Suara.com - Bank Indonesia (BI) secara agresif memperkuat stimulus likuiditas ke sektor perbankan melalui implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).
Hingga minggu pertama Agustus 2025, total insentif yang telah digelontorkan untuk mendorong penyaluran kredit telah mencapai Rp384 triliun, sebuah langkah strategis yang dirancang untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.
Langkah ini memastikan ketersediaan dana di perbankan, sehingga dapat mengakselerasi penyaluran kredit ke sektor-sektor produktif dan prioritas.
Distribusi Insentif ke Seluruh Segmen Perbankan
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, merinci bahwa insentif likuiditas tersebut didistribusikan secara proporsional ke seluruh segmen perbankan, termasuk bank milik asing, untuk memastikan dampak kebijakan yang merata dan efektif.
"KLM yang disalurkan kepada kelompok bank BUMN sebesar Rp171,5 triliun, bank BUSN sebesar Rp169,2 triliun, BPD sebesar Rp37,2 triliun, dan KCBA sebesar Rp5,7 triliun," katanya dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang diselenggarakan secara virtual, Rabu (20/8/2025).
Fokus pada Sektor Strategis dan Program Pemerintah
Penyaluran insentif KLM tidak dilakukan secara acak, melainkan diarahkan pada sektor-sektor yang dianggap memiliki daya ungkit tinggi terhadap perekonomian.
Sektor prioritas tersebut mencakup Pertanian, Real Estate, Perumahan Rakyat, Konstruksi, Perdagangan dan Manufaktur, Transportasi, Pergudangan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta UMKM, Ultra Mikro, dan Hijau.
Perry menegaskan bahwa kebijakan ini akan terus diperkuat dan diselaraskan dengan agenda pembangunan pemerintah.
Baca Juga: BI Turunkan Suku Bunga Jadi 5 Persen, Pemangkasan Keempat di 2025
"Ke depan, kebijakan KLM akan terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan perbankan melalui optimalisasi insentif pada sektor yang berkontribusi tinggi terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja serta selaras dengan program-program Asta Cita Pemerintah," katanya.
Sinergi Moneter dan Fiskal
Selain melalui KLM, Bank Indonesia juga melakukan ekspansi likuiditas melalui instrumen lain, yaitu pembelian Surat Berharga Negara (SBN) dari pasar sekunder.
Langkah ini mencerminkan sinergi erat antara otoritas moneter dengan kebijakan fiskal yang dijalankan pemerintah.
Tercatat selama tahun 2025 (hingga 19 Agustus 2025), total pembelian SBN oleh Bank Indonesia telah mencapai Rp186,06 triliun.
Angka ini terdiri dari pembelian di pasar sekunder sebesar Rp137,80 triliun dan melalui pasar primer dalam bentuk Surat Perbendaharaan Negara (SPN), termasuk syariah, sebesar Rp48,26 triliun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Modus Penipuan Digital Makin Canggih, Ini Strategi Baru Bank Indonesia Melawan Scammer!
-
Harga Emas Hari Ini Naik! Logam Mulia di Pegadaian Mulai Tarik Minat Pembeli
-
Gurita Bisnis Victor Hartono, Pemimpin Grup Djarum: Usaha dan Saham
-
RI Targetkan 16 Juta Turis Asing, Ekspansi Hotel Mewah Makin Meriah
-
Pemerintah Akan Tata Ulang Legalitas IKN Setelah MK Batalkan HGU 190 Tahun
-
BI Serap Rp290 Miliar dari Lelang Obligasi PT Sarana Multigriya Finansial, Apa Untungnya?
-
Pemerintah Optimistis Negosiasi Tarif dengan AS Rampung Sebelum 2025 Berakhir
-
Mendag Temukan Harga Cabai Naik Jelang Nataru
-
Bos Djarum Victor Hartono Terseret Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Purbaya: Bukan Zaman Sekarang!
-
Intip Gaji dan Tunjangan Ken Dwijugiasteadi, Eks Dirjen Pajak