Suara.com - Gejolak massa yang meledak di Pati, Jawa Tengah, akibat kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen akhirnya sampai ke telinga pemerintah pusat. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengambil langkah cepat dan tegas, langsung menghubungi Bupati Pati Sudewo yang menjadi pusat polemik.
Tito mengaku tidak tinggal diam begitu mendengar kabar kericuhan yang dipicu oleh kebijakan kenaikan PBB tersebut. Ia secara pribadi mengintervensi untuk mempertanyakan dasar dan mekanisme kebijakan yang menyulut amarah warga hingga turun ke jalan.
“Saya langsung telepon Pak Bupati Pati (Sudewo), Pak Gubernur Jawa Tengah (Ahmad Luthfi). Saya tanyakan kenapa mekanismenya seperti itu,” ungkap Tito saat ditemui di Jakarta Utara, dilansir Antara, Kamis (14/8/2025).
Dalam percakapan telepon itu, mantan Kapolri ini mengaku mencecar Bupati Pati, menanyakan apakah dampak dari kebijakan tersebut sudah diperhitungkan dengan matang atau belum. Pada akhirnya, tekanan dari berbagai pihak, termasuk teguran dari Mendagri, berujung pada pembatalan kebijakan kontroversial tersebut oleh Bupati Pati.
Meski demikian, Mendagri Tito tidak berhenti di situ. Ia menjelaskan bahwa pihaknya kini tengah melakukan penelitian mendalam terhadap kasus kenaikan PBB di Pati. Menurutnya, peraturan bupati mengenai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan PBB memang tidak sampai langsung ke mejanya di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Jadi peraturan daerahnya memang dibuat oleh DPRD, tapi bersifat umum dan penentuan tarifnya oleh kabupaten dan kota. Penentuan angka NJOP dan PBB itu ditentukan oleh bupati dan wali kota dengan konsultasi. Yang me-review adalah gubernur. Makanya, tidak sampai ke saya, tapi ke gubernur,” jelas Tito, memaparkan alur birokrasi yang ada.
Sebagai respons atas kejadian di Pati dan potensi masalah serupa di daerah lain, Tito mengumumkan langkah strategis. Ia akan mengumpulkan seluruh kepala daerah di Indonesia dalam sebuah pertemuan daring yang dijadwalkan pada Kamis siang. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi dan memetakan daerah mana saja yang telah menaikkan PBB secara signifikan.
Tito menegaskan bahwa setiap kebijakan daerah yang berkaitan dengan anggaran, seperti pajak dan retribusi, harus mematuhi klausul penting dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
"Ini harus betul-betul melihat salah satu klausul dari Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) itu bahwa setiap kebijakan daerah yang bersifat anggaran, misalnya pajak dan retribusi, itu harus ada proses sosialisasi. Kedua, mempertimbangkan betul dampak serta kemampuan ekonomi masyarakat. Ini yang kami nilai," ujarnya.
Baca Juga: Demo Tuntut Bupati Pati Mundur Ricuh, Polisi Klaim Bebaskan 22 Pendemo yang Ditangkap
Langkah tegas Mendagri ini diambil setelah pada Rabu (13/8), ribuan warga Pati menggelar unjuk rasa besar-besaran di depan Pendopo Kabupaten Pati. Massa yang marah tidak hanya menuntut pembatalan kenaikan PBB, tetapi juga mendesak Bupati Sudewo untuk mundur dari jabatannya karena dinilai arogan, di mana aksi tersebut sempat berujung bentrokan.
Berita Terkait
-
Demo Tuntut Bupati Pati Mundur Ricuh, Polisi Klaim Bebaskan 22 Pendemo yang Ditangkap
-
Dasco: Doktrin Pak Prabowo, Kepala Daerah dari Gerindra Jangan Sengsarakan Rakyat
-
Hercules Sindir Keras Bupati Pati Sudewo: Tidur di Got pun Mau Demi Jabatan, Tapi Sekarang?
-
Bupati Pati Didesak Mundur, Komisi II DPR: Kalau Mau Aman, Ya Dengarkan Suara Rakyat Dulu
-
Karier Politik Bupati Pati Sudewo di Ujung Tanduk, Dilawan Akibat Sikap Arogan?
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Terungkap di Sidang! Kuota Haji Tambahan Diatur 'Satu Pintu' Lewat Fuad Hasan Masyhur
-
Nathalie Holscher Pasang Badan Tunjukkan Bukti Mewah Usai Suami Dituduh Numpang Hidup
-
IHSG Hari Ini Di Ujung Tanduk, Mampukah Tembus Resistance 6.300?
-
Niat Investasi di Lumajang, 2 Pria Ini Malah Kehilangan Koper 1 Miliar
-
5 Penyebab Kenapa Nasi di Rice Cooker Cepat Basi dan Cara Mengatasinya
-
Pasir Putih Situbondo Dibuka untuk Investor, Investasi Ditaksir Rp40 Miliar
-
6 Zodiak Paling Tidak Sabar: Anti Lelet dan Benci Hal yang Bertele-tele
-
Ekshumasi Sutrimo Digelar Tanpa Keluarga, Kuasa Hukum: Mereka Tak Kuat Lihat Jasad
-
GrabAcademy Buka Jalan Mitra Naik Kelas, dari Driver hingga Jadi Pengusaha
-
Penjualan Eceran Juli 2026 Diprediksi Tumbuh 0,9 Persen, Makanan dan Minuman Jadi Penopang