Pengajuan KPR Subsidi Pemerintah Minimal Punya Gaji Berapa [Suara.com/Wawan Kurniawan]
Proses pengajuan KPR Subsidi pada dasarnya hampir sama dengan KPR nonsubsidi, hanya saja ada tahap tambahan berupa verifikasi kelayakan sebagai penerima subsidi. Berikut langkah-langkah umum yang perlu dilakukan:
- Pilih rumah subsidi. Anda bisa mengecek daftar perumahan subsidi melalui situs resmi Sistem Informasi KPR Subsidi (Sikasep) dari Kementerian PUPR atau bertanya langsung pada pengembang.
- Pastikan sesuai syarat. Sebelum mengajukan, pastikan Anda memenuhi kriteria penghasilan dan belum pernah memiliki rumah.
- Ajukan ke bank penyalur. Datangi bank pelaksana KPR Subsidi yang telah bekerja sama, misalnya BTN, BRI, Mandiri, atau bank daerah tertentu.
- Lengkapi dokumen. Serahkan dokumen persyaratan seperti KTP, KK, slip gaji, rekening koran, NPWP, hingga surat keterangan kerja.
- Proses verifikasi. Bank akan mengecek kemampuan bayar, lalu data Anda diverifikasi melalui sistem Kementerian PUPR untuk memastikan belum pernah menerima subsidi.
- Tanda tangan akad. Jika pengajuan disetujui, Anda akan menandatangani akad kredit dengan bank dan akad jual beli dengan pengembang. Setelah itu, Anda bisa menempati rumah subsidi dengan cicilan sesuai ketentuan.
KPR Subsidi pemerintah memang menjadi salah satu jalan keluar bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah pertama.
Dengan syarat gaji maksimal Rp4 juta untuk rumah tapak dan Rp7 juta untuk rumah susun, program ini benar-benar ditujukan untuk mereka yang berada di kelas menengah ke bawah.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Apa Itu PMO Koperasi Merah Putih? Ini Tugas dan Besaran Gajinya
-
KPR Rumah Minimal Punya Gaji Berapa? Simak Gambarannya di Sini
-
Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR dan Gaji ke-13? Ini Aturannya
-
PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan Tambahan dan Gaji ke-13, Ini Bedanya dengan ASN
-
Jenis-jenis Kredit Rumah Bank BTN: Syarat, Subsidi dan Simulasi Pembayaran
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Purbaya Jawab Rating Negatif Moody's, Siap Koreksi Anggaran MBG Jika Ada Pemborosan
-
BTN Bidik Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi di 2026
-
Dialog Oman Dimulai, Harga Minyak Dunia Merosot pada Akhir Pekan
-
Meski Tengah Gonjang-Ganjing, OJK Pede Bisa Koleksi Rp 250 T dari Pasar Modal
-
Bahlil Sedang Urus Tata Administrasi, Tambang Emas Martabe Mau di Nasionalisasi?
-
Moody's Tebar Peringatan Dini buat Prabowo: Kebijakan Ugal-ugalan!
-
Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa RI Anjlok Rp32 Triliun
-
Tak Ambil Pusing Soal Outlook Peringkat Moody's, Airlangga: Indonesia Tetap Investment Grade
-
Rupiah Amblas Imbas Moody's Kasih Rating Negatif ke Indonesia
-
Emas Antam Hari Ini Harganya Lebih Murah, Dipatok Rp 2,85 Juta/Gram