Suara.com - Gejolak massa yang meledak di Pati, Jawa Tengah, akibat kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen akhirnya sampai ke telinga pemerintah pusat. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengambil langkah cepat dan tegas, langsung menghubungi Bupati Pati Sudewo yang menjadi pusat polemik.
Tito mengaku tidak tinggal diam begitu mendengar kabar kericuhan yang dipicu oleh kebijakan kenaikan PBB tersebut. Ia secara pribadi mengintervensi untuk mempertanyakan dasar dan mekanisme kebijakan yang menyulut amarah warga hingga turun ke jalan.
“Saya langsung telepon Pak Bupati Pati (Sudewo), Pak Gubernur Jawa Tengah (Ahmad Luthfi). Saya tanyakan kenapa mekanismenya seperti itu,” ungkap Tito saat ditemui di Jakarta Utara, dilansir Antara, Kamis (14/8/2025).
Dalam percakapan telepon itu, mantan Kapolri ini mengaku mencecar Bupati Pati, menanyakan apakah dampak dari kebijakan tersebut sudah diperhitungkan dengan matang atau belum. Pada akhirnya, tekanan dari berbagai pihak, termasuk teguran dari Mendagri, berujung pada pembatalan kebijakan kontroversial tersebut oleh Bupati Pati.
Meski demikian, Mendagri Tito tidak berhenti di situ. Ia menjelaskan bahwa pihaknya kini tengah melakukan penelitian mendalam terhadap kasus kenaikan PBB di Pati. Menurutnya, peraturan bupati mengenai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan PBB memang tidak sampai langsung ke mejanya di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Jadi peraturan daerahnya memang dibuat oleh DPRD, tapi bersifat umum dan penentuan tarifnya oleh kabupaten dan kota. Penentuan angka NJOP dan PBB itu ditentukan oleh bupati dan wali kota dengan konsultasi. Yang me-review adalah gubernur. Makanya, tidak sampai ke saya, tapi ke gubernur,” jelas Tito, memaparkan alur birokrasi yang ada.
Sebagai respons atas kejadian di Pati dan potensi masalah serupa di daerah lain, Tito mengumumkan langkah strategis. Ia akan mengumpulkan seluruh kepala daerah di Indonesia dalam sebuah pertemuan daring yang dijadwalkan pada Kamis siang. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi dan memetakan daerah mana saja yang telah menaikkan PBB secara signifikan.
Tito menegaskan bahwa setiap kebijakan daerah yang berkaitan dengan anggaran, seperti pajak dan retribusi, harus mematuhi klausul penting dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
"Ini harus betul-betul melihat salah satu klausul dari Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) itu bahwa setiap kebijakan daerah yang bersifat anggaran, misalnya pajak dan retribusi, itu harus ada proses sosialisasi. Kedua, mempertimbangkan betul dampak serta kemampuan ekonomi masyarakat. Ini yang kami nilai," ujarnya.
Baca Juga: Demo Tuntut Bupati Pati Mundur Ricuh, Polisi Klaim Bebaskan 22 Pendemo yang Ditangkap
Langkah tegas Mendagri ini diambil setelah pada Rabu (13/8), ribuan warga Pati menggelar unjuk rasa besar-besaran di depan Pendopo Kabupaten Pati. Massa yang marah tidak hanya menuntut pembatalan kenaikan PBB, tetapi juga mendesak Bupati Sudewo untuk mundur dari jabatannya karena dinilai arogan, di mana aksi tersebut sempat berujung bentrokan.
Berita Terkait
-
Demo Tuntut Bupati Pati Mundur Ricuh, Polisi Klaim Bebaskan 22 Pendemo yang Ditangkap
-
Dasco: Doktrin Pak Prabowo, Kepala Daerah dari Gerindra Jangan Sengsarakan Rakyat
-
Hercules Sindir Keras Bupati Pati Sudewo: Tidur di Got pun Mau Demi Jabatan, Tapi Sekarang?
-
Bupati Pati Didesak Mundur, Komisi II DPR: Kalau Mau Aman, Ya Dengarkan Suara Rakyat Dulu
-
Karier Politik Bupati Pati Sudewo di Ujung Tanduk, Dilawan Akibat Sikap Arogan?
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
-
Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser
-
Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran
-
Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan