- Peredaran vape ilegal justru semakin marak.
- ARVINDO mengapresiasi langkah pemerintah untuk meningkatkan pengawasan.
- Meskipun vape sudah legal di Indonesia, masih banyak oknum yang menjual produk ilegal di berbagai platform e-commerce.
Suara.com - Di tengah upaya pemerintah menertibkan peredaran rokok elektronik atau vape, muncul sebuah ironi baru. Alih-alih meredam, peredaran vape ilegal justru semakin marak, membuat pelaku usaha industri legal khawatir.
Mereka mendesak pemerintah untuk bersikap bijak dan tidak mengeluarkan aturan yang terlalu ketat, karena justru bisa mematikan industri resmi dan memperparah masalah.
Ketua Umum Asosiasi Ritel Vape Indonesia (ARVINDO), Firmansyah Siregar, mengapresiasi langkah pemerintah untuk meningkatkan pengawasan. Namun, ia mengingatkan bahwa regulasi yang berlebihan bisa menjadi bumerang.
“Kalau aturannya terlampau eksesif, maka industrinya berpotensi mati. Tapi apakah barangnya akan berhenti beredar? Justru nanti akan semakin liar dan kontrol semakin tidak ada,” kata Firmansyah, Selasa (9/9/2025).
Menurut Firmansyah, konsumen vape tidak akan berhenti begitu saja. Jika produk legal sulit didapat, mereka akan mencari cara lain, entah dengan mengimpor barang ilegal atau bahkan memproduksinya secara mandiri. Situasi ini, kata Firmansyah, akan sangat berbahaya bagi kesehatan publik dan menjadi beban baru bagi pemerintah.
Sebagai contoh, meskipun vape sudah legal di Indonesia, masih banyak oknum yang menjual produk ilegal di berbagai platform e-commerce. Firmansyah mengaku sudah berulang kali melaporkan temuan tersebut, namun belum ada tindakan signifikan.
"Kami sudah berulang kali melaporkannya tapi tidak bisa dicegah, apalagi kalau rokok elektronik ini diatur secara eksesif," ujarnya.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menegaskan sikapnya. BNN tidak akan melarang total peredaran vape seperti yang dilakukan Singapura. Sebaliknya, BNN memilih untuk memperketat pengawasan pada cairan vape yang mengandung bahan berbahaya, seperti narkotika.
"Jadi yang dilarang itu narkobanya, bukan vape atau rokok elektroniknya," ujar Kepala BNN yang baru, Suyudi Ario Seto. BNN telah menggandeng Bea Cukai dan toko-toko vape untuk memperkuat pengawasan tanpa mengganggu bisnis legal.
Baca Juga: Pentingnya Edukasi Penggunaan Produk Tembakau Alternatif
ARVINDO kini tengah berupaya membuka ruang diskusi dengan pemangku kebijakan. Firmansyah berharap pemerintah bisa memahami perbedaan antara rokok elektronik dan narkoba, serta melibatkan pelaku usaha dalam setiap kebijakan yang dibuat.
"Apapun kebijakannya, industri harus dilibatkan. Kami yang tahu kondisi di lapangan dan kami juga yang mau menjaganya," tutup Firmansyah.
Wakil Ketua Perkumpulan Produsen E-Liquid Indonesia (PPEI), Agung Subroto, menambahkan bahwa masyarakat dapat dengan mudah membedakan produk legal dan ilegal dari pita cukai yang terpasang. Produk legal juga dikhususkan untuk konsumen berusia di atas 21 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
Terkini
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Dicoret dari PSN, PIK 2 Buka Suara Soal Nasib Proyek Tropical Coastland
-
Mahasiswa UNP Antusias Kembangkan Skill melalui Digistar Telkom
-
Anak Menkeu Purbaya Sarankan Investasi Bitcoin untuk Hadapi Krisis Ekonomi 2027: Apa Kelebihannya?
-
IHSG Berbalik Arah Menguat, Saham-saham Pertambangan dan Perbankan Jadi Pendorong
-
Perpres Baru Perdagangan Karbon: Potensi Ekonomi Hijau Bagi Pemerintah Daerah!
-
Perbandingan Biaya Haji Indonesia dan Malaysia, Mana yang Lebih Murah?
-
Bank Mandiri Pertegas Optimisme Bisnis, Buyback Saham Jadi Sinyal Kekuatan Fundamental
-
Pemerintah Bakal Luncurkan Dana Riset Jumbo Demi Perbaiki Kualitas SDM