Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta masyarakat Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menjaga kondusivitas usai demonstrasi besar-besaran yang menuntut Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya.
Aksi tersebut terjadi akibat rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen yang kini telah dicabut.
“Jangan anarkis ya, pak bupatinya sudah menyampaikan permohonan maaf, sudah mencabut ya (kebijakan PBB naik 250 persen)," ujar Tito di Jakarta Utara, Kamis (14/8/2025).
Mengenai adanya rencana memakzulkan Sudewo dari jabatannya, Tito menyerahkan sepenuhnya persoalan ini ke DPRD Kabupaten Pati.
"Nah kemudian kalau ada tuntutan yang lain, untuk pemakzulan, pemakzulan itu ada mekanismenya, mekanismenya yaitu melalui mekanisme DPRD, saya dengar sudah membuat pansus, ya sudah kita ikutin aja itu,” ujarnya.
"Tapi jaga situasi kondusif. Inget, aturannya udah dicabut," Tito menambahkan.
Tito menjelaskan bahwa aturan kenaikan PBB di daerah tidak sampai ke Kementerian Dalam Negeri, karena kewenangan tersebut berada di kepala daerah dan gubernur.
"Peraturan dari bupati mengenai tarif NJOP dan PBB itu tidak sampai ke Kemendagri. Penentuan angka NJOP dan PBB itu ditentukan oleh bupati dan wali kota dengan konsultasi dan yang mereview adalah gubernur. Makanya, gak sampai ke saya ya, tapi gubernur,” jelasnya.
Lebih lanjut, Tito mengingatkan kepala daerah lain di seluruh Indonesia perlu belajar dari kasus Pati.
Baca Juga: 'Api Pati' Bisa Jalar ke Daerah Lain! Pengamat Peringatkan Bahaya Kepemimpinan Otoriter
“Setiap mengeluarkan kebijakan yang berhubungan dengan pajak dan retribusi, jangan sampai memberatkan masyarakat. Lakukan bertahap saja,” tegas Tito.
Menurut Tito, penetapan tarif pajak daerah seharusnya dilakukan dengan prosedur yang ideal. Berbagai unsur masyarakat harus dilibatkan dalam membuat kebijakan.
“Prinsip utamanya itu lakukanlah sosialisasi, masih ada waktu sosialisasi. Harusnya, aturan tertentu ya, yang pajaknya nih misalnya dibuat tahun ini, tapi berlakunya mulai 1 Januari, tahun berikutnya,” katanya.
Selain itu, Tito meminta masyarakat menahan diri dan tidak terprovokasi isu lain yang dapat memicu ketegangan.
“Saya mengimbau untuk masyarakat tenang, jangan lakukan aksi anarkis apapun. Kalau ada tuntutan, lakukan dengan mekanisme yang ada. Jangan melanggar,” ujarnya.
“Sebaliknya, rekan kepala daerah agar responsif melihat apa dinamika di masyarakat. Itu responsif, akomodatif. Ajak dialog, seperti itu, jangan langsung lakukan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Prabowo 'Sentil' Bupati Pati Gegara Pajak Meroket, Pimpinan Gerindra Tegur Keras Sudewo
-
Bupati Pati Menolak Mundur, M Khozin Beri Sinyal Keras: Pelanggar Sumpah Jabatan Bisa Dimakzulkan!
-
Tolak Mundur, Kekuatan 'Gaib' Jadi Andalan Bupati Pati?
-
'Api Pati' Bisa Jalar ke Daerah Lain! Pengamat Peringatkan Bahaya Kepemimpinan Otoriter
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut