Suara.com - Pusaran skandal dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024 terus melebar dan kini menyentuh lingkaran organisasi kepemudaan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi memanggil Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Syarif Hamzah Asyathry (SHA), untuk diperiksa sebagai saksi.
Pemanggilan ini menjadi sorotan tajam, menimbulkan pertanyaan besar mengenai sejauh mana jaringan korupsi dalam pengelolaan kuota haji ini telah menjalar. Syarif Hamzah Asyathry diperiksa di markas komisi antirasuah pada hari Kamis (4/9/2025).
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama SHA, wiraswasta," ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo sebagaimana dilansir Antara, Kamis.
Namun, Wasekjen GP Ansor tidak sendirian. Pada hari yang sama, KPK memanggil tujuh saksi lainnya untuk membongkar kasus ini. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pejabat Kemenag, komisaris BUMN, hingga pimpinan asosiasi travel haji dan umrah.
Para saksi tersebut adalah ZA (Komisaris Independen PT Sucofindo), RFA dan MGY (pejabat Subdirektorat Haji Khusus Kemenag), MAF (Sekretaris Eksekutif Kesthuri), J (pegawai Divisi Visa Kesthuri), FIA (pegawai PT Raudah Eksati Utama), dan SF (Ketua Sapuhi).
Langkah maraton KPK ini merupakan kelanjutan dari penyidikan yang telah diumumkan sejak 9 Agustus 2025. Kasus ini mencuat ke publik setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025.
Skala dugaan korupsi ini pun tak main-main. KPK pada 11 Agustus 2025 mengumumkan bahwa penghitungan awal kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai angka fantastis, yakni lebih dari Rp1 triliun. Untuk mencegah para terduga pelaku kabur, KPK telah menerbitkan surat pencegahan bepergian ke luar negeri untuk tiga orang, salah satunya adalah Yaqut Cholil Qoumas.
Penyelidikan KPK ini berjalan paralel dengan temuan dari Pansus Angket Haji DPR RI, yang sebelumnya telah mencium sejumlah kejanggalan serius. Salah satu titik krusial yang disorot Pansus adalah pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 dari Pemerintah Arab Saudi.
Kementerian Agama saat itu membagi rata kuota tersebut, 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Kebijakan ini dinilai menabrak aturan, karena tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang mengamanatkan porsi 92 persen untuk haji reguler dan hanya 8 persen untuk haji khusus.
Baca Juga: KPK Panggil Komisaris Utama PT Inhutani V untuk Kasus Suap Izin Pengelolaan Kawasan Hutan
Berita Terkait
-
KPK Panggil Komisaris Utama PT Inhutani V untuk Kasus Suap Izin Pengelolaan Kawasan Hutan
-
Noel Klaim 4 Ponsel di Plafon Rumah Milik Pembantu, KPK: Akan Dikembalikan jika...
-
Cicilan Mercy Belum Lunas, Kisah Ridwan Kamil Beli Mobil BJ Habibie Dibongkar Anak Habibie!
-
KPK Buka Peluang Periksa Anak Noel, Begini Ceritanya
-
KPK Ungkap Modus TPPU Satori: Dana CSR BI 'Dicuci' Jadi Showroom, 15 Mobil Disita
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter
-
Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Anggaran Dipotong Pusat, Renovasi 11 Sekolah di Jakarta Terpaksa Mundur ke 2027
-
Gotong Royong Polhut Se-Indonesia, Bangun Rumah untuk Saudara di Aceh Tamiang
-
Dukungan Pendidikan Jadi Langkah untuk Mempersiapkan Generasi Muda Berintegritas
-
Ratusan Hektare Mangrove di Riau Habis Dibabat, Kapolda Turun Tangan
-
Gibran Playing Victim Soal Posisi Duduk? Analis: Bersihkan Istana dari Pengaruh Jokowi!
-
Tumbal Terakhir