- Menaker menegaskan, tidak ada toleransi bagi praktik korupsi.
- Tindakan tegas ini bukan hanya untuk menegakkan integritas, tapi juga untuk mengembalikan marwah Kemnaker.
- Pegawai yang terlibat langsung akan langsung dicopot.
Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mewanti-wanti kepada seluruh jajaran di kementeriannya untuk tidak melakukan tindakan korupsi.
Dirinya menegaskan, tidak ada toleransi bagi praktik korupsi. Siapapun pegawai yang terindikasi terlibat, baik langsung maupun tidak langsung, akan langsung dicopot dari jabatannya.
Pernyataan ini muncul di tengah agenda transformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi yang tengah digalakkan Kemnaker usai kasus korupsi yang menimpa eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel yang terkena OTT KPK beberapa waktu lalu.
"Kalau ada pegawai yang terindikasi korupsi, maka akan saya copot tanpa pandang bulu," tegas Yassierli dalam acara pelantikan pejabat di Direktorat Jenderal Binwasnaker dan K3 di Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Yassierli menjelaskan, tindakan tegas ini bukan hanya untuk menegakkan integritas, tapi juga untuk mengembalikan marwah Kemnaker. Menurutnya, korupsi tidak melulu soal uang.
"Korupsi bukan hanya soal merugikan keuangan negara, tetapi juga bisa berbentuk suap-menyuap, penggelapan, pemerasan, benturan kepentingan dalam pengadaan, hingga gratifikasi. Semua ini harus kita perangi bersama," ujarnya.
Ia menambahkan, pegawai yang terlibat langsung akan langsung dicopot. Sementara yang terlibat secara tidak langsung akan dirotasi. Jika terbukti bersalah di kemudian hari, proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Selain memberikan peringatan, Yassierli juga mengajak seluruh direktorat di lingkungan Kemnaker untuk berkolaborasi dan bekerja sama memerangi korupsi. "Ayo kita bekerja sama, kita kolaborasi memerangi korupsi. Misi saya adalah menegakkan kembali kebanggaan dan marwah Kemnaker," imbuhnya.
Bersamaan dengan pernyataan tegasnya, Yassierli melantik sejumlah pejabat baru dan menyerahkan surat perintah Pelaksana Tugas (PLT) dan Pelaksana Harian (PLH), termasuk PLT Dirjen Binwasnaker, Ismail Pakaya.
Baca Juga: KPK Periksa Wasekjen GP Ansor Terkait Skandal Kuota Haji Rp1 Triliun, Ikut Terseret?
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
OJK: Bulan Ini Data Kepemilikan Saham di atas 1 Persen Dibuka ke Publik
-
PT Agincourt Resources Digugat Rp 200 Miliar oleh KLH
-
Kemenkeu Akui Inflasi Januari 2026 Naik Akibat Kebijakan Diskon Listrik
-
PMI Manufaktur Indonesia Naik ke 52,6 per Januari 2026, Unggul dari Vietnam
-
OJK Klaim Pertemuan dengan MSCI Berbuah Positif
-
Pandu Sjahrir Ingatkan Investor, Koreksinya IHSG Jadi Momentum Borong Saham
-
Purbaya Diminta Bereskan Piutang Dana BLBI, Berpotensi Rugikan Hak Keuangan Negara
-
BRI Apresiasi Nasabah Lewat Undian dan Kick Off BRI Consumer Expo 2026
-
Harga Emas dan Perak Dunia Turun Berturut-turut, Ini Penyebabnya
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?