- Danantara Tidak Dalam Posisi Tanggapi Dewan Penasihat Thaksin Shinawatra di Penjara
- Thaksin Shinawatra Hanya Berperan Sebagai Membagikan Pandangan dan Perpekstif
- Thaksin Dipenjara 1 Tahun Karena Kasus Korupsi
Suara.com - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) merespon salah satu jajaran Dewan Penasihat Thaksin Shinawatra dibui. Thaksin diputus bersalah atas tindak pidana korupsi di Thailand.
MD Global Relations and Governance Danantara, Mohamad Al-Arief, mengatakan Danantara tidak berkenan untuk memberikan tanggapan hukum dari yuridiksi negara manapun.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, dan kami tidak dalam posisi untuk memberikan tanggapan terkait isu hukum dan politik di yurisdiksi mana pun," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (10/9/2025).
Al-Arief menuturkan, sebenarnya Thaksin berperan hanya sebagai memberikan pandangan saja, seperti apa tren ekonomi hingga kondisi pasar global.
Dia menyebut, Thaksin juga tidak menduduki posisi strategis, di mana tidak ikut serta dalam pengambilan kebijakan di Danantara.
"Jadi, hanya terbatas pada pemberian perspektif mengenai substansi yang terkait dengan pihak tersebut, termasuk mengenai tren ekonomi, pasar global dan lain-lain. Mereka tidak terlibat dalam pengambilan keputusan yang diambil oleh Danantara Indonesia," imbuhnya.
Untuk diketahui, Mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra, kembali menghadapi babak baru kasus hukumnya. Mahkamah Agung (MA) Thailand pada Selasa (9/9/2025) memutuskan bahwa Thaksin harus menjalani hukuman satu tahun penjara.
MA Thailand menilai penahanan Thaksin di kamar VIP rumah sakit Kepolisian yang dijadikan pengganti hukuman penjara sebelumnya, telah melanggar hukum. Putusan ini sekaligus membatalkan fasilitas istimewa yang diterima Thaksin dalam menjalani masa hukumannya.
Thaksin, yang dikenal sebagai miliarder sekaligus tokoh politik berpengaruh di Thailand, sebelumnya dijatuhi hukuman delapan tahun penjara atas dakwaan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Hukuman itu dijatuhkan setelah ia kembali ke Thailand pada Agustus 2023, usai bertahun-tahun hidup dalam pengasingan di luar negeri.
Baca Juga: Danantara Bakal Patuhi Putusan MK, Bakal Ada Perombakan Komisaris BUMN?
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
UMKM Kombucha Beromzet Nasional Lahir dari BRILiaN, Inisiatif Hebat BRI untuk Pengusaha Muda
-
PM Qatar Sebut Netanyahu Orang Narsis Tanpa Moral Usai Israel Serang Doha
-
Investasi Aman di BRI: Beli Sukuk Ritel Dapat Cashback Hingga Rp17 Juta
-
Promo Attack Chicken KFC Cuma Rp10.909 Tiap Rabu di Bulan September!
-
Adu Cepat! 5 Link DANA Kaget Pagi Ini Diserbu, Saldo Ratusan Ribu Langsung Cair
-
Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
-
Biar Nggak Dibobol Maling, Brad Pitt Pilih Beli Rumah Senilai Rp 198 Miliar
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Promo 9.9 JCO Bikin Harimu Dua Kali Lebih Manis!
-
Rezeki dari DANA Kaget Hari Ini, Klaim 6 Linknya Bernilai Rp460 Ribu
-
IHSG Rebound Awal Sesi, Tapi Reshuffle Kabinet Ancam Pelemahan