Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali membuat kebijakan kontroversial di bidang perdagangan dengan menerapkan tarif impor baru. Kali ini, dua negara mitra dagang utama, yaitu India dan Kanada, menjadi sasaran utama. Kebijakan ini diberlakukan mulai hari ini, 1 Agustus 2025.
India Dikenai Tarif 25% dan Potensi Penalti
Trump mengumumkan tarif sebesar 25% untuk semua barang dari India yang masuk ke AS, mulai 1 Agustus 2025. Angka ini sedikit lebih rendah dari tarif sebelumnya yang mencapai 26%.
Selain tarif, Trump juga akan menjatuhkan penalti atau hukuman kepada India dengan dua alasan utama. Pertama, Trump menilai India telah menerapkan kebijakan perdagangan yang tidak adil terhadap AS. Kedua, ia menyoroti hubungan India dengan Rusia, terutama terkait pembelian peralatan militer dan energi.
"Selain itu, mereka selalu membeli sebagian besar peralatan militer mereka dari Rusia, dan merupakan pembeli energi terbesar Rusia, bersama China, di saat semua orang ingin Rusia menghentikan pembunuhan di Ukraina - semuanya tidak naik!" tegas Trump.
Trump juga menambahkan, "India akan membayar tarif 25%, ditambah penalti untuk hal-hal di atas mulai tanggal 1 Agustus." Meskipun demikian, Trump tidak menjelaskan secara spesifik hukuman seperti apa yang akan dijatuhkan kepada India. Menanggapi hal ini, Kementerian Perdagangan dan Industri India menyatakan bahwa mereka sedang mempelajari implikasi dari pengumuman tersebut.
Terlepas dari tuduhan tersebut, baik India, Rusia maupun China adalah negara-negara pendiri BRICS yang secara tegas menolak menggunakan dolar AS dalam transaksi atau dedolarisasi. Langkah berani yang menantang AS secara politik dan ekonomi.
Tak hanya India, Kanada juga mengalami kenaikan tarif impor dari AS. Gedung Putih mengumumkan bahwa Trump menaikkan tarif impor Kanada menjadi 35%, dari sebelumnya 25%. Kenaikan tarif ini juga mulai berlaku hari ini, 1 Agustus 2025.
Menurut Gedung Putih, kenaikan tarif ini merupakan balasan atas apa yang mereka sebut sebagai "ketidakpedulian dan tindakan balasan Kanada yang berkelanjutan" dalam hal perdagangan bilateral. "Menanggapi ketidakpedulian dan tindakan balasan Kanada yang berkelanjutan, Presiden Trump merasa perlu untuk menaikkan tarif untuk Kanada dari 25% menjadi 35% guna mengatasi keadaan darurat yang ada secara efektif," kata Gedung Putih, dikutip dari Reuters.
Baca Juga: Trump Beri Tarif 19 Persen, Luhut: Pengusaha Vietnam dan Taiwan Mau Relokasi Pabrik ke RI
Kanada bukan satu-satunya negara yang mendapat tarif tinggi dari Trump. Sebelumnya, Trump juga menjatuhkan tarif impor sebesar 50% terhadap sebagian besar barang dari Brasil. Namun, dalam kasus Brasil, beberapa sektor penting seperti pesawat terbang, energi, dan jus jeruk dibebaskan dari tarif tersebut. Pengumuman tarif Brasil ini bersamaan dengan sanksi terhadap hakim Mahkamah Agung Brasil yang memimpin kasus mantan Presiden Jair Bolsonaro atas tuduhan upaya kudeta.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Putin Tunjuk Prabowo Jadi Ketua NDB BRICS?
-
Trump Larang Kripto Pemerintah dan Bakal Bikin Aturan 'Mengejutkan' untuk Bitcoin Cs:
-
Trump Mengamuk! Tarif Impor Brasil Langsung Dinaikkan 50 Persen
-
Ajaib, Nyawa Balita India Ini Selamat Usai Balas Gigit Ular Kobra Sampai Mati
-
Peringatan Keras Donald Trump Usai Gempa Rusia 8,7 M Ancam Pesisir Amerika
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
SIG Klaim Punya Fasilitas Pemusnah Bahan Perusak Ozon Pertama di Asia Tenggara!
-
Goldman Sachs Naikkan Target Price BBRI Jadi Rp4.760 per Saham
-
Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025, Kapan Cair?
-
Dorong Ekonomi Kerakyatan, BRI Salurkan KUR Rp114,28 Triliun hingga Agustus 2025
-
Dapat Suntikan Dana dari Trump, Inggris Buka 7.500 Lowongan Kerja
-
Izin Jiwasraya Dicabut OJK, Begini Kabar Baru Nasib Nasabah Dana Pensiun
-
Update Harga Sembako Hari Ini: Bawang Merah Putih Turun, Daging Ayam Masih Mahal?
-
Capek Cetak Rekor, Harga Emas Antam Hari Ini Ambles
-
The Fed Pangkas Suku Bunga, Apa Dampaknya Terhadap Perbankan Indonesia?
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!