- Pemerintah Jepang menaikan upah minimum bagi masyarakatnya
- Keputusan naiknya upah ini terjadi lantaran meningkatnya biaya hidup di negara tersebut
- Peningkatan upah tahunan paling tinggi terjadi ketika pemerintahan Perdana Menteri Shigeru Ishiba mendorong kenaikan upah yang melampaui inflasi.
Suara.com - Jepang menaikan upah minimum bagi masyarakatnya. Rata-rata upah minimum per jam di Jepang telah dinaikkan sebesar 66 yen menjadi 1.121 yen atau sekitar Rp125 ribu.
Jika dihitung, bekerja sampai 6 jam di Jepang selama sebulan bisa menghasilkan gajii Rp21 juta. Tentunya kenaikan gaji ini bisa membayar biaya hidup masyarakat.
Dilansir Japan Today, kenaikan UMR ini dimulai pada bulan April, naik 6,3 persen dari tahun sebelumnya.
Keputusan naiknya upah ini terjadi lantaran meningkatnya biaya hidup di negara tersebut yang membuat masyarakat meminta pemerintah menaikkan upah para pekerja.
Apalagi, peningkatan upah tahunan paling tinggi terjadi ketika pemerintahan Perdana Menteri Shigeru Ishiba mendorong kenaikan upah yang melampaui inflasi.
Hal ini telah menekan anggaran rumah tangga dalam beberapa tahun terakhir.
Namun, kenaikan ini masih kurang dari pertumbuhan rata-rata 7,3 persen yang diperlukan setiap tahun hingga tahun fiskal 2029 untuk memenuhi target pemerintah untuk menaikkan upah minimum per jam menjadi 1.500 yen pada akhir tahun 2020-an.
Sementara itu, Tokyo berada di puncak daftar kota yang tertinggi dengan upah 1.226 yen.
Sedangkan prefektur Kochi, Miyazaki, dan Okinawa berada di posisi terendah dengan 1.023 yen. Data tersebut berdasarkan Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan.
Baca Juga: Prabowo Ditantang Mundur jika Cinta Tanah Air: Gak Malu Bertahan Mati-matian di Kursi Kekuasaan?
Adapun, upah minimum telah dinaikkan karena perusahaan menghadapi tekanan untuk mempertahankan pekerja di pasar tenaga kerja yang ketat dan menghadapi kenaikan harga yang terus-menerus.
Meskipun langkah ini menguntungkan pekerja, langkah ini juga menekan bisnis, terutama usaha kecil dan menengah, menurut para ekonom.
Berbicara kepada para wartawan, Ishiba berjanji bahwa pemerintah akan melakukan "upaya maksimal" untuk mendukung usaha kecil yang bersedia menaikkan upah.
Di Jepang, sebuah panel pemerintah menetapkan pedoman tahunan untuk upah minimum di setiap prefektur.
Panel lokal kemudian memutuskan tarif spesifik untuk wilayah mereka. Setelah itu Kementerian Ketenagakerjaan menghitung rata-rata nasional.
Tarif baru akan diterapkan paling cepat pada bulan Oktober, dengan waktu penerapan yang bervariasi di setiap prefektur.
Berita Terkait
-
Sejarah Panjang Gudang Garam yang Kini Dihantam Isu PHK Massal Pekerja
-
Pemerintah Mau Urus Tuntas Masalah Pekerja Migran, Mulai dari Berantas Agen Nakal
-
40.000 Karyawan Hyundai Rencana Mogok Kerja 3 Hari, Tuntut Naik Gaji
-
Prabowo Ditantang Mundur jika Cinta Tanah Air: Gak Malu Bertahan Mati-matian di Kursi Kekuasaan?
-
Isi RUU Pekerja Lepas yang Disahkan di Malaysia: Bikin Netizen Indonesia Iri, Pengin Pindah Negara
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Purbaya Larang Bea Cukai Sumbangkan Pakaian Bekas Hasil Sitaan ke Korban Banjir Sumatra
-
Purbaya Sewot Teknologi AI Bea Cukai Dibandingkan dengan Milik Kemenkes: Tersinggung Gue!
-
Purbaya Butuh Rp 45 Miliar buat Investasi Teknologi AI di Pelabuhan
-
Tekan Impor LPG, ESDM Buka Wacana Beri Subsidi Penggunaan DME
-
Pengusaha Hotel Hingga Pedagang Pasar Resah Soal Wacana Kebijakan Rokok Baru
-
Menteri Purbaya Sindir Kinerja Bea Cukai: Orangnya Pintar-pintar, Tinggal Digebukin Aja
-
Minat BUMN Untuk IPO Makin Jauh, OJK dan BEI Mulai Ketar-ketir
-
Purbaya Resmikan 3 Teknologi AI Canggih di Pelabuhan, Biar Kerja Bea Cukai Tak Lagi Lambat
-
Kemenperin Umumkan Jurus Baru Agar Industri RI Bisa Bersaing Global
-
Investor Saham Makin Doyan Market Order, Nilai Transaksi Tembus Rp1 Triliun Per Hari