- Menaker menegaskan, tidak ada toleransi bagi praktik korupsi.
- Tindakan tegas ini bukan hanya untuk menegakkan integritas, tapi juga untuk mengembalikan marwah Kemnaker.
- Pegawai yang terlibat langsung akan langsung dicopot.
Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mewanti-wanti kepada seluruh jajaran di kementeriannya untuk tidak melakukan tindakan korupsi.
Dirinya menegaskan, tidak ada toleransi bagi praktik korupsi. Siapapun pegawai yang terindikasi terlibat, baik langsung maupun tidak langsung, akan langsung dicopot dari jabatannya.
Pernyataan ini muncul di tengah agenda transformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi yang tengah digalakkan Kemnaker usai kasus korupsi yang menimpa eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel yang terkena OTT KPK beberapa waktu lalu.
"Kalau ada pegawai yang terindikasi korupsi, maka akan saya copot tanpa pandang bulu," tegas Yassierli dalam acara pelantikan pejabat di Direktorat Jenderal Binwasnaker dan K3 di Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Yassierli menjelaskan, tindakan tegas ini bukan hanya untuk menegakkan integritas, tapi juga untuk mengembalikan marwah Kemnaker. Menurutnya, korupsi tidak melulu soal uang.
"Korupsi bukan hanya soal merugikan keuangan negara, tetapi juga bisa berbentuk suap-menyuap, penggelapan, pemerasan, benturan kepentingan dalam pengadaan, hingga gratifikasi. Semua ini harus kita perangi bersama," ujarnya.
Ia menambahkan, pegawai yang terlibat langsung akan langsung dicopot. Sementara yang terlibat secara tidak langsung akan dirotasi. Jika terbukti bersalah di kemudian hari, proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Selain memberikan peringatan, Yassierli juga mengajak seluruh direktorat di lingkungan Kemnaker untuk berkolaborasi dan bekerja sama memerangi korupsi. "Ayo kita bekerja sama, kita kolaborasi memerangi korupsi. Misi saya adalah menegakkan kembali kebanggaan dan marwah Kemnaker," imbuhnya.
Bersamaan dengan pernyataan tegasnya, Yassierli melantik sejumlah pejabat baru dan menyerahkan surat perintah Pelaksana Tugas (PLT) dan Pelaksana Harian (PLH), termasuk PLT Dirjen Binwasnaker, Ismail Pakaya.
Baca Juga: KPK Periksa Wasekjen GP Ansor Terkait Skandal Kuota Haji Rp1 Triliun, Ikut Terseret?
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf
-
Stok Di Atas Rata-rata, Bahlil Jamin Tak Ada Kelangkaan BBM Selama Nataru
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur
-
Siap-siap, Bank Mandiri Mau Bagikan Dividen Interim Rp 100 per Saham
-
UMKM Terdampak Banjir Sumatera Dapat Klaim Asuransi untuk Pemulihan Usaha
-
Harga Perak Sempat Melonjak Tajam, Hari Ini Koreksi Jelang Akhir Pekan
-
Danantara Bangun 15.000 Hunian Sementara untuk Korban Banjir Sumatera