Suara.com - Lelang barang sitaan negara yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu cara pemerintah mengembalikan kerugian negara sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendapatkan barang berharga dengan mekanisme terbuka dan transparan.
Salah satu jenis barang yang paling banyak diminati dalam lelang KPK adalah emas, baik dalam bentuk perhiasan maupun logam mulia.
Transparansi ini membuat lelang KPK berbeda dengan jual beli biasa, karena prosesnya dilakukan secara resmi melalui situs lelang.go.id yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
Masyarakat yang ingin berpartisipasi tidak hanya bisa melihat daftar barang yang dilelang, tetapi juga mengikuti proses lelang secara online tanpa harus hadir langsung.
Setiap peserta cukup melakukan registrasi, menyetor uang jaminan, kemudian mengikuti proses penawaran sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Jika berhasil memenangkan lelang, peserta wajib melunasi pembayaran dan dapat mengambil barang sesuai prosedur resmi.
Kini, KPK telah membuka kembali lelang yang diselenggarakan hingga 17 September mendatang. Masyarakat juga bisa mengecek langsung barang dilelang pada Kamis, 11 September 2025 di edung Rupbasan KPK Jl. Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur.
Lalu, apa saja daftar emas yang dilelang KPK dan cara mengikuti lelang KPK? Simak inilah selengkapnya.
Cara Ikut Lelang KPK via Online
Baca Juga: Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Proses mengikuti lelang emas KPK dilakukan sepenuhnya melalui situs resmi lelang.go.id. Berikut tahapan yang perlu dilakukan calon peserta:
Registrasi Akun Lelang KPK
- Buat akun di situs lelang.go.idd dengan melengkapi identitas diri.
- Pastikan data sesuai dengan dokumen pribadi untuk menghindari kendala verifikasi.
- Telusuri daftar barang yang dilelang, lalu pilih emas atau perhiasan yang diminati.
- Informasi detail, termasuk harga limit dan uang jaminan, tersedia di setiap laman lelang.
- Transfer uang jaminan ke rekening virtual yang ditentukan.
- Batas penyetoran maksimal sehari sebelum lelang berlangsung.
- Lelang berlangsung secara online pada waktu yang ditetapkan.
- Peserta bisa memasukkan penawaran secara langsung melalui sistem.
- Jika menang, peserta wajib melunasi harga lelang.
- Setelah itu, barang bisa diambil sesuai prosedur dari KPK dan DJKN.
Daftar Emas Lelang KPK
Berikut daftar emas dan perhiasan yang dilelang KPK, lengkap dengan harga limit serta uang jaminan yang harus disetorkan:
Gelang Emas Bentuk Naga Melingkar
- Harga Limit: Rp 67.124.000
- Uang Jaminan: Rp 20.000.000
Kalung Liontin Emas Bentuk Hati
Berita Terkait
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
KPK Selidiki Waktu dan Modus Dugaan Aliran Uang Ridwan Kamil ke Selebgram Lisa Mariana
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Jurus Korporasi Besar Jamin Keberlanjutan UMKM Lewat Pinjaman Nol Persen!
-
Purbaya Sepakat sama Jokowi Proyek Whoosh Bukan Cari Laba, Tapi Perlu Dikembangkan Lagi
-
Dorong Pembiayaan Syariah Indonesia, Eximbank dan ICD Perkuat Kerja Sama Strategis
-
Respon Bahlil Setelah Dedi Mulyadi Cabut 26 Izin Pertambangan di Bogor
-
Buruh IHT Lega, Gempuran PHK Diprediksi Bisa Diredam Lewat Kebijakan Menkeu Purbaya
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
IHSG Merosot Lagi Hari Ini, Investor Masih Tunggu Pertemuan AS-China
-
Ada Demo Ribut-ribut di Agustus, Menkeu Purbaya Pesimistis Kondisi Ekonomi Kuartal III
-
Bahlil Blak-blakan Hilirisasi Indonesia Beda dari China dan Korea, Ini Penyebabnya
-
Purbaya Akui Pertumbuhan Ekonomi Q3 2025 Lambat, Tapi Warga Mulai Percaya Prabowo