Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali membuat kebijakan kontroversial di bidang perdagangan dengan menerapkan tarif impor baru. Kali ini, dua negara mitra dagang utama, yaitu India dan Kanada, menjadi sasaran utama. Kebijakan ini diberlakukan mulai hari ini, 1 Agustus 2025.
India Dikenai Tarif 25% dan Potensi Penalti
Trump mengumumkan tarif sebesar 25% untuk semua barang dari India yang masuk ke AS, mulai 1 Agustus 2025. Angka ini sedikit lebih rendah dari tarif sebelumnya yang mencapai 26%.
Selain tarif, Trump juga akan menjatuhkan penalti atau hukuman kepada India dengan dua alasan utama. Pertama, Trump menilai India telah menerapkan kebijakan perdagangan yang tidak adil terhadap AS. Kedua, ia menyoroti hubungan India dengan Rusia, terutama terkait pembelian peralatan militer dan energi.
"Selain itu, mereka selalu membeli sebagian besar peralatan militer mereka dari Rusia, dan merupakan pembeli energi terbesar Rusia, bersama China, di saat semua orang ingin Rusia menghentikan pembunuhan di Ukraina - semuanya tidak naik!" tegas Trump.
Trump juga menambahkan, "India akan membayar tarif 25%, ditambah penalti untuk hal-hal di atas mulai tanggal 1 Agustus." Meskipun demikian, Trump tidak menjelaskan secara spesifik hukuman seperti apa yang akan dijatuhkan kepada India. Menanggapi hal ini, Kementerian Perdagangan dan Industri India menyatakan bahwa mereka sedang mempelajari implikasi dari pengumuman tersebut.
Terlepas dari tuduhan tersebut, baik India, Rusia maupun China adalah negara-negara pendiri BRICS yang secara tegas menolak menggunakan dolar AS dalam transaksi atau dedolarisasi. Langkah berani yang menantang AS secara politik dan ekonomi.
Tak hanya India, Kanada juga mengalami kenaikan tarif impor dari AS. Gedung Putih mengumumkan bahwa Trump menaikkan tarif impor Kanada menjadi 35%, dari sebelumnya 25%. Kenaikan tarif ini juga mulai berlaku hari ini, 1 Agustus 2025.
Menurut Gedung Putih, kenaikan tarif ini merupakan balasan atas apa yang mereka sebut sebagai "ketidakpedulian dan tindakan balasan Kanada yang berkelanjutan" dalam hal perdagangan bilateral. "Menanggapi ketidakpedulian dan tindakan balasan Kanada yang berkelanjutan, Presiden Trump merasa perlu untuk menaikkan tarif untuk Kanada dari 25% menjadi 35% guna mengatasi keadaan darurat yang ada secara efektif," kata Gedung Putih, dikutip dari Reuters.
Baca Juga: Trump Beri Tarif 19 Persen, Luhut: Pengusaha Vietnam dan Taiwan Mau Relokasi Pabrik ke RI
Kanada bukan satu-satunya negara yang mendapat tarif tinggi dari Trump. Sebelumnya, Trump juga menjatuhkan tarif impor sebesar 50% terhadap sebagian besar barang dari Brasil. Namun, dalam kasus Brasil, beberapa sektor penting seperti pesawat terbang, energi, dan jus jeruk dibebaskan dari tarif tersebut. Pengumuman tarif Brasil ini bersamaan dengan sanksi terhadap hakim Mahkamah Agung Brasil yang memimpin kasus mantan Presiden Jair Bolsonaro atas tuduhan upaya kudeta.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Putin Tunjuk Prabowo Jadi Ketua NDB BRICS?
-
Trump Larang Kripto Pemerintah dan Bakal Bikin Aturan 'Mengejutkan' untuk Bitcoin Cs:
-
Trump Mengamuk! Tarif Impor Brasil Langsung Dinaikkan 50 Persen
-
Ajaib, Nyawa Balita India Ini Selamat Usai Balas Gigit Ular Kobra Sampai Mati
-
Peringatan Keras Donald Trump Usai Gempa Rusia 8,7 M Ancam Pesisir Amerika
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah
-
Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah
-
Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan
-
Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya
-
Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele
-
Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029
-
Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK
-
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei
-
OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun
-
Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026