Suara.com - Pusaran skandal dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024 terus melebar dan kini menyentuh lingkaran organisasi kepemudaan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi memanggil Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Syarif Hamzah Asyathry (SHA), untuk diperiksa sebagai saksi.
Pemanggilan ini menjadi sorotan tajam, menimbulkan pertanyaan besar mengenai sejauh mana jaringan korupsi dalam pengelolaan kuota haji ini telah menjalar. Syarif Hamzah Asyathry diperiksa di markas komisi antirasuah pada hari Kamis (4/9/2025).
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama SHA, wiraswasta," ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo sebagaimana dilansir Antara, Kamis.
Namun, Wasekjen GP Ansor tidak sendirian. Pada hari yang sama, KPK memanggil tujuh saksi lainnya untuk membongkar kasus ini. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pejabat Kemenag, komisaris BUMN, hingga pimpinan asosiasi travel haji dan umrah.
Para saksi tersebut adalah ZA (Komisaris Independen PT Sucofindo), RFA dan MGY (pejabat Subdirektorat Haji Khusus Kemenag), MAF (Sekretaris Eksekutif Kesthuri), J (pegawai Divisi Visa Kesthuri), FIA (pegawai PT Raudah Eksati Utama), dan SF (Ketua Sapuhi).
Langkah maraton KPK ini merupakan kelanjutan dari penyidikan yang telah diumumkan sejak 9 Agustus 2025. Kasus ini mencuat ke publik setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025.
Skala dugaan korupsi ini pun tak main-main. KPK pada 11 Agustus 2025 mengumumkan bahwa penghitungan awal kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai angka fantastis, yakni lebih dari Rp1 triliun. Untuk mencegah para terduga pelaku kabur, KPK telah menerbitkan surat pencegahan bepergian ke luar negeri untuk tiga orang, salah satunya adalah Yaqut Cholil Qoumas.
Penyelidikan KPK ini berjalan paralel dengan temuan dari Pansus Angket Haji DPR RI, yang sebelumnya telah mencium sejumlah kejanggalan serius. Salah satu titik krusial yang disorot Pansus adalah pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 dari Pemerintah Arab Saudi.
Kementerian Agama saat itu membagi rata kuota tersebut, 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Kebijakan ini dinilai menabrak aturan, karena tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang mengamanatkan porsi 92 persen untuk haji reguler dan hanya 8 persen untuk haji khusus.
Baca Juga: KPK Panggil Komisaris Utama PT Inhutani V untuk Kasus Suap Izin Pengelolaan Kawasan Hutan
Berita Terkait
-
KPK Panggil Komisaris Utama PT Inhutani V untuk Kasus Suap Izin Pengelolaan Kawasan Hutan
-
Noel Klaim 4 Ponsel di Plafon Rumah Milik Pembantu, KPK: Akan Dikembalikan jika...
-
Cicilan Mercy Belum Lunas, Kisah Ridwan Kamil Beli Mobil BJ Habibie Dibongkar Anak Habibie!
-
KPK Buka Peluang Periksa Anak Noel, Begini Ceritanya
-
KPK Ungkap Modus TPPU Satori: Dana CSR BI 'Dicuci' Jadi Showroom, 15 Mobil Disita
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Kader PSI Berharap Bapak J Adalah Jokowi, Tapi Menkum Bocorkan Inisial JE
-
Adian Napitupulu 'Sentil' Proyek Whoosh: Bongkar Biaya Bengkak, Siapa yang Negosiasi Awal?
-
Profil Kimi Onoda, Menteri Termuda di Kabinet Jepang yang Jadi Sorotan
-
Dedi Mulyadi 'Semprot' Pabrik Aqua: Singgung Kecelakaan Maut dan Dugaan Manipulasi Pajak Air
-
Fakta Baru Pesta Seks Gay di Hotel Surabaya: Ada ASN, Guru hingga Mahasiswa!
-
Menteri Mukhtarudin: Bangun Ekosistem Terpadu untuk Pekerja Migran Indonesia
-
Tragedi Cemburu di Kolong Jembatan, Manusia Silver Tikam Pria karena Istri Siri
-
Sultan Dorong Sinergi Kepala Daerah dan Menkeu Atasi Isu TKD Mengendap di Bank
-
Rocky Gerung Sebut Duet Prabowo-Gibran Tidak Akan Lanjut di Pilpres 2029, Nama Ini yang Berpeluang?
-
Ketua MPR Pastikan Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto 'Mulus' Tanpa Ada Hambatan