Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, kunci utama dalam penanganan tuberkulosis (TBC) adalah keseriusan kepala daerah. Ia menjelaskan, indikator keseriusan itu dinilai dalam dua hal, yakni dibentuknya Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB), serta disusunnya rencana aksi daerah (RAD) dalam penanganan TBC.
“Ini harus dikejar semua, karena sekali lagi, [pembentukan] tim menunjukkan sudah ada good start, keseriusan. [Penyusunan] rencana aksi menunjukkan sudah ada planning yang mau dikerjakan,” ujar Mendagri saat memimpin Forum 8 (Delapan) Gubernur Percepatan Eliminasi TBC di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Dalam acara itu, Mendagri membeberkan progres penanggulangan TBC di delapan provinsi prioritas, yakni Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), Jawa Timur (Jatim), Sumatera Utara (Sumut), Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Di Provinsi Banten, TP2TB tingkat provinsi, kabupaten, dan kota telah terbentuk. Hanya saja, sebanyak empat kabupaten dan kotanya belum memiliki RAD.
Kemudian di Provinsi Jabar, TP2TB tingkat provinsinya juga telah terbentuk dan memiliki RAD. Hanya saja, sebanyak 19 kabupaten/kota belum memiliki TP2TB dan 13 kabupaten/kota belum memiliki RAD. Selanjutnya, DKI Jakarta diketahui telah memiliki TP2TB serta RAD secara keseluruhan. Sementara di Provinsi Jateng juga telah membentuk TP2TB secara keseluruhan. Hanya saja, dalam penyusunan RAD, masih terdapat satu kabupaten yang belum melaksanakannya.
Lebih lanjut, untuk Provinsi Jatim, TP2TB tingkat provinsi telah terbentuk, tapi dua kota belum membentuknya. Sedangkan dari sisi RAD, sebanyak 19 kabupaten dan kota belum menyusunnya. Selain itu, untuk Provinsi Sumut, TP2TB provinsi telah terbentuk, akan tetapi sebanyak 14 kabupaten/kota belum merealisasikannya. Sedangkan untuk RAD-nya, sebanyak 24 kabupaten/kota belum menyusunnya.
Sementara itu, untuk Provinsi Sulsel, TP2TB provinsi telah terbentuk, namun sebanyak delapan kabupaten/kota belum mendirikannya. Terkait dengan RAD, di tingkat provinsi diketahui belum disusun, dan di tingkat kabupaten/kota sebanyak 23 daerah juga belum memilikinya. Kemudian di Provinsi NTT, TP2TB provinsi juga telah terbentuk, tetapi sebanyak 18 kabupaten/kota belum melaksanakannya. Sedangkan dari sisi RAD, tercatat di tingkat provinsi dan 21 kabupaten/kota belum menyusunnya.
“Jadi, ini mohon bantuanlah. Bapak-Bapak, Ibu sekalian kita undang di sini untuk mendorong daerah-daerahnya. Dan bapak gubernur, sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, silakan gunakan otoritas yang ada [untuk mendorong penanganan TBC],” ungkapnya.
Senada dengan itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno meminta daerah betul-betul membantu penanganan TBC. Pemda diminta untuk mengalokasikan anggaran dalam mendukung upaya tersebut. Pasalnya, penyakit TBC memiliki risiko besar di lingkungan masyarakat.
“Oleh karena itu tadi mengaktifkan kelembagaan TP2TB dan juga segera memasukkan di dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), dalam Renstra (Rencana Strategis) daerah dan seterusnya, sehingga ini bisa segera untuk aktif. Dan juga akan ada mekanisme monitoring yang nanti dilakukan oleh Pak Mendagri,” ujarnya.
Baca Juga: Dana Transfer Daerah Turun Jadi 2,9%, Wamendagri Ungkap Misi di Baliknya: Kemandirian Fiskal
Di sisi lain, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, Presiden RI Prabowo Subianto memiliki perhatian yang sangat besar dalam penanganan TBC. Bahkan upaya tersebut telah tercantum dalam quick wins. Langkah ini diharapkan dapat menekan angka TBC, khususnya dimulai dari delapan provinsi yang menjadi prioritas.
“Karena kalau dari delapan daerah ini bisa tertangani, insyaallah turunnya bisa sangat bagus,” tandasnya.***
Berita Terkait
-
Mendagri Minta Kepala Daerah Gunakan Otoritas Lakukan Penanganan Atasi TBC
-
SIPD Sulit Diakses? Jangan Panik! Ini Cara Mengatasinya dan Kontak Darurat Kemendagri
-
Hari Perumahan Nasional 2025: Mendagri Raih Penghargaan atas Dukungan Program Perumahan Rakyat
-
PBB Meroket 100 Persen? Kemendagri Turun Tangan Cegah 'Api Pati' Menyebar ke Daerah Lain
-
Kemendagri Rayakan Puncak HUT ke-80 dengan Jalan Sehat dan Bazar Meriah di TMII
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Warga Lagi Sakit Terjebak Kebakaran di Tanjung Priok, Teriakan 'Tolong' Bikin Nyawanya Selamat!
-
Kasus Dinilai Cacat Hukum, Hakim Diminta Bebaskan Nadiem Makarim dari Status Tersangka
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Ditonton Lebih dari 25 Juta Kali, Banyak yang Penasaran!
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua