- LPS memangkas tingkat bunga penjaminan simpanan hingga 3,75 persen
- Tingkat bunga penjaminan valas tidak berubah
- LPS siap memangkas tingkat bunga penjaminan hingga ke level 3,5 persen, sama seperti di era Covid-19
Suara.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk memangkas tingkat suku bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum sebesar 25 basis poin (bps) menjadi berada pada level 3,75 persen.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah pada bank perekonomian rakyat (BPR) juga dipangkas sebesar 25 bps menjadi pada level 6,25 persen.
Sedangkan tingkat bunga penjaminan simpanan valuta asing (valas) di bank umum diputuskan untuk tetap berada pada level 2,25 persen. Lalu, tingkat bunga penjaminan tersebut berlaku mulai 28 Agustus sampai dengan 30 September 2025.
"Tingkat bunga penjaminan tersebut akan berlaku untuk periode 28 Agustus sampai dengan 30 September 2025," ujarnya saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Kata dia, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan penurunan suku bunga pasar (SBP) simpanan rupiah yang terbatas selama Mei-Agustus 2025, yakni turun 11 basis poin ke level 3,49 persen.
"Terlebih, potensi penurunan suku bunga penjaminan cukup terbuka pasca Bank Indonesia (BI) memangkas suku bunga acuan (BI rate) sebesar 25 basis poin pada bulan ini," jelasnya.
Dia menambahkan, penetapan ini akan dievaluasi secara berkala dan dapat disesuaikan jika terjadi perubahan signifikan pada kondisi perekonomian, perbankan, maupun pasar keuangan.
"Tingkat bunga penjaminan ini akan dievaluasi secara berkala dan bisa diubah sewaktu-waktu jika terjadi perubahan atas kondisi perekonomian dan perbankan yang signifikan. Evaluasi dan penetapan atas TBP reguler selanjutnya akan dilakukan pada September 2025," tandasnya.
Bisa Dipangkas Lebih Dalam
Baca Juga: LPS Jamin 99,94 Persen Tabungan Masyarakat Indonesia Aman
Meski demikian Purbaya mengatakan pihaknya membuka ruang pemangkasan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah pada bank umum hingga 3,5 persen atau berada pada level terendah seperti periode COVID-19 yang lalu, sejalan dengan penurunan BI-Rate belakangan ini.
“Ya ada (peluang untuk penurunan). Floor-nya yang saya lihat sekarang bisa ke 3,5 persen, sama dengan terendah dengan waktu COVID kemarin. Tapi saatnya nanti kita tentukan (apakah turun atau tetap pada periode reguler September 2025) supaya in line dengan kebijakan moneter,” terang dia.
Secara umum, LPS akan terus memantau perkembangan ekonomi dan kondisi likuiditas sistem perbankan untuk menentukan tingkat bunga penjaminan ke depan.
Purbaya menegaskan, tingkat bungan penjaminan yang ditetapkan LPS tidak saling mengunci dengan kebijakan moneter dari Bank Indonesia (BI). LPS justru mendukung sinyal dan transmisi kebijakan moneter untuk mendorong perekonomian lebih lanjut.
“Kita akan lihat bagaimana BI mengambil langkah kebijakan moneternya, suku bunga seperti apa ke depan. Yang jelas, kami tidak akan mengeluarkan sinyal yang bertentangan dengan sinyal bank sentral,” kata Purbaya.
Mengenai tingkat bunga penjaminan simpanan valas yang masih belum diturunkan, Purbaya mengatakan bahwa keputusan ini karena masih memperhatikan suku bunga The Fed yang belum bergerak.
Berita Terkait
-
LPS Sudah Jamin 643,52 Juta Rekening Nasabah Perbankan
-
Bukti Orang Kaya RI Malas Belanja, Saldo Rekeningnya Gila-gilaan
-
Bos LPS Yakin Indonesia Bisa Hadapi Krisis Ekonomi, Ini Buktinya
-
LPS Targetkan Penjaminan Polis Berjalan Penuh pada 2028
-
Survei LPS Laporkan Kebiasaan Menabung Masyarakat Turun, Ini Faktornya
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Harga Pangan Nasional Terus Melandai, Cabai hingga Bawang Merah Kompak Turun
-
BRI Peduli Berdayakan Penyandang Disabilitas Lewat Pelatihan dan Pemagangan Strategis
-
Harga Minyak Melandai: Antara Krisis Iran dan Ekspor Baru Venezuela
-
Rupiah Melemah, Berikut Harga Kurs Dolar AS di Mandiri, BNI, BRI dan BCA
-
Aturan Asuransi Kesehatan Dibuat, OJK Tetapkan Aturan Co-Payment Jadi 5 Persen
-
Awal Pekan, Rupiah Dibuka Suram ke Level Rp16.839 per Dolar AS
-
Emas Antam Melesat ke Harga Tertinggi, Hari Ini Tembus Rp 2.631.000 per Gram
-
IHSG Pecah Rekor Lagi di Senin Pagi, Tembus Level 8.991
-
Survei Bank Indonesia Laporkan Keyakinan Konsumen Alami Penurunan, Ini Faktornya
-
Indonesia-Pakistan Targetkan Negosiasi CEPA, Dari Minyak Sawit hingga Tenaga Medis