Suara.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tengah gencar melengkapi sumber daya manusia (SDM) untuk program penjaminan polis yang rencananya akan berjalan penuh pada tahun 2028.
Program ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang bertujuan melindungi pemegang polis asuransi di Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengisi posisi-posisi penting di unit asuransi.
Saat ini, sudah ada 54 orang yang bertugas dan telah dilatih di luar negeri. "Pos-pos yang penting sudah kami isi. Sekarang kami sudah ada 54 orang di unit asuransi kami. Dan itu sudah kami latih ke mana-mana (ke luar negeri)," kata Purbaya di Cibubur, Jakarta, Kamis (14/8).
Purbaya menambahkan bahwa jabatan-jabatan kunci, termasuk dua direktur eksekutif di bidang asuransi, akan terisi pada akhir tahun ini.
Sementara itu, Anggota Dewan Komisioner yang membidangi asuransi dijadwalkan akan diisi satu tahun sebelum program resmi berjalan. Merujuk pada struktur organisasi LPS, Anggota DK Bidang Program Penjaminan Polis akan membawahi Direktorat Surveilans, Data, dan Pemeriksaan Asuransi serta Direktorat Penjaminan Polis.
Purbaya tidak menampik bahwa menyiapkan SDM di bidang asuransi merupakan tantangan besar, mengingat terbatasnya tenaga ahli yang tersedia.
Untuk mengatasi hal ini, selama dua tahun terakhir, LPS telah mengirimkan pegawai untuk belajar dari program serupa yang telah berjalan di negara lain, seperti Korea, Malaysia, dan Italia. Dalam waktu dekat, LPS juga akan mengirimkan kembali pegawainya ke Kanada dan Taiwan.
"Kita belajar dari orang-orang yang sudah pernah menjalankan (program penjaminan polis). Jadi tidak benar-benar dari nol (saat program resmi dijalankan pada 2028)," jelasnya, dikutip pada Kamis (14/8/2025).
Baca Juga: Prospek Asuransi Nasional: IFG Soroti Tantangan dan Peluang di Semester II 2025
Purbaya yakin, dengan persiapan ini, program penjaminan polis akan berjalan dengan baik. "Saya yakin 2027 kita akan semacam pilot test. Tahun 2028 kita akan eksekusi dengan benar. Jadi saya yakin programnya akan berjalan dengan baik," ujarnya.
Secara paralel, LPS juga serius dalam menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) yang akan dibahas bersama para pemangku kepentingan. Aturan internal pun disiapkan agar bisa langsung diterapkan begitu PP diterbitkan.
Batas Maksimum Penjaminan Masih Dibahas
Terkait batas maksimum nilai penjaminan polis, Purbaya menyatakan hal ini masih dalam tahap pembahasan. Ada pihak yang mengusulkan batasnya sebesar Rp500 juta, sementara ada juga yang mengusulkan hingga Rp1 miliar.
Sebagai perbandingan, penjaminan simpanan perbankan saat ini memiliki batas maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank.
Purbaya menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai batas maksimum nilai penjaminan polis akan mengacu pada praktik terbaik yang ada di tingkat internasional. Program ini nantinya akan mewajibkan setiap perusahaan asuransi yang berpartisipasi untuk memenuhi standar kesehatan tertentu, sebagai upaya LPS untuk mendukung dan memperkuat sektor keuangan di Indonesia.
Berita Terkait
-
Survei LPS Laporkan Kebiasaan Menabung Masyarakat Turun, Ini Faktornya
-
Awas! 6 Industri Asuaransi Ini Punya Modal Minus dan Terawasi OJK!
-
Pengamat: Seleksi DK LPS Langgar UU, Bisa Cederai Kredibilitas Lembaga
-
Laten Wakaf Rp 180 T, Muhammadiyah dan Prudential Syariah Gali Potensinya
-
Kejar Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen, Dua Mesin Ekonomi Harus Berfungsi dengan Seimbang
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara
-
Pembangunan 600 Huntara di Aceh Tamiah Rampung, Bisa Dihuni Korban Banjir
-
Diizinkan DPR, Purbaya Bakal Cawe-cawe Pantau Anggaran Kementerian-Lembaga 2026
-
Prediksi Harga Bitcoin dan Ethereum Tahun 2026 Menurut AI
-
Libur Nataru 2025/2026, Jumlah Penumpang Angkutan Umum Naik 6,57 Persen
-
Chandra Asri Group Tuntaskan Akuisisi Jaringan SPBU Esso di Singapura
-
Pembayaran Digital Meningkat, Gen Z Mulai Pilih untuk Berbisnis