- Menaker menegaskan, tidak ada toleransi bagi praktik korupsi.
- Tindakan tegas ini bukan hanya untuk menegakkan integritas, tapi juga untuk mengembalikan marwah Kemnaker.
- Pegawai yang terlibat langsung akan langsung dicopot.
Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mewanti-wanti kepada seluruh jajaran di kementeriannya untuk tidak melakukan tindakan korupsi.
Dirinya menegaskan, tidak ada toleransi bagi praktik korupsi. Siapapun pegawai yang terindikasi terlibat, baik langsung maupun tidak langsung, akan langsung dicopot dari jabatannya.
Pernyataan ini muncul di tengah agenda transformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi yang tengah digalakkan Kemnaker usai kasus korupsi yang menimpa eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel yang terkena OTT KPK beberapa waktu lalu.
"Kalau ada pegawai yang terindikasi korupsi, maka akan saya copot tanpa pandang bulu," tegas Yassierli dalam acara pelantikan pejabat di Direktorat Jenderal Binwasnaker dan K3 di Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Yassierli menjelaskan, tindakan tegas ini bukan hanya untuk menegakkan integritas, tapi juga untuk mengembalikan marwah Kemnaker. Menurutnya, korupsi tidak melulu soal uang.
"Korupsi bukan hanya soal merugikan keuangan negara, tetapi juga bisa berbentuk suap-menyuap, penggelapan, pemerasan, benturan kepentingan dalam pengadaan, hingga gratifikasi. Semua ini harus kita perangi bersama," ujarnya.
Ia menambahkan, pegawai yang terlibat langsung akan langsung dicopot. Sementara yang terlibat secara tidak langsung akan dirotasi. Jika terbukti bersalah di kemudian hari, proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Selain memberikan peringatan, Yassierli juga mengajak seluruh direktorat di lingkungan Kemnaker untuk berkolaborasi dan bekerja sama memerangi korupsi. "Ayo kita bekerja sama, kita kolaborasi memerangi korupsi. Misi saya adalah menegakkan kembali kebanggaan dan marwah Kemnaker," imbuhnya.
Bersamaan dengan pernyataan tegasnya, Yassierli melantik sejumlah pejabat baru dan menyerahkan surat perintah Pelaksana Tugas (PLT) dan Pelaksana Harian (PLH), termasuk PLT Dirjen Binwasnaker, Ismail Pakaya.
Baca Juga: KPK Periksa Wasekjen GP Ansor Terkait Skandal Kuota Haji Rp1 Triliun, Ikut Terseret?
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah
-
Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya
-
Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan
-
Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya
-
Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah
-
Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?
-
Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan
-
Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi
-
Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok