- Menaker menegaskan, tidak ada toleransi bagi praktik korupsi.
- Tindakan tegas ini bukan hanya untuk menegakkan integritas, tapi juga untuk mengembalikan marwah Kemnaker.
- Pegawai yang terlibat langsung akan langsung dicopot.
Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mewanti-wanti kepada seluruh jajaran di kementeriannya untuk tidak melakukan tindakan korupsi.
Dirinya menegaskan, tidak ada toleransi bagi praktik korupsi. Siapapun pegawai yang terindikasi terlibat, baik langsung maupun tidak langsung, akan langsung dicopot dari jabatannya.
Pernyataan ini muncul di tengah agenda transformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi yang tengah digalakkan Kemnaker usai kasus korupsi yang menimpa eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel yang terkena OTT KPK beberapa waktu lalu.
"Kalau ada pegawai yang terindikasi korupsi, maka akan saya copot tanpa pandang bulu," tegas Yassierli dalam acara pelantikan pejabat di Direktorat Jenderal Binwasnaker dan K3 di Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Yassierli menjelaskan, tindakan tegas ini bukan hanya untuk menegakkan integritas, tapi juga untuk mengembalikan marwah Kemnaker. Menurutnya, korupsi tidak melulu soal uang.
"Korupsi bukan hanya soal merugikan keuangan negara, tetapi juga bisa berbentuk suap-menyuap, penggelapan, pemerasan, benturan kepentingan dalam pengadaan, hingga gratifikasi. Semua ini harus kita perangi bersama," ujarnya.
Ia menambahkan, pegawai yang terlibat langsung akan langsung dicopot. Sementara yang terlibat secara tidak langsung akan dirotasi. Jika terbukti bersalah di kemudian hari, proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Selain memberikan peringatan, Yassierli juga mengajak seluruh direktorat di lingkungan Kemnaker untuk berkolaborasi dan bekerja sama memerangi korupsi. "Ayo kita bekerja sama, kita kolaborasi memerangi korupsi. Misi saya adalah menegakkan kembali kebanggaan dan marwah Kemnaker," imbuhnya.
Bersamaan dengan pernyataan tegasnya, Yassierli melantik sejumlah pejabat baru dan menyerahkan surat perintah Pelaksana Tugas (PLT) dan Pelaksana Harian (PLH), termasuk PLT Dirjen Binwasnaker, Ismail Pakaya.
Baca Juga: KPK Periksa Wasekjen GP Ansor Terkait Skandal Kuota Haji Rp1 Triliun, Ikut Terseret?
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Perusahaan Rokok Sampoerna Beli Patriot Bond Rp 500 Miliar, Ini Tujuannya
-
Bahlil Ingin Belajar Produksi Bioenergi Karbon dari Brasil
-
Nasib Perobohan Tiang Monorel Masih Tunggu Perumusan Skema
-
Wacana Kebijakan Kemasan Rokok Polos Dinilai Bisa Ganggu Rantai Pasok IHT
-
Aset Dana Pensiun Indonesia Tertinggal Jauh dari Malaysia
-
Menkeu Purbaya dan Bos Pertamina Lakukan Pertemuan Tertutup: Mereka Semakin Semangat Bangun Kilang
-
Sedih, 80 Persen Lansia Gantungkan Hidup di Generasi Sandwich
-
Transaksi Aset Kripto Tembus Rp 446,55 Triliun, Gimana Peluang dan Tantangannya?
-
Edukasi Transisi Energi ke Generasi Muda Terus Digencarkan
-
Setahun Berdampak: EBT Buka Harapan Baru dari Kebun Sawit hingga Desa Terpencil