Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali membuat kebijakan kontroversial di bidang perdagangan dengan menerapkan tarif impor baru. Kali ini, dua negara mitra dagang utama, yaitu India dan Kanada, menjadi sasaran utama. Kebijakan ini diberlakukan mulai hari ini, 1 Agustus 2025.
India Dikenai Tarif 25% dan Potensi Penalti
Trump mengumumkan tarif sebesar 25% untuk semua barang dari India yang masuk ke AS, mulai 1 Agustus 2025. Angka ini sedikit lebih rendah dari tarif sebelumnya yang mencapai 26%.
Selain tarif, Trump juga akan menjatuhkan penalti atau hukuman kepada India dengan dua alasan utama. Pertama, Trump menilai India telah menerapkan kebijakan perdagangan yang tidak adil terhadap AS. Kedua, ia menyoroti hubungan India dengan Rusia, terutama terkait pembelian peralatan militer dan energi.
"Selain itu, mereka selalu membeli sebagian besar peralatan militer mereka dari Rusia, dan merupakan pembeli energi terbesar Rusia, bersama China, di saat semua orang ingin Rusia menghentikan pembunuhan di Ukraina - semuanya tidak naik!" tegas Trump.
Trump juga menambahkan, "India akan membayar tarif 25%, ditambah penalti untuk hal-hal di atas mulai tanggal 1 Agustus." Meskipun demikian, Trump tidak menjelaskan secara spesifik hukuman seperti apa yang akan dijatuhkan kepada India. Menanggapi hal ini, Kementerian Perdagangan dan Industri India menyatakan bahwa mereka sedang mempelajari implikasi dari pengumuman tersebut.
Terlepas dari tuduhan tersebut, baik India, Rusia maupun China adalah negara-negara pendiri BRICS yang secara tegas menolak menggunakan dolar AS dalam transaksi atau dedolarisasi. Langkah berani yang menantang AS secara politik dan ekonomi.
Tak hanya India, Kanada juga mengalami kenaikan tarif impor dari AS. Gedung Putih mengumumkan bahwa Trump menaikkan tarif impor Kanada menjadi 35%, dari sebelumnya 25%. Kenaikan tarif ini juga mulai berlaku hari ini, 1 Agustus 2025.
Menurut Gedung Putih, kenaikan tarif ini merupakan balasan atas apa yang mereka sebut sebagai "ketidakpedulian dan tindakan balasan Kanada yang berkelanjutan" dalam hal perdagangan bilateral. "Menanggapi ketidakpedulian dan tindakan balasan Kanada yang berkelanjutan, Presiden Trump merasa perlu untuk menaikkan tarif untuk Kanada dari 25% menjadi 35% guna mengatasi keadaan darurat yang ada secara efektif," kata Gedung Putih, dikutip dari Reuters.
Baca Juga: Trump Beri Tarif 19 Persen, Luhut: Pengusaha Vietnam dan Taiwan Mau Relokasi Pabrik ke RI
Kanada bukan satu-satunya negara yang mendapat tarif tinggi dari Trump. Sebelumnya, Trump juga menjatuhkan tarif impor sebesar 50% terhadap sebagian besar barang dari Brasil. Namun, dalam kasus Brasil, beberapa sektor penting seperti pesawat terbang, energi, dan jus jeruk dibebaskan dari tarif tersebut. Pengumuman tarif Brasil ini bersamaan dengan sanksi terhadap hakim Mahkamah Agung Brasil yang memimpin kasus mantan Presiden Jair Bolsonaro atas tuduhan upaya kudeta.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Putin Tunjuk Prabowo Jadi Ketua NDB BRICS?
-
Trump Larang Kripto Pemerintah dan Bakal Bikin Aturan 'Mengejutkan' untuk Bitcoin Cs:
-
Trump Mengamuk! Tarif Impor Brasil Langsung Dinaikkan 50 Persen
-
Ajaib, Nyawa Balita India Ini Selamat Usai Balas Gigit Ular Kobra Sampai Mati
-
Peringatan Keras Donald Trump Usai Gempa Rusia 8,7 M Ancam Pesisir Amerika
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Kemenkeu Akui Inflasi Januari 2026 Naik Akibat Kebijakan Diskon Listrik
-
PMI Manufaktur Indonesia Naik ke 52,6 per Januari 2026, Unggul dari Vietnam
-
OJK Klaim Pertemuan dengan MSCI Berbuah Positif
-
Pandu Sjahrir Ingatkan Investor, Koreksinya IHSG Jadi Momentum Borong Saham
-
Purbaya Diminta Bereskan Piutang Dana BLBI, Berpotensi Rugikan Hak Keuangan Negara
-
BRI Apresiasi Nasabah Lewat Undian dan Kick Off BRI Consumer Expo 2026
-
Harga Emas dan Perak Dunia Turun Berturut-turut, Ini Penyebabnya
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
AdMedika dan TelkoMedika Bersinergi Dukung Pemulihan Kesehatan Korban Bencana di Sumatra
-
5 Fakta Pertemuan MSCI dan OJK Hari Ini, Ada Sinyal Positif untuk IHSG