Suara.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan Indeks Menabung Konsumen (IMK) pada bulan Juli 2025 berada di level 82,2.
Angka ini melemah terbatas sebesar 1,6 poin dari posisi bulan sebelumnya.
Direktur Group Riset LPS, Seto Wardono mengatakan hal ini sejalan dengan pelemahan komponen Indeks Waktu Menabung (IWM) sebesar 4,7 poin pada periode yang sama ke level 90,5.
Sedangkan , komponen Indeks Intensitas Menabung (IIM) tercatat naik sebesar 1,4 poin ke level 73,8.
"Terkait dengan komponen IIM, porsi responden yang menyatakan tidak pernah menabung menurun dari 26,7 persen pada Juni 2025 menjadi 24,9 persen di bulan Juli 2025," katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (13/8/2025).
"Di periode yang sama, porsi responden yang menilai bahwa jumlah yang ditabung lebih kecil dari yang direncanakan mengalami penurunan dari 52,5 persen menjadi 50 persen", dia menambahkan.
Mengenai komponen IWM, persentase responden yang menilai bahwa saat ini adalah waktu yang tepat untuk menabung tercatat sedikit menurun menjadi 26,4 persen pada Juli 2025, dari 28,9 persen pada Juni 2025.
Di samping itu, persentase responden yang menyatakan bahwa tiga bulan mendatang merupakan waktu yang tepat untuk menabung pun tercatat menurun, yaitu menjadi 38,6 persen dari 42,6 persen pada periode yang sama.
"Perkembangan ini mencerminkan intensitas dan niat menabung konsumen yang melandai seiring dengan meningkatnya pengeluaran rumah tangga untuk pendidikan pada awal tahun ajaran baru, di tengah pemberian stimulus ekonomi dalam jangka pendek," imbuhnya.
Baca Juga: Pengamat: Seleksi DK LPS Langgar UU, Bisa Cederai Kredibilitas Lembaga
Kemudian, pergerakan IMK pada sebagian kelompok pendapatan rumah tangga (RT) tercatat menguat di bulan Juli 2025.
Peningkatan terbesar IMK terlihat pada kelompok RT berpendapatan hingga Rp1,5 juta/bulan (naik 9,1 poin MoM) dan RT berpendapatan di atas Rp1,5 juta—Rp3 juta/bulan (naik 3,1 poin).
Lebih jauh, IMK kelompok RT dengan pendapatan di atas Rp 7 juta/bulan masih konsisten berada di atas level 100 meski terkontraksi 8,8 poin.
Khusus kelompok RT dengan pendapatan di atas Rp 3 juta–Rp7 juta, IMK tercatat melemah 3,2 poin.
Indeks Menabung Konsumen (IMK) menunjukkan niat dan kemampuan menabung konsumen.
Level IMK di atas 100 menunjukkan niat dan kemampuan menabung konsumen yang tinggi.
IMK terdiri dari dua komponen penyusun yaitu Indeks Intensitas Menabung (IIM) dan Indeks Waktu Menabung (IWM).
IIM menunjukkan penilaian konsumen tentang intensitas dan kemampuan menabung, sedangkan IWM menggambarkan penilaian konsumen terhadap waktu yang tepat untuk menabung atau niat untuk menabung.
Indeks Kepercayaan Konsumen (IKK) menunjukkan persepsi konsumen terhadap kondisi ekonomi, lapangan kerja dan pendapatan rumah tangga.
Level IKK di atas 100 menunjukkan konsumen lebih optimis terhadap kondisi ekonomi secara umum, ekonomi wilayah, kondisi lapangan kerja saat ini, dan prospeknya dalam enam bulan mendatang.
Berita Terkait
-
Banyak Bank Tumbang Tahun Ini, Kali Ini Giliran BPR Kencana Cimahi Izinnya Dicabut OJK
-
Ada Lagi Bank Ambruk, Kini Giliran BPR Pakan Rabaa Solok
-
Izin Dicabut OJK, LPS Mulai Siapkan Pembayaran Dana Nasabah BPR Duta Niaga
-
Bangkrut, Nasabah PT BPR Duta Niaga Harus Nunggu 90 Hari untuk Cairkan Dana
-
LPS Dukung Penguatan Literasi Ekonomi Praktisi Media
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Regulasi Baru Disebut Bisa Pukul Kesejahteraan Petani Tembakau
-
Awas! Praktik Jual-Beli Rekening Bisa Dijerat Hukum Penjara
-
Punya Cadangan Uranium dan Thorium, Pakar Dorong Pemerintah Segera Bangun PLTN
-
Viral Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak Temukan Rp 920 Miliar, Kemenkeu Pastikan Hoaks
-
Produsen Minuman Alkohol Heineken PHK 6.000 Pekerja
-
WSKT Rampungkan Proyek Rumah Sakit di Kalbar
-
Bank Saqu Gaet Komunitas Lari Bidik Nasabah Secara Organik
-
Daftar Proyek-proyek yang Akan Dijalankan Danantara
-
IHT Disebut Kunci Prabowonomics, Mampukah Dongkrak Target Ekonomi 8%?
-
Profil PT Ormat Geothermal Indonesia, Benarkah Perusahaan Asal Israel?