Suara.com - PT SUCOFINDO (Persero) kembali menyampaikan lowongan kerja atau pengembangan sumber daya manusia dengan mengumumkan pembukaan Future Leader Program (FLP) 2025.
Program ini dirancang untuk menjaring dan mengasah talenta muda terbaik di Indonesia, guna mencetak calon-calon pemimpin yang berintegritas dan visioner.
Dikutip dari situs resmi perusahaan, program ini menjadi jembatan bagi para profesional muda untuk mendapatkan pembekalan intensif.
Peserta yang lolos seleksi akan memiliki kesempatan emas untuk berkarier dan berkontribusi secara langsung dalam membawa inovasi di berbagai wilayah kerja SUCOFINDO, demi kemajuan industri nasional.
Berikut adalah rincian lengkap mengenai persyaratan dan ketentuan pendaftaran FLP 2025 SUCOFINDO.
Kriteria dan Persyaratan Peserta
Persyaratan Umum:
Warga Negara Indonesia.
Lulusan S1 dengan IPK minimal 3,25 dari skala 4,00.
Baca Juga: Geger! 28 Ribu Karyawan BUMN Kecipratan Bansos, DPR Meradang!
Memiliki kemampuan berbahasa Inggris aktif yang dibuktikan dengan sertifikat TOEFL minimal 450, yang masih berlaku hingga 1 Oktober 2025.
Bersedia terikat ikatan dinas selama 5 tahun setelah menyelesaikan program.
Bersedia ditempatkan di seluruh lokasi kerja PT SUCOFINDO (Persero).
Memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang baik, serta bebas dari narkoba.
Tidak menjadi anggota partai politik.
Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari pekerjaan di instansi manapun.
Tidak pernah terlibat dalam tindak pidana, yang harus dibuktikan dengan SKCK yang masih berlaku.
Tidak memiliki hubungan keluarga langsung dengan karyawan perusahaan.
Sebagai catatan, sertifikat TOEFL dan SKCK dapat disusulkan pada tahap seleksi ketiga, yaitu Tes Psikologis dan Wawancara.
Persyaratan Jurusan: Program ini terbuka untuk lulusan dari berbagai disiplin ilmu, mencakup 35 jurusan berbeda, mulai dari Akuntansi, Manajemen, Hukum, Ilmu Ekonomi, hingga berbagai bidang Teknik seperti Teknik Kimia, Teknik Sipil, dan Teknik Lingkungan. Selain itu, jurusan-jurusan seperti Psikologi, Komunikasi, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), Sistem Informasi, Fisika, Biologi, dan Kimia juga termasuk dalam kriteria ini.
Jadwal dan Ketentuan Pendaftaran
Pendaftaran Future Leader Program 2025 dibuka secara online melalui situs resmi PT SUCOFINDO. Periode pendaftarannya sangat terbatas, yakni hanya berlangsung selama lima hari, dari tanggal 14 hingga 18 Agustus 2025.
Calon pelamar dihimbau untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan SUCOFINDO.
Perusahaan menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen tidak memungut biaya apa pun dan tidak menjanjikan pengembalian dana untuk akomodasi atau transportasi. Pemberitahuan kepada kandidat yang lolos hanya akan disampaikan melalui email resmi perusahaan.
Berita Terkait
-
Dari Dapur Rumah ke Etalase Bandara, Ini Kisah Sukses UMKM Bersama Rumah BUMN Binaan BRI
-
Dirut BUMN Inhutani V Resmi Pakai Rompi KPK, Diduga Jual Izin Hutan Negara
-
Finnet Dianugerahi Excellence in Digital Banking Turnaround dalam InvestorTrust BUMN Awards 2025
-
PK Tak Hentikan Eksekusi: Kenapa Komisaris BUMN Terpidana Silfester Matutina masih Melenggang Bebas?
-
Mundur demi Harga Diri: Langkah Joao Mota Bongkar Masalah Kronis BUMN
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Bukan Sekadar Ekspor-Impor, ART Ikat RIAS dalam Koordinasi Kebijakan Global
-
Perjanjian Tarif Resiprokal, Produk Impor dari AS Tak Perlu Sertifikasi Halal? Ini Faktanya
-
Pedagang Pasar Bilang Harga MinyaKita Tak Pernah Rp 15.700/Liter
-
Pedagang Pasar: Harga Pangan Semuanya Naik, Cabai Rawit Tembus Rp 100 Ribu/Kg
-
Bukan Sekadar Renovasi, Program Pondasi Bangun Rasa Aman dan Produktivitas Warga
-
Tak Cuma Dagang, RI-AS Garap Hilirisasi Silika hingga Nuklir Skala Kecil
-
Terbukti Goreng Saham, OJK Beri Sanksi Denda Rp 5,7 Miliar ke Influencer Pasar Modal
-
Purbaya Bebaskan PPN untuk Sumbangan Bencana Banjir Sumatra
-
Smart Home Makin Diminati, Konsumen Lebih Mudah Nikmati Pengalaman Smart Living
-
Ekonom Nilai Indonesia Rugi Banyak dari Kesepakatan Dagang dengan AS