Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengawasi ketat mengenai industri asuransi yang belum memenuhi ketentuan ekuitas dan Risk Based Capital (RBC) minimum 120 persen sesuai regulasi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan bahwa ada enam asuransi yang diawasi. Lantaran ekuitas modalnya belum memadai.
"Per Juni 2025, masih terdapat enam perusahaan asuransidan/atau reasuransi dalam pengawasan khusus karena belum memenuhi ketentuan ekuitas dan RBC," katanya dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (12/8/2025).
OJK terus melakukan pengawasan ketat dan mendorong implementasi rencana perbaikan. Hal ini agar melindungi perlindungan pada pemegang asuransi.
"OJK pengawasan ketat dan mendorong implementasi rencana perbaikan yang kredibel, dengan tetap mengedepankan prinsipkehati-hatian dan perlindungan pemegang polis," jelasnya.
Sementara itu, porsi pendapatan premi melalui distribusi keagenan sebesar 26,05 persen terhadap total premi asuransi jiwa, sedangkan porsinya sebesar 8,38 persen untuk asuransi umum dan reasuransi per Juni 2025.
Saat ini, OJK intens melakukan pembahasan dengan asosiasi perasuransian dalam rangka penyempurnaan kode etik agen.
Termasuk, juga melakukan penertiban kegiatan keperantaraan bidang asuransi yang tidak sesuai dengan usaha, termasuk pialang dan agen perasuransian.
Program Warisan Cara Industri Asuransi Hadapi Tarif Trump dan PHK
Baca Juga: OJK Godok Aturan Izin Usaha Gadai, DP Motor Bisa Lebih Longgar
Tarif dagang yang dilakukan Presiden Trump nampaknya juga berdampak pada industri asuransi. Apalagi, penetapan tarif membuat beberapa perusahaan mengalami kerugian hingga pemutusan hubungan kerja.
Untuk itu Presiden Direktur AXA Mandiri Handojo G. Kusuma mengatakan bahwa ketidakpastian arah kebijakan global, terutama dari Amerika Serikat, menjadi faktor yang harus terus dicermati.
Lanjutnya, perseroan menggencarkan distribusi produk asuransi retail dan polis mikro dengan mengoptimalkan kanal distribusi Bank Mandiri.
Perusahaan mengandalkan jalur direct distribution serta memperluas akses ke produk mikro agar menjangkau masyarakat yang belum terlayani lembaga keuangan formal.
Tidak hanya itu, perusahaan pun menyiapkan beberapa strategi. Salah satunya meluncurkan Asuransi Mandiri Ultimate Legacy yang menawarkan solusi keamanan finansial jangka panjang untuk masa depan keluarga yang, antara lain, dapat digunakan untuk persiapan warisan.
Berita Terkait
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
Orang Indonesia Doyan Utang: Paylater Bank Naik 30 Persen, Tembus Rp22,99 Triliun!
-
OJK Turun Tangan Selidiki Transaksi Mencurigakan di Ajaib Sekuritas, Investor Wajib Waspada!
-
BSI Gandeng Prudential Syariah, Perluas Layanan Bancassurance
-
Asuransi Kesehatan Keluarga Muda 2025: Jangan Cuma Lihat Premi Murah, Ini Cara Membedahnya!
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Wajib ke Kantor! Ini Daftar Jabatan dan Unit ASN Daerah yang Tidak Boleh WFH
-
Donald Trump: AS Segera Angkat Kaki dari Iran
-
Pertamina Tegaskan Harga BBM Pertamax Cs Belum Naik pada 1 April
-
WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit
-
Konflik Timur Tengah Paksa Pemerintah Terapkan B50 di Juli Tahun Ini
-
Rincian 8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global
-
Bahlil: RI Dapat Pasokan Minyak Baru Pengganti Timur Tengah
-
Skema MBG Diatur Ulang untuk Menghemat Rp20 Triliun di Tengah Krisis Energi
-
Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta
-
ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok