Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon, Jawa Barat, mengambil langkah konkret untuk merespons keluhan masyarakat terkait lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
DPRD secara resmi merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 dengan menurunkan tarif dasar maksimal PBB dari 0,5% menjadi 0,3%.
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani, menjelaskan bahwa poin krusial yang direvisi adalah penyesuaian tarif dasar untuk Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp3 miliar.
"Poin penting yang kami revisi adalah terkait dengan Pasal 9 dalam perda tersebut. Bahkan bisa saja tarifnya menjadi 0,25 persen. Ini bentuk keberpihakan kami kepada masyarakat," kata Harry, Kamis (14/8/2025).
Ia menambahkan, revisi perda ini telah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Tahun 2025 dan ditargetkan selesai pada bulan September tahun ini. Langkah ini dilakukan setelah adanya lonjakan PBB yang terjadi pada tahun 2024, yang disebabkan oleh penyesuaian NJOP yang telah stagnan selama 12 tahun.
Pembahasan PBB belakangan ramai karena ada banyak daerah yang menaikkan tarif hingga warga Pati yang kemarin (13/8) bergerak bersama meminta Bupati untuk mundur karena berbagai kebijakan yang dianggap tidak relevan.
Penyesuaian NJOP tersebut menyebabkan harga tanah di beberapa lokasi strategis Kota Cirebon melonjak drastis. Harry mencontohkan, di Jalan Siliwangi, nilai tanah per meter melonjak tajam dari sebelumnya Rp3 juta menjadi belasan juta rupiah, sehingga beban pajak yang ditanggung masyarakat pun ikut naik secara signifikan.
Dengan menurunkan tarif dasar, DPRD berharap dapat meringankan beban finansial masyarakat akibat penyesuaian NJOP yang telah lama tidak diperbarui.
"Kenaikannya ada cukup tinggi, walaupun tidak di semua lokasi. Ini murni karena NJOP naik," ujarnya, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Yang Dilakukan Mendagri Usai Demo Pati Bergejolak, Cecar Bupati Sudewo Soal Ini
Ia menuturkan untuk meringankan beban masyarakat, pada tahun 2024 pemerintah daerah bersama DPRD memberikan diskon PBB-P2 hingga 50 persen, bahkan sempat 70 persen.
Harry menyampaikan rencana revisi perda sudah bergulir sejak 2024, namun tertunda akibat gugatan masyarakat terhadap perda tersebut yang baru diputus pada akhir tahun.
"Begitu gugatan selesai, kami langsung memasukkannya ke Prolegda 2025 pada November 2024," katanya.
Ia menegaskan perubahan perda akan fokus pada pengaturan tarif dasar PBB-P2 agar kenaikan pajak tidak terlalu besar, dengan simulasi perhitungan bersama pemerintah kota.
Penentuan NJOP tetap menjadi kewenangan pemerintah kota, sedangkan DPRD mengatur tarif dasar yang menjadi acuan penghitungan pajak.
"Kesepakatan ini sudah dibicarakan bersama perwakilan masyarakat, termasuk komunitas Pelangi. Semua setuju tarif maksimal 0,3 persen," ujarnya.
Berita Terkait
-
Anggap Bupati Pati Konyol, Rocky Gerung Sebut Kemarahan Rakyat Mustahil Diredam: Itu Pesan Langit!
-
Mendagri Tito Tak Mau Pasang Badan untuk Bupati Sudewo, Serahkan Pemakzulan ke DPRD
-
Sosok Ahmad Husein: Viral Sowan Jokowi, Kini Jadi Motor Demo Melawan Bupati Pati
-
Mendagri Tito Imbau Masyarakat Pati Tenang: Bupati Sudewo Sudah Minta Maaf
-
Kisah Pilu Kakek 82 Tahun Dipenjara soal Pajak Tanah, Presiden Diminta Turun Tangan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Klaim Swasembada Dibayangi Risiko, Pengamat Ingatkan Potensi Penurunan Produksi Beras
-
Penyaluran Beras SPHP Diperpanjang hingga Akhir Januari 2026
-
BBRI Diborong Asing Habis-habisan, Segini Target Harga Sahamnya
-
Produksi Beras Pecah Rekor Tertinggi, Pengamat: Berkah Alam, Bukan Produktivitas
-
Update Pangan Nasional 11 Januari 2026: Harga Cabai Kompak Turun, Jagung Naik
-
8 Ide Usaha Makanan Modal Rp500.000, Prediksi Cuan dan Viral di Tahun 2026
-
Saham BUMI Dijual Asing Triliunan, Target Harga Masih Tetap Tinggi!
-
ANTM Gelontorkan Rp245,76 Miliar untuk Perkuat Cadangan Emas, Nikel dan Bauksit
-
AMMN Alokasikan USD 3,03 Juta untuk Eksplorasi Sumbawa, Ini Mekanismenya
-
Harga Emas Akhir Pekan Stabil, Pegadaian Sediakan Berbagai Variasi Ukuran