Suara.com - Presiden Donald Trump mengatakan sudah memecat Gubernur Federal Reserve Lisa Cook.
Hal ini berdasarkan surat yang ia kirimkan kepada Lisa Cook melalui media sosial.
Langkah ini merupakan eskalasi signifikan dalam perjuangan presiden melawan The Fed.
Sebab, lembaga itu dinilai Trump terlalu lambat dalam menurunkan suku bunga.
Dilansir CNN International Cook baru-baru ini, dikecam oleh Trump dan anggota pemerintahannya karena diduga melakukan penipuan terkait kredit kepemilikan rumah (KPR).
Apalagi, Cook diminta mundur setelah Direktur Federal Housing Finance Agency Bill Pulte menuduhnya melakukan penipuan hipotek dengan memalsukan data aplikasi pinjaman demi memperoleh syarat yang lebih ringan.
Namun, The Fed menolak berkomentar mengenai berita tersebut.
Tidak jelas apakah Trump memiliki wewenang hukum untuk memecat Cook atas tuduhan-tuduhan ini.
Apalagi, Undang-undang menetapkan bahwa seorang presiden hanya dapat memberhentikan anggota dewan The Fed karena suatu alasan.
Baca Juga: IHSG Melesat ke 7.933 Pagi Ini, Sinyal The Fed Pangkas Suku Bunga Jadi Pendorong Utama
Meskipun apa yang menjadi dasar pemecatan karena suatu alasan belum didefinisikan secara eksplisit.
Lalu, pemecatan tersebut dapat digugat di pengadilan, bahkan hingga ke Mahkamah Agung, pemecatan Cook oleh Trump menempatkan bank sentral dengan ekonomi terbesar di dunia ini dalam situasi yang belum dipetakan.
Jika Lisa Cook dipecat, dia pun bakal mendapatkan beberapa tunjangan hingga pesangon yang diterima.
Apalagi, gaji Gubernur Federal Reserve lainnya mendapatkan 225.700 ribu dolar AS atau sekitar Rp 3,6 miliar per tahun yang ditetapkan oleh Kongres AS.
Sebagai informasi, berdasarkan Section 10 Federal Reserve Act, anggota Dewan Gubernur The Fed hanya dapat diberhentikan dengan alasan tertentu (“removed for cause”).
Mahkamah Agung AS pada Mei lalu juga menegaskan bahwa presiden tidak dapat secara sepihak memecat anggota dewan, termasuk Powell, tanpa dasar hukum yang jelas.
Berita Terkait
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Prabowo Gandeng Trump, China Menanti Giliran: Risiko Tarik Ulur Dua Raksasa Dunia
-
Trump Tebar Ancaman Tarif Impor, India Jadi Incaran Karena Dekat dengan 'BRICS'
-
Trump Larang Kripto Pemerintah dan Bakal Bikin Aturan 'Mengejutkan' untuk Bitcoin Cs:
-
Trump Mengamuk! Tarif Impor Brasil Langsung Dinaikkan 50 Persen
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
SIM Mati Bisa Diperpanjang? Ini Syarat Terbaru dan Biayanya
-
LPDB Dorong Koperasi Pondok Pesantren Jadi Mitra Strategis Koperasi Desa Merah Putih
-
Minim Sentimen, IHSG Berakhir Merosot ke Level 8.618 Hari Ini
-
Rundown dan Jadwal Ujian CAT PPPK BGN 2025 18-29 Desember 2025
-
ESDM Mulai Jalankan Proyek Pipa Gas Dusem, Pasok Energi dari Jawa ke Sumatera
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Riset: Banyak Peminjam Pindar Menderita Gunakan Skema Pembayaran Tadpole
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Rupiah Terus-terusan Meloyo, Hari Ini Tembus Rp 16.700
-
Purbaya Umumkan APBN Defisit Rp 560,3 Triliun per November 2025, 2,35% dari PDB