- Nadiem Makarim ajukan eksepsi atas dakwaan korupsi digitalisasi pendidikan di Pengadilan Tipikor.
- Akademisi dan seniman dukung Nadiem; sebut digitalisasi pendidikan inovasi saat pandemi.
- Rombongan driver ojol solidaritas di persidangan; minta hakim adil dan tak kriminalisasi Nadiem.
Suara.com - Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Digitalisasi Pendidikan kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).
Dalam agenda kali ini, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, hadir langsung untuk membacakan Eksepsi atau Nota Keberatan Pribadi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tampak hadir sejumlah tokoh publik, akademisi, hingga seniman seperti Christine Hakim, Jajang C. Noer, Mira Lesmana, Riri Riza, serta puluhan driver ojek online (ojol).
Guru Besar UGM sekaligus penulis buku Pola dan Akar Korupsi, Prof. drg. Etty Indriati, Ph.D., sengaja hadir dari Yogyakarta untuk mengawal jalannya sidang. Menurutnya, program digitalisasi pendidikan yang dicanangkan Nadiem merupakan langkah progresif yang terbukti menyelamatkan sistem belajar mengajar saat pandemi.
“Saya berharap yang terbaik untuk Nadiem, dan saya yakin independensi Majelis Hakim dalam menimbang putusan secara adil, transparan sesuai hukum dan hati nurani,” ungkap Etty.
Senada dengan Etty, aktivis dan content creator DJ Donny mengkhawatirkan tren kriminalisasi terhadap pejabat yang berupaya melakukan reformasi sistemik. "Jangan sampai orang yang mau kerja benar dikriminalisasi. Yang dipertanyakan saat ini bukan nasib satu orang, tapi sistem hukum di Indonesia," tegasnya.
Suasana haru terlihat saat rombongan driver ojol yang dipimpin oleh Mulyono, mitra driver pertama Gojek, hadir memberikan dukungan. Bagi mereka, Nadiem adalah sosok berjasa yang menciptakan lapangan kerja bagi jutaan keluarga di Indonesia.
“Kita pejuang aspal ingat Mas Nadiem yang dulu buka jalan. Bisa kerja, bisa makan, nyekolahin anak. Buat kita Mas Nadiem insyaallah orang baik. Kita cuma pengen hukum adil, jangan sampai salah orang,” ujar Mulyono dengan penuh emosional.
Baca Juga: Drama Sidang Nadiem Makarim: Kejahatan Diadili KUHP Lama, Hak Terdakwa Pakai KUHAP Baru
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Indeks Keyakinan Konsumen Turun ke 117,8 pada Juni 2026, BI: Masyarakat Masih Optimistis
-
IHSG Berpotensi Koreksi ke Level 5.850 Usai Trump Singgung Perang Berlanjut
-
Cara Gabung Shopee Affiliate, Tips untuk Ibu Rumah Tangga Dapat Cuan Tambahan
-
BCA Syariah Gandeng BEI dan Henan Sekuritas Edukasi Investasi Syariah Mahasiswa PNJ
-
Lagi Butuh Dana Darurat? Gini Cara Pinjam Uang di Shopee Pakai SPinjam
-
Dokumen Rencana Kunker Bareng Keluarga ke New York Jadi Sorotan, Menteri PU: Batal, batal!
-
BRI dan Danantara Percepat Transformasi untuk Tingkatkan Efisiensi Pendanaan
-
Purbaya Masih Kaji Permintaan Said Iqbal soal Hapus Pajak JHT
-
Inovasi Water-Based Dipamerkan untuk Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan
-
Apresiasi Atas Pelayanan Sepenuh Hati, Karyawan PNM Asal Papua Diberangkatkan ke Negeri Sakura