Bisnis / Makro
Sabtu, 16 Agustus 2025 | 09:35 WIB
Kajian perlindungan ojek online. (Dok: BPJS TK)
Penyerahan kajian perlindungan ojek online oleh BPJS Ketenahgakerjaan kepada pemerintah. (Dok: BPJS TK)

"Melalui penyampain kajian dan forum desiminasi ini, diharapkan mampu menjadi wadah strategis untuk memperluas pemahaman, membangun komitmen bersama dalam melahirkan rekomendasi kebijakan yang dapat memastikan seluruh pengemudi ojek online mendapatkan perlindungan sosial yang memadai. Mari kita saling bergandengan tangan, memberikan kontribusi untuk negara ini, melalui perluasan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk seluruh pekerja Indonesia,"pungkas Pramudya. ***

Load More