca Juga: Ukuran Kemiskinan Bukan Sekadar Pengeluaran! Kritik Pedas The Prakarsa untuk BPS
Ia menegaskan, BPS menggunakan metode standar internasional dan data pendukung yang sudah matang.
"Kan sudah ada standar internasional," ujar Amalia singkat usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Rabu (6/8/2025).
Pembelaan paling gamblang justru datang dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Dalam konferensi pers, Selasa (5/8/2025), Sri Mulyani 'membongkar' rahasia di balik angka pertumbuhan yang mengagetkan itu.
Menurutnya, pertumbuhan ini ditopang fondasi kuat dari konsumsi rumah tangga yang solid (4,97 persen), didukung inflasi yang terjaga di 2,18 persen.
Kenaikan belanja masyarakat ini, kata Menkeu, bukan terjadi begitu saja. Peran pemerintah terlihat dari pemberian stimulus seperti diskon tarif transportasi dan penurunan PPN saat libur sekolah dan hari besar keagamaan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
LPS Pastikan Keamanan Tabungan, Ratusan Juta Rekening Dijamin hingga Rp2 Miliar
-
Zulhas Respons Keluhan Mitra MBG, Janji Libatkan dalam Perumusan Kebijakan
-
Kurs Rupiah Hari Ini: Dolar AS Tembus Rp17.995, Pasar Waspadai Kebijakan The Fed
-
DSI Diminta Jadi Operator Bisnis, Bukan Regulator Baru
-
Sinergi Mengemaskan Indonesia, Pegadaian - Pupuk Kaltim Kolaborasi Demi Pertumbuhan Berkelanjutan
-
IHSG Menghijau Lagi Dibuka ke Level 6.000, TPIA dan ASII Mulai Dibeli Asing
-
Waktunya Beli, Harga Emas Antam Dua Hari Nggak Berubah Masih Rp2.665.000/Gram
-
Emiten Konstruksi PPRE Catatkan Pendapatan Rp3,9 Triliun Sepanjang 2025
-
Belajar ke Inggris, Menteri LH Bidik Sampah Jadi Komoditas Bernilai Ekonomi
-
SIG Bina 580 UMKM, Transaksi Tembus Rp6,9 Miliar dan Serap 2.100 Pekerja