Suara.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas Rachmat Pambudy meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Keuangan Syariah.
Permintaan tersebut merupakan upaya menciptakan sistem ekonomi Indonesia berbasis syariah ke depannya.
"Ibu Menteri mengingatkan saya bahwa dalam rencana jangka menengah pembangunan nasional kita 2025 dan 2024-2029 sudah mengarah kepada pengembangan ekonomi syariah," kata Rachmat dalam acara Sarahsehan Nasional Ekonomi Syariah secara virtual, Rabu (13/8/2025).
Ia mengakui bahwa saat ini Indonesia memang belum menjadi pusat ekonomi syariah global.
Sebab, masih berada di bawah Malaysia, dan Arab Saudi pada 2024.
Namun, beberapa sektor ekonomi syariah terus didorong seperti halal pharmaceuticals & cosmetics di peringkat keda.
Lalu, muslim friendly travel, islamic finance di peringkat keenam, media & recreation peringkat ketujuh, dan halal food peringkat keempat.
"Namun, kita tidak cukup hanya membangun fesyen halal, tidak cukup hanya membangun pharmaceutical halal, tidak cukup hanya membangun travel halal, tapi yang paling penting menjadikan dasar ekonomi kita ke depan berbasis syariah," katanya
Dia menekankan ekonomi dan keuangan syariah akan sangat bermanfaat. Tentunya bisa dijadikan basis perekonomian karena mengandung nilai-nilai yang berkeadilan dan berkah.
Baca Juga: Gubernur BI Ungkap Strategi Jitu Jadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Global! Apa Rahasianya?
"Membangun kecerdasan intelektual saja tidak cukup, tidak cukup pula hanya membangun kecerdasan sosial, kita harus melangkah ke arah yang lebih tinggi lagi, yaitu kecerdasan yang berbasis nilai-nilai luhur kita, dan nilai-nilai agama kita," katanya.
Rachmat juga mengemukakan keoptimisannya untuk menjadikan sistem ekonomi dan keuangan syariah sebagai dasar sistem perekonomian Indonesia ke depan.
"Jadi apapun namanya, yang penting ekonomi syariah ada di lahir dan batin kita, sehingga 100 tahun Indonesia merdeka kita tidak hanya melahirkan Indonesia yang berkadilan tapi juga Indonesia yang memberikan berkah bagi ekonomi dunia,"
Dengan demikian, ia mengatakan bahwa keuangan berbasis syariah diharapkan membuat ekonomi dunia menjadi berkah.
Pembentukan ini diharapkan bisa mengelola keuangan syariah lebih baik.
"Ibu Menteri mengingatkan saya bahwa dalam rencana jangka menengah pembangunan nasional kita 2025 dan 2024-2029 sudah mengarah kepada pengembangan ekonomi syariah," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
Terkini
-
BRI Tawarkan Bunga KPR 1,13% di Consumer Expo Bandar Lampung untuk Wujudkan Rumah Impian
-
Jadi Tulang Punggung Energi Nasional, Segini Volume Produksi Gas Kalimantan Timur
-
RUPSLB Garuda Setujui Penyertaan Modal Danantara, Akan Digunakan Untuk Ini
-
Mimpi Punya Rumah Bisa Diwujudkan dengan Take Over KPR BRI, Angsuran Ringan - Bunga Mulai 3,30%
-
MedcoEnergi Mulai Operasikan Pembakit Listrik di Batam Berkapasitas 39 MW
-
Cadangan Minyak Indonesia Cuma 4,4 Miliar Barel, Terbanyak di Kalimantan
-
Adira Finance Dapet Dana Jumbo USD 100 Juta dari MUFG Singapura, Buat Apa?
-
Sidak Bea Cukai, Purbaya Kaget Temukan Barang Impor Harga Rp 117 Ribu Tapi Dijual Rp 50 Juta
-
IHSG Sesi I Dibayangi Aksi Ambil Untung Big Cap, Cek Saham Paling Banyak Dibeli
-
Mekanisme Pencairan TPG Guru Sertifikasi ASN dan Non-ASN: Verifikasi info GTK