Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui Badan Legislasi (Baleg) membuka peluang untuk mengambil alih inisiatif pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Semula, RUU krusial yang bertujuan memberantas korupsi ini merupakan usulan dari pemerintah.
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Sturman Panjaitan, menyatakan bahwa DPR bisa saja menjadikan RUU Perampasan Aset sebagai usul inisiatif sendiri. Namun, proses ini memerlukan pernyataan resmi dari pemerintah untuk menyerahkan RUU tersebut kepada DPR.
"Enggak ada yang enggak mungkin (RUU Perampasan Aset jadi usul DPR), bisa saja, tapi sementara ini masih diusulkan pemerintah, nanti Baleg akan melihat lagi," ujar Sturman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Jika RUU ini menjadi inisiatif DPR, maka Baleg akan menyusun ulang draf dari awal dan secara aktif menyerap aspirasi dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk ahli hukum dan ekonomi, melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Hal ini dinilai penting untuk menghasilkan undang-undang yang komprehensif dan mengakomodasi kepentingan publik.
Sturman menegaskan bahwa saat ini RUU Perampasan Aset masih terdaftar dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2024-2029 sebagai usulan pemerintah.
Selesaikan Revisi KUHAP Terlebih Dahulu
Pimpinan DPR RI sebelumnya telah menjamin bahwa RUU Perampasan Aset akan menjadi agenda prioritas setelah DPR merampungkan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Komitmen ini disampaikan menyusul tuntutan kuat dari mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat dalam aksi demonstrasi baru-baru ini.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa penyelesaian KUHAP terlebih dahulu diperlukan untuk menghindari potensi tumpang tindih secara hukum dengan RUU Perampasan Aset.
"Tadi sudah disampaikan ke adek-adek mahasiswa bahwa RUU Perampasan Aset itu terkait undang-undang yang terkait dan supaya tidak tumpang tindih. Terakhir kami sampaikan tinggal menunggu KUHAP selesai kita akan bahas RUU Perampasan Aset karena itu saling terkait," ungkap Dasco.
Baca Juga: Daftar Kekayaan Rusdi Masse, Wakil Ketua Komisi III yang Baru: Dari Properti Singapura hingga Mercy
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri