- Nadiem Makarim ajukan eksepsi atas dakwaan korupsi digitalisasi pendidikan di Pengadilan Tipikor.
- Akademisi dan seniman dukung Nadiem; sebut digitalisasi pendidikan inovasi saat pandemi.
- Rombongan driver ojol solidaritas di persidangan; minta hakim adil dan tak kriminalisasi Nadiem.
Suara.com - Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Digitalisasi Pendidikan kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).
Dalam agenda kali ini, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, hadir langsung untuk membacakan Eksepsi atau Nota Keberatan Pribadi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tampak hadir sejumlah tokoh publik, akademisi, hingga seniman seperti Christine Hakim, Jajang C. Noer, Mira Lesmana, Riri Riza, serta puluhan driver ojek online (ojol).
Guru Besar UGM sekaligus penulis buku Pola dan Akar Korupsi, Prof. drg. Etty Indriati, Ph.D., sengaja hadir dari Yogyakarta untuk mengawal jalannya sidang. Menurutnya, program digitalisasi pendidikan yang dicanangkan Nadiem merupakan langkah progresif yang terbukti menyelamatkan sistem belajar mengajar saat pandemi.
“Saya berharap yang terbaik untuk Nadiem, dan saya yakin independensi Majelis Hakim dalam menimbang putusan secara adil, transparan sesuai hukum dan hati nurani,” ungkap Etty.
Senada dengan Etty, aktivis dan content creator DJ Donny mengkhawatirkan tren kriminalisasi terhadap pejabat yang berupaya melakukan reformasi sistemik. "Jangan sampai orang yang mau kerja benar dikriminalisasi. Yang dipertanyakan saat ini bukan nasib satu orang, tapi sistem hukum di Indonesia," tegasnya.
Suasana haru terlihat saat rombongan driver ojol yang dipimpin oleh Mulyono, mitra driver pertama Gojek, hadir memberikan dukungan. Bagi mereka, Nadiem adalah sosok berjasa yang menciptakan lapangan kerja bagi jutaan keluarga di Indonesia.
“Kita pejuang aspal ingat Mas Nadiem yang dulu buka jalan. Bisa kerja, bisa makan, nyekolahin anak. Buat kita Mas Nadiem insyaallah orang baik. Kita cuma pengen hukum adil, jangan sampai salah orang,” ujar Mulyono dengan penuh emosional.
Baca Juga: Drama Sidang Nadiem Makarim: Kejahatan Diadili KUHP Lama, Hak Terdakwa Pakai KUHAP Baru
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
Terkini
-
Pipa Gas Milik TGI Alami Kebocoran, Berpotensi Berdampak pada Target Lifting 2026
-
Skrining Riwayat Kesehatan Jadi Syarat Layanan BPJS, Begini Caranya
-
ESDM Targetkan Setop Impor Solar Mulai April, Usai RDMP Kilang Balikpapan Berproduksi
-
Emiten BUMI Target Berapa? Tertekan Aksi Jual Asing, Tapi Saham Tetap Laris
-
Purbaya Pede IHSG dan Rupiah Aman di Tengah Konflik AS-Venezuela
-
Kartu Debit Bisa Dipakai di 200 Negara, Bank Jakarta Bidik Layanan Transaksi Kelas Global
-
Konflik AS-Venezuela, Purbaya: Hukum Dunia Aneh, PBB Lemah Sekarang
-
Inflasi Terjaga, BI Tetap Waspadai Kenaikan Harga Cabai dan Daging Ayam
-
Harga Minyak Dunia Justru Melorot di Tengah Panasnya Penangkapan Presiden Maduro
-
Debit Visa Bank Jakarta Didorong Jadi Motor Transaksi Global UMKM dan Ekonomi Kreatif di DKI