Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui Badan Legislasi (Baleg) membuka peluang untuk mengambil alih inisiatif pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Semula, RUU krusial yang bertujuan memberantas korupsi ini merupakan usulan dari pemerintah.
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Sturman Panjaitan, menyatakan bahwa DPR bisa saja menjadikan RUU Perampasan Aset sebagai usul inisiatif sendiri. Namun, proses ini memerlukan pernyataan resmi dari pemerintah untuk menyerahkan RUU tersebut kepada DPR.
"Enggak ada yang enggak mungkin (RUU Perampasan Aset jadi usul DPR), bisa saja, tapi sementara ini masih diusulkan pemerintah, nanti Baleg akan melihat lagi," ujar Sturman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Jika RUU ini menjadi inisiatif DPR, maka Baleg akan menyusun ulang draf dari awal dan secara aktif menyerap aspirasi dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk ahli hukum dan ekonomi, melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Hal ini dinilai penting untuk menghasilkan undang-undang yang komprehensif dan mengakomodasi kepentingan publik.
Sturman menegaskan bahwa saat ini RUU Perampasan Aset masih terdaftar dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2024-2029 sebagai usulan pemerintah.
Selesaikan Revisi KUHAP Terlebih Dahulu
Pimpinan DPR RI sebelumnya telah menjamin bahwa RUU Perampasan Aset akan menjadi agenda prioritas setelah DPR merampungkan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Komitmen ini disampaikan menyusul tuntutan kuat dari mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat dalam aksi demonstrasi baru-baru ini.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa penyelesaian KUHAP terlebih dahulu diperlukan untuk menghindari potensi tumpang tindih secara hukum dengan RUU Perampasan Aset.
"Tadi sudah disampaikan ke adek-adek mahasiswa bahwa RUU Perampasan Aset itu terkait undang-undang yang terkait dan supaya tidak tumpang tindih. Terakhir kami sampaikan tinggal menunggu KUHAP selesai kita akan bahas RUU Perampasan Aset karena itu saling terkait," ungkap Dasco.
Baca Juga: Daftar Kekayaan Rusdi Masse, Wakil Ketua Komisi III yang Baru: Dari Properti Singapura hingga Mercy
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Antisipasi Dampak Perang, DPR Minta Pemerintah Siapkan Skema 'Force Majeure' Soal Haji 2026
-
Kemlu Mulai Evakuasi WNI dari Iran Hari Ini, Tahap Pertama Lewat Azerbaijan
-
Isu Penutupan Selat Hormuz Picu Panic Buying, Pramono Anung Jamin Stok BBM Jakarta Aman
-
Bicara Soal BoP Jelang Sidang Putusan, Delpedro Dkk: Hei, Antek-antek Asing
-
Daftar Menu Nusantara dan Isi Pidato 3 Jam Prabowo saat Kumpulkan Ulama di Istana
-
KPK Serahkan 149 Bukti dalam Sidang Praperadilan Gus Yaqut di PN Jakarta Selatan
-
Jalan Berlumpur Setu Babakan Bikin Wisata Anjlok, Pemprov DKI Akhirnya Turun Tangan!
-
Dramatis! 4 ABK WNI yang Diculik Perompak di Lepas Pantai Gabon Berhasil Diselamatkan TNI
-
Ancam HAM dan Demokrasi: Pelibatan TNI Tangani Terorisme Dapat Penolakan Keras
-
Panduan Bertahan di Cuaca Ekstrem: Cara Menjaga Kesehatan dan Stok Air Saat Kemarau