- Nadiem Makarim ajukan eksepsi atas dakwaan korupsi digitalisasi pendidikan di Pengadilan Tipikor.
- Akademisi dan seniman dukung Nadiem; sebut digitalisasi pendidikan inovasi saat pandemi.
- Rombongan driver ojol solidaritas di persidangan; minta hakim adil dan tak kriminalisasi Nadiem.
Suara.com - Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Digitalisasi Pendidikan kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).
Dalam agenda kali ini, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, hadir langsung untuk membacakan Eksepsi atau Nota Keberatan Pribadi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tampak hadir sejumlah tokoh publik, akademisi, hingga seniman seperti Christine Hakim, Jajang C. Noer, Mira Lesmana, Riri Riza, serta puluhan driver ojek online (ojol).
Guru Besar UGM sekaligus penulis buku Pola dan Akar Korupsi, Prof. drg. Etty Indriati, Ph.D., sengaja hadir dari Yogyakarta untuk mengawal jalannya sidang. Menurutnya, program digitalisasi pendidikan yang dicanangkan Nadiem merupakan langkah progresif yang terbukti menyelamatkan sistem belajar mengajar saat pandemi.
“Saya berharap yang terbaik untuk Nadiem, dan saya yakin independensi Majelis Hakim dalam menimbang putusan secara adil, transparan sesuai hukum dan hati nurani,” ungkap Etty.
Senada dengan Etty, aktivis dan content creator DJ Donny mengkhawatirkan tren kriminalisasi terhadap pejabat yang berupaya melakukan reformasi sistemik. "Jangan sampai orang yang mau kerja benar dikriminalisasi. Yang dipertanyakan saat ini bukan nasib satu orang, tapi sistem hukum di Indonesia," tegasnya.
Suasana haru terlihat saat rombongan driver ojol yang dipimpin oleh Mulyono, mitra driver pertama Gojek, hadir memberikan dukungan. Bagi mereka, Nadiem adalah sosok berjasa yang menciptakan lapangan kerja bagi jutaan keluarga di Indonesia.
“Kita pejuang aspal ingat Mas Nadiem yang dulu buka jalan. Bisa kerja, bisa makan, nyekolahin anak. Buat kita Mas Nadiem insyaallah orang baik. Kita cuma pengen hukum adil, jangan sampai salah orang,” ujar Mulyono dengan penuh emosional.
Baca Juga: Drama Sidang Nadiem Makarim: Kejahatan Diadili KUHP Lama, Hak Terdakwa Pakai KUHAP Baru
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Menteri PU Jelaskan Kasus Dugaan Korupsi di Dirjen SDA
-
Inovasi Baru PGTC 2026: Energy AdSport Challenge Jadi Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis
-
BRI Consumer Expo Jakarta 2026 Hadir di JICC: Banjir Promo Hunian, Kendaraan, Sampai Tiket Pesawat
-
Harga Aspal Jadi Mahal Gegara Rupiah Lemah, Kementerian PU Ganti Pakai Beton
-
DPR Soroti PSN 1 Juta Hektare, Begini Katanya
-
PLN Sedang Selidiki Penyebab Mati Lampu di Sumatra Bagian Utara
-
GMFI Kejar Laba Bersih 35,1 Juta Dolar AS di 2026, Begini Strateginya
-
Kementerian PU Butuh Rp30 Triliun untuk Bereskan 136 Perlintasan Sebidang
-
BI Minta Publik Tak Borong Dolar, saat Masyarakat Ramai-ramai Timbun Valas di Bank
-
Sumatra Gelap Gulita, Ini Penjelasan PLN