Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan tidak akan ikut campur dalam proses pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, yang saat ini tengah menjadi tuntutan demonstran di daerahnya.
Tito menyerahkan sepenuhnya mekanisme tersebut kepada DPRD Pati sesuai aturan perundang-undangan.
Tito mengatakan, Bupati Sudewo telah mencabut rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen. Ia meminta masyarakat tak melakukan aksi anarkis dalam melakukan demonstrasi.
“Kemudian kalau ada tuntutan yang lain, untuk pemakzulan, pemakzulan itu ada mekanismenya, mekanismenya yaitu melalui mekanisme DPR, saya dengar sudah membuat pansus, ya sudah kita ikutin aja itu. Tapi jaga situasi kondusif. Inget, aturannya udah dicabut,” ujar Tito di Jakarta Utara, Kamis (14/8/2025).
Tito menjelaskan, penetapan tarif NJOP dan PBB merupakan kewenangan bupati atau wali kota dengan konsultasi kepada gubernur, bukan Kemendagri.
“Peraturan dari bupati mengenai tarif NJOP dan PBB itu tidak sampai ke Kemendagri. penentuan angka NJOP dan PBB itu ditentukan oleh bupati dan wali kota dengan konsultasi dan yang mereview adalah gubernur. Makanya, gak sampai ke saya ya, tapi gubernur,” katanya.
Karena itu, siang ini pihaknya akan menggelar rapat virtual dengan seluruh kepala daerah untuk mengidentifikasi wilayah yang juga mengalami kenaikan PBB.
Tito menekankan, setiap kebijakan pajak daerah harus disosialisasikan terlebih dahulu dan memperhitungkan kemampuan ekonomi masyarakat.
“Setiap mengeluarkan kebijakan yang berhubungan dengan pajak dan retribusi, jangan sampai memberatkan masyarakat. Lakukan bertahap saja,” tegasnya.
Baca Juga: Bupati Pati Menolak Mundur, M Khozin Beri Sinyal Keras: Pelanggar Sumpah Jabatan Bisa Dimakzulkan!
Tito juga mengingatkan prinsip dasar dalam penerapan pajak daerah.
“Prinsip utamanya itu. Lakukanlah sosialisasi, masih ada waktu sosialisasi. Harusnya, aturan tertentu ya, yang pajaknya nih misalnya dibuat tahun ini, tapi berlakunya mulai 1 Januari, tahun berikutnya,” jelasnya.
Ia berharap pencabutan kebijakan kenaikan PBB dapat meredakan gejolak di Pati.
“Nah, kita berharap dengan dicabut, sudah lah. Sekarang, ada tuntutan lain, ini saya kira bukan berhubungan dengan itu,” jelasnya.
Meski demikian, Tito mengingatkan agar tuntutan terhadap Bupati Pati tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik.
“Tolong jangan sampai juga ada kepentingan politik di balik itu. Tolong jangan lah, bagaimanapun bupati dipilih oleh rakyat,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sosok Ahmad Husein: Viral Sowan Jokowi, Kini Jadi Motor Demo Melawan Bupati Pati
-
Mendagri Tito Imbau Masyarakat Pati Tenang: Bupati Sudewo Sudah Minta Maaf
-
Bupati Pati Menolak Mundur, M Khozin Beri Sinyal Keras: Pelanggar Sumpah Jabatan Bisa Dimakzulkan!
-
Tolak Mundur, Kekuatan 'Gaib' Jadi Andalan Bupati Pati?
-
'Api Pati' Bisa Jalar ke Daerah Lain! Pengamat Peringatkan Bahaya Kepemimpinan Otoriter
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut