Suara.com - Baca 10 detik
- Serikat pekerja Hyundai Korea Selatan umumkan mogok kerja tiga hari
- Tuntutan meliputi jam kerja lebih pendek, kenaikan upah, dan bonus 30 persen dari laba
- Aksi ini didukung mayoritas anggota dan dilakukan di berbagai pabrik besar Hyundai
Serikat pekerja produsen mobil Korea Selatan, Hyundai Motor, akan melakukan aksi mogok.
Para pekerja akan mogok selama tiga hari minggu ini di pabrik-pabrik di seluruh Korea Selatan.
Dilansir CBS News, Kamis (4/9/2025), aksi ini dilakukan dalam mendorong upaya menuntut jam kerja lebih pendek dan upah yang lebih tinggi.
Apalagi, serikat pekerja perusahaan di Korea beranggotakan sekitar 40.000 orang, akan melancarkan aksi mogok di berbagai pabrik di wilayah Korea Selatan.
Termasuk pabrik di Ulsan, Jeonju, dan Asan, menurut pemberitahuan tersebut.
Para pekerja akan meninggalkan pekerjaan mereka selama dua jam pada hari Rabu dan Kamis, dan empat jam pada hari Jumat.
Keputusan untuk melancarkan aksi mogok ini muncul setelah mayoritas anggota serikat pekerja memberikan suara pada 25 Agustus untuk mendukung rencana tersebut.
Serikat pekerja meminta manajemen untuk membayar bonus sebesar 30 persen dari laba bersih perusahaan pada tahun 2024.
Baca Juga: Hyundai Creta King Limited Edition Hadir Serba Hitam Sebagai Perayaan Satu Dekade
Lantaran, Hyundai mencatat rekor pendapatan tertinggi dari pertumbuhan di AS.
Serikat pekerja juga ingin menaikkan usia pensiun menjadi 64 tahun dari usia 60 tahun yang dijamin secara hukum, serta beralih ke minggu kerja 4,5 hari.
Sebagai informasi, aksi mogok serikat pekerja ini pernah dilakukan beberapa tahun lalu.
Salah satunya tahun 2003, para serikat pekerja Hyundai termasuk di antara kelompok pekerja Korea pertama yang mencapai kesepakatan dengan manajemen mengenai lima hari kerja seminggu.
Mereka merupakan kelompok buruh terbesar dan paling berpengaruh di Korea.
Lalu, pada bulan Desember 2024, mereka melalukan protes terhadap deklarasi darurat militer yang gagal oleh mantan Presiden Yoon Suk Yeol, para pekerja Hyundai yang tergabung dalam serikat pekerja. Aksi mogok ini dilakukan selama dua hari.
Tag
Berita Terkait
-
Ahok Tegur Legislator PDIP Gegara Diam soal Kenaikan Gaji Anggota DPR
-
Gaji PNS Batal Naik Tahun Depan, DPR: Situasi Rakyat Sedang Tidak Baik-Baik Saja
-
Kesenjangan Pendapatan: Gaji dan Tunjangan DPR Capai Puluhan Juta, UMP Tertinggi Hanya Rp5,3 Juta
-
Era Jokowi Naik 8%, Era Prabowo Gaji PNS Masih Mandek
-
Prabowo Fokus Program Prioritas, Pemerintah Memang Tak Anggarkan Kenaikan Gaji PNS di APBN 2026
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK