Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan Jepang memutuskan untuk menaikkan pedoman upah minimum nasionalnya.
Adapun upah yang diberikan menjadi rekor 1.118 yen per jam untuk tahun 2025.
Upah minum ini naik 63 yen atau 6 persen, dari tahun sebelumnya. Kenaikan ini dikarenakan biaya hidup yang semakin tinggi di Jepang.
Keputusan pemerintah menetapkan pedoman tahunan untuk upah minimum akan berlaku di setiap prefektur. Nantinya, upah baru mulai berlaku pada musim gugur.
Perdana Menteri Shigeru Ishiba, yang pemerintahannya telah mendesak perusahaan untuk menaikkan upah, menyambut baik keputusan terbaru tersebut, dengan mengatakan bahwa pertumbuhan upah adalah "inti" dari strategi pertumbuhan Jepang.
"Kenaikan upah akan menyegarkan perekonomian dan membantu bisnis tumbuh, yang kemudian akan menghasilkan tingkat upah yang sesuai untuk dibayarkan kepada pekerja dalam siklus yang baik. Kami akan memaksimalkan upaya kami untuk mencapai hal ini," kata Ishiba kepada wartawan dilansir Japan Today, Jumat (8/8/2025).
Sebagai informasi, upah minimum di Jepang masih lebih rendah dibandingkan negara-negara ekonomi besar lainnya, dengan selisih sekitar 200 yen per jam antara Tokyo, yang memiliki upah tertinggi, dan Akita, yang terendah. Rata-rata upah minimum nasional adalah 1.055 yen.
Peningkatan tercepat dari tahun ke tahun hingga saat ini masih jauh dari pertumbuhan tahunan rata-rata 7,3 persen yang dianggap perlu setiap tahun hingga tahun fiskal 2029 untuk memenuhi target pemerintah menaikkan upah minimum rata-rata menjadi 1.500 yen pada akhir tahun 2020-an.
Namun, keputusan tersebut yang dicapai setelah beberapa putaran pertemuan oleh Kementerian Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Kesejahteraan membuka jalan bagi pekerja. Sebab mendapatkan upah minimum untuk melampaui 1.000 yen di seluruh 47 prefektur pada tahun fiskal 2025 hingga Maret mendatang.
Baca Juga: Didukung Pramono, Acara Connext Japan Djakarta Ennichi Kembali Digelar di Jakarta!
Berita Terkait
-
BRI Cairkan Bantuan Subsidi Upah Rp 2,25 Triliun ke 3,7 Juta Rekening
-
Orang Penting Dicekal! KPK Sikat Kasus Korupsi di Perusahaan Patungan Pertamina - Jepang!
-
Infografis Rentetan Gempa 29-30 Juli: Nikobar, Fiji, Aceh, hingga Rusia
-
Aktivitas Ekonomi Beberapa Negara Sesaat Terhenti Imbas Tsunami Rusia
-
Penyebab Indonesia Bisa Terkena Tsunami Setelah Gempa Rusia
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
96% Perusahaan RI Rekrut Lulusan Micro-Credentials, Gaji Dibayar Tinggi
-
Pengguna Tol Jakarta-Cikampek Wajib Tahu! Ada Perbaikan Jalan di Beberapa Titik hingga Awal Juli
-
Prabowo: Belum Ada Profesor Ekonomi yang Bisa Bantah Saya, Matematik Adalah Matematik!
-
Jembatan Donat Dukuh Atas Rampung 2028, Menhub: Enam Moda Transportasi Jakarta Akan Terintegrasi
-
Dari Pupuk ke Klinik Desa, KDMP Tamanmartani Buktikan Koperasi Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Warga
-
Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar
-
Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok
-
Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong
-
IHSG Ambles 4,55% Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut Rp486 Triliun
-
60% Anak Muda Terkendala Modal Usaha