Suara.com - Presiden AS Donald Trump, Rabu (30/7), menandatangani perintah eksekutif baru untuk meningkatkan tarif ekspor Brasil secara drastis. Tetapi menciptakan celah untuk beberapa produk.
Gedung Putih mengatakan Trump menaikkan tarif menjadi 50 persen untuk menangani kebijakan, praktik, dan tindakan terbaru Pemerintah Brasil.
Yang merupakan ancaman yang tidak biasa dan luar biasa terhadap keamanan nasional, kebijakan luar negeri, dan ekonomi Amerika Serikat.
Gedung Putih mengutip persidangan yang sedang berlangsung terhadap mantan presiden Brasil Jair Bolsonaro, sekutu politik Trump yang menghadapi tuduhan percobaan kudeta di Brasil.
Perintah Trump menyatakan bahwa persidangan tersebut setara dengan penganiayaan politik, dengan mengatakan bahwa Bolsonaro telah "didakwa secara tidak adil" atas beberapa kejahatan.
Beberapa barang diberikan pengecualian berdasarkan perintah Trump, termasuk pesawat sipil dan suku cadang yang kemungkinan menguntungkan perusahaan kedirgantaraan Brasil Embraer.
Bubur kayu, logam mulia, energi dan produk energi, serta pupuk. Jus jeruk juga dikecualikan.
Tarif baru akan berlaku mulai 6 Agustus setelah masa berlaku tujuh hari ditutup.
Trump telah berjanji untuk menaikkan tarif terhadap Brasil hingga 50 persen kecuali Presiden Brasil Lula da Silva menghentikan persidangan Bolsonaro yang sedang berlangsung.
Baca Juga: Peringatan Keras Donald Trump Usai Gempa Rusia 8,7 M Ancam Pesisir Amerika
Kementerian Keuangan AS dan Departemen Luar Negeri AS sebelumnya mengumumkan sanksi terhadap Mahkamah Agung Brasil yang mengawasi persidangan tersebut.
Kementerian Keuangan AS menuduh Alexandre de Moraes menggunakan wewenangnya "untuk mengizinkan penahanan pra-persidangan sewenang-wenang dan menekan kebebasan berekspresi."
"Alexandre de Moraes telah mengambil tanggung jawab untuk menjadi hakim dan juri dalam perburuan ilegal terhadap warga negara dan perusahaan AS dan Brasil," kata Menteri Keuangan AS Scott Bessent dalam sebuah pernyataan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
'Jangan Selipkan Kepentingan Partai!' YLBHI Wanti-wanti DPR di Seleksi Hakim Agung
-
Tak Tunggu Laporan Resmi; Polisi 'Jemput Bola', Buka Hotline Cari 3 Mahasiswa yang Hilang
-
Skandal Korupsi Kemenaker Melebar, KPK Buka Peluang Periksa Menaker Yassierli
-
Siapa Lelaki Misterius yang Fotonya Ada di Ruang Kerja Prabowo?
-
Dari Molotov Sampai Dispenser Jarahan, Jadi Barang Bukti Polisi Tangkap 16 Perusuh Demo Jakarta
-
BBM di SPBU Swasta Langka, Menteri Bahlil: Kolaborasi Saja dengan Pertamina
-
Polisi Tetapkan 16 Perusak di Demo Jakarta Jadi Tersangka, Polda Metro: Ada Anak di Bawah Umur
-
Skandal 600 Ribu Rekening: Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Kemensos Ancam Cabut Bantuan
-
Misteri Foto Detik-Detik Eksekusi Letkol Untung, Bagaimana Bisa Dimiliki AFP?
-
Kebijakan Baru Impor BBM Ancam Iklim Investasi, Target Ekonomi Prabowo Bisa Ambyar