- Nadiem Makarim ajukan eksepsi atas dakwaan korupsi digitalisasi pendidikan di Pengadilan Tipikor.
- Akademisi dan seniman dukung Nadiem; sebut digitalisasi pendidikan inovasi saat pandemi.
- Rombongan driver ojol solidaritas di persidangan; minta hakim adil dan tak kriminalisasi Nadiem.
Suara.com - Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Digitalisasi Pendidikan kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).
Dalam agenda kali ini, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, hadir langsung untuk membacakan Eksepsi atau Nota Keberatan Pribadi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tampak hadir sejumlah tokoh publik, akademisi, hingga seniman seperti Christine Hakim, Jajang C. Noer, Mira Lesmana, Riri Riza, serta puluhan driver ojek online (ojol).
Guru Besar UGM sekaligus penulis buku Pola dan Akar Korupsi, Prof. drg. Etty Indriati, Ph.D., sengaja hadir dari Yogyakarta untuk mengawal jalannya sidang. Menurutnya, program digitalisasi pendidikan yang dicanangkan Nadiem merupakan langkah progresif yang terbukti menyelamatkan sistem belajar mengajar saat pandemi.
“Saya berharap yang terbaik untuk Nadiem, dan saya yakin independensi Majelis Hakim dalam menimbang putusan secara adil, transparan sesuai hukum dan hati nurani,” ungkap Etty.
Senada dengan Etty, aktivis dan content creator DJ Donny mengkhawatirkan tren kriminalisasi terhadap pejabat yang berupaya melakukan reformasi sistemik. "Jangan sampai orang yang mau kerja benar dikriminalisasi. Yang dipertanyakan saat ini bukan nasib satu orang, tapi sistem hukum di Indonesia," tegasnya.
Suasana haru terlihat saat rombongan driver ojol yang dipimpin oleh Mulyono, mitra driver pertama Gojek, hadir memberikan dukungan. Bagi mereka, Nadiem adalah sosok berjasa yang menciptakan lapangan kerja bagi jutaan keluarga di Indonesia.
“Kita pejuang aspal ingat Mas Nadiem yang dulu buka jalan. Bisa kerja, bisa makan, nyekolahin anak. Buat kita Mas Nadiem insyaallah orang baik. Kita cuma pengen hukum adil, jangan sampai salah orang,” ujar Mulyono dengan penuh emosional.
Baca Juga: Drama Sidang Nadiem Makarim: Kejahatan Diadili KUHP Lama, Hak Terdakwa Pakai KUHAP Baru
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
-
Pengabdian di Garis Depan Energi: Gugurnya Sang Pilot Pembawa BBM Satu Harga
-
Mahkamah Agung AS Putuskan Tarif Trump Ilegal, Bagaimana Nasib Perjanjian Prabowo - Trump?
-
Deal Perjanjian Dagang RIAS Tak Mutlak, Bisa Berubah Jika Ada Perjanjian Baru
-
Trump Tetapkan Tarif Baru 10 Persen Usai Kesepakatan RI-AS, Indonesia Rugi?
-
9 Tips Mengatur THR agar Tidak Cepat Habis untuk Persiapan Lebaran
-
Impor Energi dari AS, CORE: Ini Bertentangan dengan Kemandirian Energi
-
Setelah Kesepakatan Dagang, Produk AS Bakal Banjiri Pasar RI
-
Strategi LIGHThouse Garap Pasar Kebugaran saat Momentum Ramadan
-
Peruri Perkuat Sinergi Strategis di Wilayah Operasional Pabrik