Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali membuat kebijakan kontroversial di bidang perdagangan dengan menerapkan tarif impor baru. Kali ini, dua negara mitra dagang utama, yaitu India dan Kanada, menjadi sasaran utama. Kebijakan ini diberlakukan mulai hari ini, 1 Agustus 2025.
India Dikenai Tarif 25% dan Potensi Penalti
Trump mengumumkan tarif sebesar 25% untuk semua barang dari India yang masuk ke AS, mulai 1 Agustus 2025. Angka ini sedikit lebih rendah dari tarif sebelumnya yang mencapai 26%.
Selain tarif, Trump juga akan menjatuhkan penalti atau hukuman kepada India dengan dua alasan utama. Pertama, Trump menilai India telah menerapkan kebijakan perdagangan yang tidak adil terhadap AS. Kedua, ia menyoroti hubungan India dengan Rusia, terutama terkait pembelian peralatan militer dan energi.
"Selain itu, mereka selalu membeli sebagian besar peralatan militer mereka dari Rusia, dan merupakan pembeli energi terbesar Rusia, bersama China, di saat semua orang ingin Rusia menghentikan pembunuhan di Ukraina - semuanya tidak naik!" tegas Trump.
Trump juga menambahkan, "India akan membayar tarif 25%, ditambah penalti untuk hal-hal di atas mulai tanggal 1 Agustus." Meskipun demikian, Trump tidak menjelaskan secara spesifik hukuman seperti apa yang akan dijatuhkan kepada India. Menanggapi hal ini, Kementerian Perdagangan dan Industri India menyatakan bahwa mereka sedang mempelajari implikasi dari pengumuman tersebut.
Terlepas dari tuduhan tersebut, baik India, Rusia maupun China adalah negara-negara pendiri BRICS yang secara tegas menolak menggunakan dolar AS dalam transaksi atau dedolarisasi. Langkah berani yang menantang AS secara politik dan ekonomi.
Tak hanya India, Kanada juga mengalami kenaikan tarif impor dari AS. Gedung Putih mengumumkan bahwa Trump menaikkan tarif impor Kanada menjadi 35%, dari sebelumnya 25%. Kenaikan tarif ini juga mulai berlaku hari ini, 1 Agustus 2025.
Menurut Gedung Putih, kenaikan tarif ini merupakan balasan atas apa yang mereka sebut sebagai "ketidakpedulian dan tindakan balasan Kanada yang berkelanjutan" dalam hal perdagangan bilateral. "Menanggapi ketidakpedulian dan tindakan balasan Kanada yang berkelanjutan, Presiden Trump merasa perlu untuk menaikkan tarif untuk Kanada dari 25% menjadi 35% guna mengatasi keadaan darurat yang ada secara efektif," kata Gedung Putih, dikutip dari Reuters.
Baca Juga: Trump Beri Tarif 19 Persen, Luhut: Pengusaha Vietnam dan Taiwan Mau Relokasi Pabrik ke RI
Kanada bukan satu-satunya negara yang mendapat tarif tinggi dari Trump. Sebelumnya, Trump juga menjatuhkan tarif impor sebesar 50% terhadap sebagian besar barang dari Brasil. Namun, dalam kasus Brasil, beberapa sektor penting seperti pesawat terbang, energi, dan jus jeruk dibebaskan dari tarif tersebut. Pengumuman tarif Brasil ini bersamaan dengan sanksi terhadap hakim Mahkamah Agung Brasil yang memimpin kasus mantan Presiden Jair Bolsonaro atas tuduhan upaya kudeta.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Putin Tunjuk Prabowo Jadi Ketua NDB BRICS?
-
Trump Larang Kripto Pemerintah dan Bakal Bikin Aturan 'Mengejutkan' untuk Bitcoin Cs:
-
Trump Mengamuk! Tarif Impor Brasil Langsung Dinaikkan 50 Persen
-
Ajaib, Nyawa Balita India Ini Selamat Usai Balas Gigit Ular Kobra Sampai Mati
-
Peringatan Keras Donald Trump Usai Gempa Rusia 8,7 M Ancam Pesisir Amerika
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Menaker Mau Tekan Kesenjangan Upah Lewat Rentang Alpha, Solusi atau Masalah Baru?
-
Pati Singkong Bisa Jadi Solusi Penumpukan Sampah di TPA
-
BRI Terus Salurkan Bantuan Bencana di Sumatra, Jangkau Lebih dari 70.000 Masyarakat Terdampak
-
LPDB Koperasi Akselerasi Penyelesaian NRB Lewat Sinergi Pusat dan Daerah
-
Laporan CPI: Transisi Energi Berpotensi Tingkatkan Pendapatan Nelayan di Maluku
-
SPBU di Aceh Beroperasi Normal, BPH Migas: Tidak Ada Antrean BBM
-
Purbaya Gelar Sidang Debottlenecking Perdana Senin Depan, Selesaikan 4 Aduan Bisnis
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI: 5,2% di 2025, 5,4% pada 2026
-
Menaker Yassierli Klaim PP Pengupahan Baru Hasil Kompromi Terbaik: Belum Ada Penolakan Langsung
-
Purbaya Sentil Balik Bank Dunia soal Defisit APBN: Jangan Terlalu Percaya World Bank!