Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan tidak akan ikut campur dalam proses pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, yang saat ini tengah menjadi tuntutan demonstran di daerahnya.
Tito menyerahkan sepenuhnya mekanisme tersebut kepada DPRD Pati sesuai aturan perundang-undangan.
Tito mengatakan, Bupati Sudewo telah mencabut rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen. Ia meminta masyarakat tak melakukan aksi anarkis dalam melakukan demonstrasi.
“Kemudian kalau ada tuntutan yang lain, untuk pemakzulan, pemakzulan itu ada mekanismenya, mekanismenya yaitu melalui mekanisme DPR, saya dengar sudah membuat pansus, ya sudah kita ikutin aja itu. Tapi jaga situasi kondusif. Inget, aturannya udah dicabut,” ujar Tito di Jakarta Utara, Kamis (14/8/2025).
Tito menjelaskan, penetapan tarif NJOP dan PBB merupakan kewenangan bupati atau wali kota dengan konsultasi kepada gubernur, bukan Kemendagri.
“Peraturan dari bupati mengenai tarif NJOP dan PBB itu tidak sampai ke Kemendagri. penentuan angka NJOP dan PBB itu ditentukan oleh bupati dan wali kota dengan konsultasi dan yang mereview adalah gubernur. Makanya, gak sampai ke saya ya, tapi gubernur,” katanya.
Karena itu, siang ini pihaknya akan menggelar rapat virtual dengan seluruh kepala daerah untuk mengidentifikasi wilayah yang juga mengalami kenaikan PBB.
Tito menekankan, setiap kebijakan pajak daerah harus disosialisasikan terlebih dahulu dan memperhitungkan kemampuan ekonomi masyarakat.
“Setiap mengeluarkan kebijakan yang berhubungan dengan pajak dan retribusi, jangan sampai memberatkan masyarakat. Lakukan bertahap saja,” tegasnya.
Baca Juga: Bupati Pati Menolak Mundur, M Khozin Beri Sinyal Keras: Pelanggar Sumpah Jabatan Bisa Dimakzulkan!
Tito juga mengingatkan prinsip dasar dalam penerapan pajak daerah.
“Prinsip utamanya itu. Lakukanlah sosialisasi, masih ada waktu sosialisasi. Harusnya, aturan tertentu ya, yang pajaknya nih misalnya dibuat tahun ini, tapi berlakunya mulai 1 Januari, tahun berikutnya,” jelasnya.
Ia berharap pencabutan kebijakan kenaikan PBB dapat meredakan gejolak di Pati.
“Nah, kita berharap dengan dicabut, sudah lah. Sekarang, ada tuntutan lain, ini saya kira bukan berhubungan dengan itu,” jelasnya.
Meski demikian, Tito mengingatkan agar tuntutan terhadap Bupati Pati tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik.
“Tolong jangan sampai juga ada kepentingan politik di balik itu. Tolong jangan lah, bagaimanapun bupati dipilih oleh rakyat,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sosok Ahmad Husein: Viral Sowan Jokowi, Kini Jadi Motor Demo Melawan Bupati Pati
-
Mendagri Tito Imbau Masyarakat Pati Tenang: Bupati Sudewo Sudah Minta Maaf
-
Bupati Pati Menolak Mundur, M Khozin Beri Sinyal Keras: Pelanggar Sumpah Jabatan Bisa Dimakzulkan!
-
Tolak Mundur, Kekuatan 'Gaib' Jadi Andalan Bupati Pati?
-
'Api Pati' Bisa Jalar ke Daerah Lain! Pengamat Peringatkan Bahaya Kepemimpinan Otoriter
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?
-
Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri
-
Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen
-
Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
-
Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut
-
Telok Abang Palembang Bukan Sekadar Tradisi Agustus, Kini Jadi Ikon Budaya Kota
-
Terungkap, Trik Warga Israel Bisa Lolos Masuk Bali Meski Tak Ada Hubungan Diplomatik
-
Insanul Fahmi Terpuruk dan Jualan Sayur, Wardatina Mawa: Tapi Semua Sudah Terlambat
-
Bus Koridor 13 Mogok di Ciledug, Penumpang Turun Jalan Kaki