- Nadiem Makarim ajukan eksepsi atas dakwaan korupsi digitalisasi pendidikan di Pengadilan Tipikor.
- Akademisi dan seniman dukung Nadiem; sebut digitalisasi pendidikan inovasi saat pandemi.
- Rombongan driver ojol solidaritas di persidangan; minta hakim adil dan tak kriminalisasi Nadiem.
Suara.com - Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Digitalisasi Pendidikan kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).
Dalam agenda kali ini, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, hadir langsung untuk membacakan Eksepsi atau Nota Keberatan Pribadi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tampak hadir sejumlah tokoh publik, akademisi, hingga seniman seperti Christine Hakim, Jajang C. Noer, Mira Lesmana, Riri Riza, serta puluhan driver ojek online (ojol).
Guru Besar UGM sekaligus penulis buku Pola dan Akar Korupsi, Prof. drg. Etty Indriati, Ph.D., sengaja hadir dari Yogyakarta untuk mengawal jalannya sidang. Menurutnya, program digitalisasi pendidikan yang dicanangkan Nadiem merupakan langkah progresif yang terbukti menyelamatkan sistem belajar mengajar saat pandemi.
“Saya berharap yang terbaik untuk Nadiem, dan saya yakin independensi Majelis Hakim dalam menimbang putusan secara adil, transparan sesuai hukum dan hati nurani,” ungkap Etty.
Senada dengan Etty, aktivis dan content creator DJ Donny mengkhawatirkan tren kriminalisasi terhadap pejabat yang berupaya melakukan reformasi sistemik. "Jangan sampai orang yang mau kerja benar dikriminalisasi. Yang dipertanyakan saat ini bukan nasib satu orang, tapi sistem hukum di Indonesia," tegasnya.
Suasana haru terlihat saat rombongan driver ojol yang dipimpin oleh Mulyono, mitra driver pertama Gojek, hadir memberikan dukungan. Bagi mereka, Nadiem adalah sosok berjasa yang menciptakan lapangan kerja bagi jutaan keluarga di Indonesia.
“Kita pejuang aspal ingat Mas Nadiem yang dulu buka jalan. Bisa kerja, bisa makan, nyekolahin anak. Buat kita Mas Nadiem insyaallah orang baik. Kita cuma pengen hukum adil, jangan sampai salah orang,” ujar Mulyono dengan penuh emosional.
Baca Juga: Drama Sidang Nadiem Makarim: Kejahatan Diadili KUHP Lama, Hak Terdakwa Pakai KUHAP Baru
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Naik Rp 15.000, Cek Deretan Harga Emas Antam Hari Ini
-
B50 Bakal Diterapkan Mulai 1 Juli 2026, Bahlil : Dulu Kalian Ketawain Gue!
-
OJK Kasih Denda Rp15,9 Miliar Bagi Pelaku Saham Gorengan
-
Saham BBCA Ambles, Grup Djarum Mau Bawa SUPR Keluar dari Bursa
-
Suhu Global Mendidih! Ultimatum Trump di Selat Hormuz Bakar Harga Minyak ke Level USD 113
-
Dongkrak Daya Beli, Indodana Finance dan Sharp Perkuat Ekosistem Cicilan Digital
-
Ngebulnya Pasar Rokok Ilegal di RI
-
Rupiah Masih Mimpi Buruk, Bertahan di Level Rp 17.078/USD
-
Dana Asing Kabur Rp 23 Triliun, IHSG Anjlok 14% Sepanjang Maret
-
BPMA Gandeng BUMN, Industri Migas Aceh Prioritaskan Gunakan Produk Lokal