Suara.com - Mengajukan cicilan rumah dengan status tanah belum sertifikat hak milik atau SHM memang lebih berisiko. Tanda jadi dari bank pun lebih alot didapatkan karena status hukum tanah kurang kuat apabila terjadi konflik. Namun, jalur ini tetap diminati sebagian kalangan karena bakal memperoleh harga rumah yang lebih miring. Tips dan trik dalam mengajukan cicilan rumah dengan status tanah belum SHM-pun ternyata sangat mungkin diterapkan kendati berisiko. Apabila Anda berminat juga, panduan ini bisa diikuti.
1. Pahami Status Sertifikat Tanah Saat Ini
Kendati belum berstatus SHM, calon debitur harus memahami status kepemilikan tanah saat ini. Biasanya antara girik atau sekadar akta jual beli (AJB). Kemudian pelajari peluang untuk meningkatkan status kepemilikan menjadi SHM. Jika peluang ini kecil atau sulit, ada baiknya debitur tidak mengambil risiko lebih jauh, misalnya dalam kasus tanah sengketa. Sebaliknya, apabila kepemilikan mungkin ditingkatkan, Anda bisa mengajukan cicilan dengan status tanah belum SHM.
2. Gunakan KPR Developer dari Pengembang
Apabila pembelian rumah dilakukan melalui developer maka pastikan developer sudah bekerja sama dengan bank. Developer biasanya akan mengurus legalitas tanah. Di saat yang sama, Anda bisa menggunakan skema KPR Indent walaupun tanah belum berstatus SHM.
3. Gunakan Skema KPR Tanpa Agunan Tanah
Beberapa bank atau lembaga pembiayaan menerima skema KPR untuk pembangunan rumah di atas tanah milik keluarga atau tanah belum SHM, dengan catatan ada perjanjian notaris yang menjamin hak Anda. Di samping itu, biasanya digunakan skema multiguna/ jaminan lain, bukan KPR reguler.
4. Ajukan ke Bank yang Lebih Fleksibel
Tidak semua bank menerima pengajuan KPR untuk tanah non-SHM. Namun, tidak ada salahnya jika Anda mencoba peruntungan dengan mencari bank yang menerima SHGB sebagai agunan atau menerima proses peningkatan sertifikat paralel dengan proses KPR.
Baca Juga: Cicilan KPR Mulai Terasa Berat, Take Over KPR via Pinhome Solusinya!
5. Pertimbangkan Skema Cash Bertahap
Cash bertahap bisa menjadi solusi buat Anda yang tidak bisa mengajukan KPR karena alasan perizinan. Dengan cash bertahap, pihak lain tidak akan terlalu lama dalam menanggung risiko atas kepemilikan sertifikat rumah Anda.
Cara Urus SHM
Melansir situs Pashouses, konsultan dan hub kepemilikan rumah di Indonesia, untuk mengubah girik, petuk D, dan letter C menjadi SHM, bisa dilakukan dengan langkah – langkah berikut.
1. Mengurus Administrasi di Kelurahan
Langkah pertama, pemegang girik, petuk D, dan letter C harus mengurus administrasi di kelurahan lokasi tanah tersebut. Beberapa dokumen yang harus diurus adalah surat keterangan tidak sengketa, surat keterangan riwayat tanah, dan surat keterangan penguasaan tanah secara sporadik.
Berita Terkait
-
Nusron Wahid Sebut Negara Bisa Klaim Tanah Warga: Tanah Warisan Bisa Hilang!
-
Sinyal Bahaya Pasar Properti: BI Ungkap Penjualan Rumah Anjlok, Harga Ikut Melambat
-
Cara Mengajukan KPR MLT BPJS Ketenagakerjaan, Kredit Rumah Murah untuk Pekerja
-
Inovasi Hunian di Bali Menggabungkan Estetika Skandinavia, Jepang, dan Tradisi Lokal
-
BRI Dukung Pemerintah Wujudkan Rumah Layak Bagi Rakyat Lewat KPR Subsidi
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran
-
Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk
-
Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas
-
Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
-
Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!
-
Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci
-
Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan
-
Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat
-
Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun
-
Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026