- Peredaran vape ilegal justru semakin marak.
- ARVINDO mengapresiasi langkah pemerintah untuk meningkatkan pengawasan.
- Meskipun vape sudah legal di Indonesia, masih banyak oknum yang menjual produk ilegal di berbagai platform e-commerce.
Suara.com - Di tengah upaya pemerintah menertibkan peredaran rokok elektronik atau vape, muncul sebuah ironi baru. Alih-alih meredam, peredaran vape ilegal justru semakin marak, membuat pelaku usaha industri legal khawatir.
Mereka mendesak pemerintah untuk bersikap bijak dan tidak mengeluarkan aturan yang terlalu ketat, karena justru bisa mematikan industri resmi dan memperparah masalah.
Ketua Umum Asosiasi Ritel Vape Indonesia (ARVINDO), Firmansyah Siregar, mengapresiasi langkah pemerintah untuk meningkatkan pengawasan. Namun, ia mengingatkan bahwa regulasi yang berlebihan bisa menjadi bumerang.
“Kalau aturannya terlampau eksesif, maka industrinya berpotensi mati. Tapi apakah barangnya akan berhenti beredar? Justru nanti akan semakin liar dan kontrol semakin tidak ada,” kata Firmansyah, Selasa (9/9/2025).
Menurut Firmansyah, konsumen vape tidak akan berhenti begitu saja. Jika produk legal sulit didapat, mereka akan mencari cara lain, entah dengan mengimpor barang ilegal atau bahkan memproduksinya secara mandiri. Situasi ini, kata Firmansyah, akan sangat berbahaya bagi kesehatan publik dan menjadi beban baru bagi pemerintah.
Sebagai contoh, meskipun vape sudah legal di Indonesia, masih banyak oknum yang menjual produk ilegal di berbagai platform e-commerce. Firmansyah mengaku sudah berulang kali melaporkan temuan tersebut, namun belum ada tindakan signifikan.
"Kami sudah berulang kali melaporkannya tapi tidak bisa dicegah, apalagi kalau rokok elektronik ini diatur secara eksesif," ujarnya.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menegaskan sikapnya. BNN tidak akan melarang total peredaran vape seperti yang dilakukan Singapura. Sebaliknya, BNN memilih untuk memperketat pengawasan pada cairan vape yang mengandung bahan berbahaya, seperti narkotika.
"Jadi yang dilarang itu narkobanya, bukan vape atau rokok elektroniknya," ujar Kepala BNN yang baru, Suyudi Ario Seto. BNN telah menggandeng Bea Cukai dan toko-toko vape untuk memperkuat pengawasan tanpa mengganggu bisnis legal.
Baca Juga: Pentingnya Edukasi Penggunaan Produk Tembakau Alternatif
ARVINDO kini tengah berupaya membuka ruang diskusi dengan pemangku kebijakan. Firmansyah berharap pemerintah bisa memahami perbedaan antara rokok elektronik dan narkoba, serta melibatkan pelaku usaha dalam setiap kebijakan yang dibuat.
"Apapun kebijakannya, industri harus dilibatkan. Kami yang tahu kondisi di lapangan dan kami juga yang mau menjaganya," tutup Firmansyah.
Wakil Ketua Perkumpulan Produsen E-Liquid Indonesia (PPEI), Agung Subroto, menambahkan bahwa masyarakat dapat dengan mudah membedakan produk legal dan ilegal dari pita cukai yang terpasang. Produk legal juga dikhususkan untuk konsumen berusia di atas 21 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung
-
30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan