- Danantara Tidak Dalam Posisi Tanggapi Dewan Penasihat Thaksin Shinawatra di Penjara
- Thaksin Shinawatra Hanya Berperan Sebagai Membagikan Pandangan dan Perpekstif
- Thaksin Dipenjara 1 Tahun Karena Kasus Korupsi
Suara.com - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) merespon salah satu jajaran Dewan Penasihat Thaksin Shinawatra dibui. Thaksin diputus bersalah atas tindak pidana korupsi di Thailand.
MD Global Relations and Governance Danantara, Mohamad Al-Arief, mengatakan Danantara tidak berkenan untuk memberikan tanggapan hukum dari yuridiksi negara manapun.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, dan kami tidak dalam posisi untuk memberikan tanggapan terkait isu hukum dan politik di yurisdiksi mana pun," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (10/9/2025).
Al-Arief menuturkan, sebenarnya Thaksin berperan hanya sebagai memberikan pandangan saja, seperti apa tren ekonomi hingga kondisi pasar global.
Dia menyebut, Thaksin juga tidak menduduki posisi strategis, di mana tidak ikut serta dalam pengambilan kebijakan di Danantara.
"Jadi, hanya terbatas pada pemberian perspektif mengenai substansi yang terkait dengan pihak tersebut, termasuk mengenai tren ekonomi, pasar global dan lain-lain. Mereka tidak terlibat dalam pengambilan keputusan yang diambil oleh Danantara Indonesia," imbuhnya.
Untuk diketahui, Mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra, kembali menghadapi babak baru kasus hukumnya. Mahkamah Agung (MA) Thailand pada Selasa (9/9/2025) memutuskan bahwa Thaksin harus menjalani hukuman satu tahun penjara.
MA Thailand menilai penahanan Thaksin di kamar VIP rumah sakit Kepolisian yang dijadikan pengganti hukuman penjara sebelumnya, telah melanggar hukum. Putusan ini sekaligus membatalkan fasilitas istimewa yang diterima Thaksin dalam menjalani masa hukumannya.
Thaksin, yang dikenal sebagai miliarder sekaligus tokoh politik berpengaruh di Thailand, sebelumnya dijatuhi hukuman delapan tahun penjara atas dakwaan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Hukuman itu dijatuhkan setelah ia kembali ke Thailand pada Agustus 2023, usai bertahun-tahun hidup dalam pengasingan di luar negeri.
Baca Juga: Danantara Bakal Patuhi Putusan MK, Bakal Ada Perombakan Komisaris BUMN?
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Ekonom Bongkar Biang Kerok Lemahnya Rupiah: Aturan DHE SDA Prabowo Terhambat di Bank Indonesia
-
Danantara Bakal Borong Saham, Ini Kriteria Emiten yang Diserok
-
Lobi Investor Asing, Bos Danantara Pede IHSG Rebound Besok
-
Danantara Punya Kepentingan Jaga Pasar Saham, Rosan: 30% 'Market Cap' dari BUMN
-
Profil PT Vopak Indonesia, Perusahaan Penyebab Asap Diduga Gas Kimia di Cilegon
-
Bos Danantara Rosan Bocorkan Pembahasan RI dengan MSCI
-
IHSG Berpotensi Rebound, Ini Saham yang Bisa Dicermati Investor Pekan Depan
-
Pengamat: Menhan Offside Bicara Perombakan Direksi Himbara
-
AEI Ingatkan Reformasi Pasar Modal RI Jangan Bebani Emiten
-
Bongkar Muat Kapal Molor hingga 6 Hari, Biaya Logistik Kian Mahal